Kliping Pers, Kamis 21 Oktober 2010

Batam Pos

1.     BKPM Sosialisasikan Pelayanan Terpadu

Pemerintah Kota Batam melakukan sosialisasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bidang penanaman modal di Pacific Palace hotel, Kamis (14/10). Sosialisasi tersebut terkait beberapa izin kepengurusan usaha dari Provinsi yang belum diserahkan ke PTSP Batam. Menurut Yayan Ahyar, Perwakilan BP Batam bidang penanaman modal asing mengatakan, setelah terbentuknya PTSP seharusnya segala kepengurusan diserahkan pada satu tempat.Sehingga akan mempermudah pengusaha untuk mengurus izin. “Hingga saat ini masih ada beberapa perizinan yang belum dilimpahkan ke PTSP. Ini perlu kita sosialisasikan agar para pengusaha mengetahuinya,” katanya. Kepala Bidang BPM Kota Batam, Noviandra mengatakan, bila semua dilimpahkan pengurusan perizinan di Batam akan semakin mudah dan cepat.


2.     Formasi Guru Akan Diperbanyak

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengatakan penerimaan CPNS tahun ini, formasinya lebih banyak guru dari pada tenaga teknis. “Formasi CPNS yang diusulkan pada penerimaan CPNS tahun ini, masih dirasa kurang. Kita minta pada kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Firmanysah agar menambah formasi penerimaan CPNS guru pada 2011 mendatang,” kata Ahmad Dahlan. Sebagai daerah industri dengan status Batam sebagai kawasan free trade zone (FTZ), sebut Dahlan, kota ini kedepan membutuhkan tenaga pengajar terdidik dan berpengalaman. Sehingga, mampu menghasilkan sumber daya manisua (SDM) yang handal. “Kita ingin memiliki kualifikasi guru yang sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,” ucap Dahlan.


3.     PNS Tak Netral, Sanksi Diatur PP 30

*Yusfa”Pimpinan SKPD Diminta Awasi Staf

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat diminta untuk tetap netral pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Batam yang digelar 5 Januari 2011. Pasalnya, sanksi telah menanti PNS yang tak netral pada pada Pilkada seperti diatur di PP 30/1980 tentang disiplin pegawai negeri. Informasi dihimpun Batam Pos kemarin menyebutkan bahwa ketidaknetralan PNS di lingkungan Pemko semakin kentara. PNS pun ‘terbelah” dukung mendukung bakal calon wako-wawako, khususnya yang berasal dari internal Pemko. Bahkan aksi dukungan masyarakat ke salah satu balon wako pun tidak lagi terbatas di level staff saja. Ketika dikonfirmasi soal ketidaknetralan PNS khususnya kepala SKPD, Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri menegaskan bahwa Sekdako Batam sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi intruksi agar seluruh PNS menjaga netralitas.


4.     Harga Gula Melambung

*Capai Rp11.500 Per Kilogram

Harga gula di sebagian besar pasar Kota Batam naik. Beberapa hari lalu harganya mencapai Rp11.500 per kilogram. “Pasokan sih tak terlalu mengalami kendala, meskipun ada sedikit pengurangan pasokan. Uag membuat terasa berat dampaknya adalah harga dari distributor yang memang ikut naik. Mau tak mau terpaksa saya naikkan harganya, dengan resiko tingkat penjualan berkurang,” ujar Roizal. Lebih lanjut Roizal mengatakan, saat ini gula impor dari luar negeri tak beredar di pasar. “Yang tersedia sekarang dari Lampung saja,” katanya.

5.     Dinsos Bangun Dapur Umum

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, Dinas Sosial akan membangun dapur umum di lokasi kejadian. Selain itu, anggaran taktis akan segera dicairkan untuk membantu korban kebakaran tersebut. “Sudah ada anggaran tak terduga, dalam waktu secepatnya akan dicairkan,” ujarnya. Terkait penyebab kebakaran, Wali Kota Batam tidak mau mendahului pihak kepolisian walau info yang didapatkan kebakaran tersebut berasal dari korsleting arus pendek listrik. Paska kebakaran hebat yang menghanguskan 18 unit kios dan enam unit sepeda motor milik penghuni pasar seken SP Plaza, Selasa (20/10) sekitar pukul 4.30 WIB lalu meninggalkan duka mendalam bagi pemilik oedagang yang menghanguskan usaha mereka.

Tribun Batam

1.     Idawati Puji Hijazi

*Nilai Kinerja Disperindag Memuaskan

Kadisperindag Kota Batam, Ahmad Hijazi, mendapatkan sanjungan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, dr Idawati Nursanti, saat rapat dengar pendapat realisasi anggaran Disperindag di kantor DPRD Batam, Rabu (20/10). Saat itu dokter Ida sempat menanyakan pada Hijazi apakah perlu ditingkatkan anggaran untuk menyelesaikan program-program di dinas tersebut. Hijazi menjawab dengan mengatakan bahwa yang menjadi masalah bukannya kekurangan anggaran tapi ketidakharmonisasn peraturan. “Kalau masalah anggaran tidak ada masalah. Anggaran kami cukup. Tapi yang menjadi masalah yaitu dikeharmonisasn aturan,” sebut Hijazi. Mendengar jawaban tersebut, Ida menilainya sebagai suatu jawaban yang bijak dari seorang kepala dinas di Pemerintah Kota Batam. “Saya beri apresiasi pada Pak Hijazi. Saya sengaja memancing dengan mempertanyakan apakah perlu ditambah anggaran. Tapi bapak menjawab bahwa masalah bukan di kekurangan anggaran tapi di keharmonisan aturan. Menurut saya jawaban itu sangat baik. Karena pada umumnya dinas lain selalu beralasan kurang anggaran jika terbentur suatu masalah,” sebut Hijazi.


2.     65 Persen Perusahaan Bandel

*Tidak Memiliki Instalasi Limbah

*DPRD Susun Ranperda Lingkungan

Banyak industri Batam, mengabaikan kelestarian lingkungan. Ketua Pansus Ranperda Perlindungan, Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Batam, Jefry Simanjuntak menyebutkan bahwa 60 persen perusahaan di Batam masih “bandel” mengenai pengelolaan limbah. “Sata melihat sekitar 65 persen perusahaan masih bandel tentang pengelolaan limbah. Umumnya mereka beralasan tidak paham. Ada juga yang mengatakan tidak memiliki sub bidang pengelolaan limbah atau petugas di bidang tersebut tidak paham. Menurut saya itu semua alasan klasik,” ungkap anggota Komisi III DPRD Batam tersebut. Setelah draft Ranperda Perlindungan, Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disahkan menjadi Perda, maka perusahaan yang melanggar dapat diberi sanksi.

3.     Tak Mungkin Subsidi Sembako

Kadisperindag Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa harus ada perubahan struktur yang besar demi mewujudkan mimpi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bisa terkendali. Perubahan struktur yang dimaksud Hijazi yaitu regulasi dalam sistem ekonomi tak hanya di Batam tapi juga du Indonesia secara umum. “Kita hidup dalam sistem ekonomi yang pengaturan atau regulasinya membatasi pemerintah dalam mengintervensi harga selain dari pola subsidi, pengawasan dan kebijakan. Kalau dari instrumen subsidi, kelemahannya yaitu anggaran pemerintah yang terbatas. Sehingga kita tidak mungkin mengontrol harga dengan pola subsidi. Coba kita lihat misalnya untuk beras saja kita subsidi Rp2 ribu per kilo. Total kebutuhan kita kebutuhan kita di Batam 12 ribu kilogram. Berarti pemerintah harus menyediakan Rp24 miliar hanya untuk subsidi beras. Itu baru satu komuditi belum yang lain. Jadi instrumen subsidi tidak menjawab tantangan kebutuhan Batam yang sangat besar ini,” paparnya.

4.     Tak Punya Tong Sampah Disidang

*Satpol PP Razia Kebersihan di Nagoya

Para pedagang di seputaran Nagoya kaget. Sejumlah aparat melakukan razia kebersihan, Rabu (20/10). Dalam razia itu, para pemilik ruko diwajibkan memiliki tong sampah atau tempat sampah sendiri. Razia digelar tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Batam. Titik razia diantaranya Lucky Plaza, Centre Point dan Formosa. Razia yang dimulai sejak pukul 09.15 WIB dan lebih difokuskan menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Kebersihan Kota Batam. “Kami anggap semua masyarakat yang terutama pemilik ruko disini sudah tahu tentang aturan ini sebab telah lebih dari dua tahun Perda ini disosialisasikan. Setiap kali patroli Satpol PP melewati lokasi ini, setiap ruko, yang tidak memiliki tempat sampah di depan tempat usahanya selalu di peringatkan untuk segera menyediakan,” kata Dian, Kepala Seksi Program Data dan Publikasi Satpol PP Kota Batam yang memimpin razia.


Sijori Mandiri

Kesaksian Raja Haris di Sidang Mobdin Pemko

1.     Akui Ada Kelebihan Pembayaran

Raja Abdul Haris, Bendahara Pemko menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan mobdin Pemko Batam tahun 2006 yang merugikan negara sebesar Rp 306 juta di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (20/10). Dalam kesaksiannya, Haris mengakui ada kelebihan pembayaran kepada rekanan pengadaan mobdin setelah membaca laporan dari BPK. Haris menjelaskan, sebagai pemegang kas, dia memiliki kewenangan yang diantaranya membuat surat permintaan pembayaran. Surat permintaan ini merupakan salah satu syarat bagi pengguna anggaran untuk dapat menerbitkan surat perintah membayar (SPM). Pengakuan Haris, pembayaran kepada rekanan dalam proyek pengadaan mobdin dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Pemko Batam yakni Bank Riau. Selanjutnya Bank Riau akan melakukan pembayaran kepada rekanan jika telah mengantongi persyaratan, seperti telah terbitnya SPM.

2.      Penerimaan CPNS di Kepri Serentak

Kepala BKD Kota Batam Firmansyah mengatakan, jadwal penerimaan CPNS Kota Batam disamakan dengan jadwal penerimaan CPNS Provinsi Kepri. Paling lambat penerimaan CPNS dimulai pada awal November. Dalam penyusunan jadwal penerimaan CPNS, kata dia, setiap daerah seperti Koat Batam tidak dilibatkan dan sepenuhny a disusun Pemerintah Provinsi Kepri. Kota Batam sifatnya menunggu dan menjalankan keputusan yang dikeluarkan nantinya. Seperti diketahui Pemko Batam membutuhkan 252 CPNS dengan rincian 112 guru, 76 tenaga kesehatan dan 64 tenaga teknis. Untuk formasi guru, berapa jumlah guru sejarah, kimia, matematika dan bidang lainnya juga belum diterima keputusan dari Pemprov Kepri sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan Men PAN.

3.     MTS Anni’mah Jadi SMPN 44

MTs Anni’mah Dapur 12 Sagulung secara resmi berubah menjadi SMP Negeri 44 Kota Batam. Perubahan itu ditandai dengan peresmiannya yang dilakukan Walikota Batam Ahmad Dahlan, Selasa (19/10). Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Batam Zulkifli Aka, Pengurus Yayasan Anni’mah Didi Syryadi dan tamu undangan lainnya. Muslim Bidin dalam kesempatan itu mengatakan, Batam sebagai kota tujuan perantau dari berbagai daerah di Indonesia harus berbenah. Selain pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan juga menjadi prioritas utama.

4.     SPSI Perjuangkan UMK Sesuai KHL

SPSI Provinsi Kepri menargetkan upah minimum kota Batam 2011 sama dengan besarnya angka kebutuhan hidup layak (KHL). Pasalnya, biaya kehidupan pekerja di Batam semakin meningkat seiring dengan naiknya harga barang, sewa kamar kos dan masalah transportasi. Demikian dikatakan Ketua SPSI Kepri, Syaiful Badri di Batam Center, Rabu (20/10). SPSI, kata dia, berkomitmen memperjuangkan UMK 2011 bersama pekerja sesuai harapan. Agka KHL terbaru saat ini yang nilainya mencapai Rp 1.329.000 akan menjadi patokan SPSI dalam memperjuangkan besaran UMK.Apabila angka KHL juga naik sesuai hasil survey terbaru, lanjut Syaiful, maka Pemko Batam juga harus berani menetapkan UMK sesuai angka survey KHL terbaru itu. Karena, pada prinsipnya angka KHL juga cenderung mengalami kenaikan setiap bulan dan setiap tahunnya.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -