Supir Taksi Tuntut Pencabutan Izin Taksi Baru

BATAM  – Ratusan pengemudi taksi yangtergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB), melakukan aksi demo menuntut pencabutan izin taksi Silver Cab , Selasa (14/6) di Kantor Walikota Batam.  Sebelum menyampaikan orasinya,  para supir taksi ini berkumpul di seputar ocarina dan bergerak  menuju ke Kantor Walikota Batam dan menuntut bertemu dengan  Walikota Batam.

Anto Duha selaku Ketua FKPTPB dalam orasinya meminta pemerintah mencabut izin Silver Cab yang sudah beroperasi di Batam. Menurutnya saat ini di Kota Batam telah terdapat 2500 pengemudi taksi yang bersaing. Dengan  dikeluarkannya izin baru kepada silver cab, pengemudi taksi yang ada selama ini telah melayani masyarakat Batam merasa terganggu dengan keberadaan taksi baru ini.

” tidak hanya bersaing dengan taksi resmi tapi kami juga bersaing dengan taksi gelap (plat hitam), kini pemerintah mengeluarkan lagi izin taksi silver cab ” ujarnya .

Sementara itu, Wakil Walikota Batam Rudi, SE yang menerima pendemo mengatakan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat. “ Saya berjanji hari Kamis esok akan mengumpulkan seluruh pengusaha taksi yang berbadan hukum sehingga di peroleh suatu keputusan. Dan keputusan itu nantinya yang Kita jalankan,” tegas Rudi.

Rudi SE  megatakan, bahwa proses pengeluaran izin telah sesuai prosedur, dan ia tidak berwenang membatalkan surat izin tersebut. Namun untuk menjaga situasi kondusif di Batam,  ia berjanji akan menghentikan sementara pengoperasian taksi tersebut dan meminta waktu untuk menyelesaikannya sesuai dengan prosedur.

“Sampai sore hari ini kita akan bekerja, dan untuk sementara taksi Silver Cab tidak akan beroperasi sampai masalah ini selesai,” ungkap Rudi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Drs. Zulhendri, M.Si mengeluarkan Nota Dinas Nomor: 551.21/PHB-D/VI/1299/2011 perihal penghentian pengoperasian armada taksi CV Manunggal Mandiri (Silver Cab Taxi)  sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut. Dalam Nota Dinas tersebut disebutkan untuk  menciptakan iklim yang kondusif dalam pengusahaan angkutan taksi di Kota Batam dan pertimbangan beberapa hal lainnya,  maka dengan ini disampaikan kepada Direktur CV. Manunggal Mandiri (Silver Cab Taxi) bahwa terhitung sejak Nota Dinas ini diterbitkan, Saudara tidak mengoperasikan armada Silver Cab Taxi sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dan apabila tidak mematuhi ketentuan ini maka Dinas Perhubungan Kota Batam akan melakukan tindakan tegas.

(crew_humas/nn)

 

1 Response for “Supir Taksi Tuntut Pencabutan Izin Taksi Baru”

  1. wong jowo says:

    warga batam berhak menuntut transportasi yg nyaman aman dgn tarif terjangkau.
    Jangan saling paksa. Biarlah warga yang akan memilih, mana yg terbaik, mana yg sesuai kantong, mana yg nyaman.
    Mari bersaing secara jujur dan sehat utk kemajuan batam bersama.

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -