Batam Pos
1. PNPM di Nongsa Bangun pelantar dan Sarana Air Bersih
Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri untuk tahun 2010 di Kecamatan Nongsa sudah terserap lebih dari 90 persen. Program itu meliputi, pembangunan pelantar di Pulau Kasam dan pembangunan sarana air bersih di Tanjung Sauh, Ngenang. Camat Nongsa, Alwi mengatakan, pihaknya terus berupaya agar program pengentasan kemiskinan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal. “Alhamdulillah sudah 90 oersen PNPM terserap,” ujar Alwi. Adapun program PNPM yang digesa yakni pembangunan pelantar di Pulau Kasam, Kabil. Pelantar ini merupakan satu-satunya akses bagi 100 kepala keluarga (KK) yang bermukim di sana dalam beraktivitas. “Selama ini warga cukup kesulitasn ketika akan bekerja dan ke sekolah. Sebab kalau air surut mereka terpaksa berbasah-basah dulu untuk naik pompong,” katanya. Pembangunan pelantar sepanjang 770 meter ini mengabiskan Rp26 juta, meliputi Rp17 juta dari PNPM dan Rp9 juta swadaya masyarakat sekitar.
2. Janji Kadis Perindustrian dan ESDM setelah
Penutupan Penggalian Pasir
*Penambang Jadi Pekerja di PLTU
Ratusan penambang pasir mendatangi kantor bersama Pemko Batam, Senin (8/11). Mereka menuntut diberikan solusi sebagai konsekwensi ditutupnya tambang pasir tempat mereka mencari penghasilan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam, Ahmad Hijazi berjanji akan melakukan pertemuan kembali mencari solusi pasca larangan penggalian pasir ilegal. “Kita janjikan dalam waktu tiga hari ke depan melakukan pertemuan dengan perwakilan-perwakilan yang tadi telah menyampaikan aspirasinya. Nanti akan dibahas bersama tim penertiban pair ilegal yang terdiri dari Otorita Batam, Pemko Batam dan unsur Muspida,” katanya. Menurut Hijazi, pada dasarnya pendemo tersebut menyadari penertiban kali ini untuk kepentingan bersama karena melanggar ketentuan undang-undang dan merusak lingkungan. “Sayangnya para pemodal (cukong) malah lepas tangan dan tidak memperhatikan nasib karyawannya, makanya mereka mengadu ke pemerintah,” jelasnya.
3. Pendapatan Wali Kota Bertambah
Meski tak lagi mendapatkan jatah upah pungut, kepala daerah dan wakilnya mendapat pengganti sepadan berupa insentif dari hasil produk domestik regional bruto (PDRB). “Pada dasarnya sama saja, PP Nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut sama dengan melegalkan upah pungut,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Ricky Indrakari. Menurut Ricky, saat upah pungut dipakai, DPRD tak bisa mengawasi karena dasarnya tidak jelas. Namun setelah ada PP tersebut, kata Ricky, Banggar berharap setiap pajak dan retribusi harus masuk dulu ke APBD bari dikeluarkan sebagai insentif bagi kepala daerah. “Jadi DPRD pun lebih mudah mengawasinya,” katanya.
4. Ria Bantu Mahasiswa Batam di Yogya
Letusan gunung Merapi, Jawa Tengah tak hanya memaksa masyarakat Yogyakarta mengungsi. Warga Batam yang sebagai besar pelajar dan mahasiswa juga harus rela meninggalkan kontrakan atau kamar kos mereka demi menyelamatkan jiwa mereka. Hal tersebut disampaikan Pembina Ikatan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Riau (IPMKR) Komisariat Batam, Azarin Firda ketika menemui Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika, kemarin. Azarin mengatakan banyak kos-kosan pelajar dan mahasiswa Batam yang masuk zona berbahaya. Ria Saptarika yang mendengat curhat Pembina IPMKR itu mengaku sangat prihatin. Apalagi keberadaan mereka untuk menuntut ilmu. Ria pun langsung mengulurkan bantuan.
5. Linmas Wanita Amankan TPS
Sebanyak 310 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Lubuk Baja siap mengamankan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) pada 5 Januari 2011 mendatang. Dari 310 Linmas tersebut, empat orang diantaranya wanita. Anggota Linmas tersebut, akan mengamankan 151 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Lubuk Baja. “Yang pelu dilakukan adalah menyatukan tekad agar pelaksanaan Pilwako berjalan landar dan sukses,” ujar Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas TPS Pemilukada, Senin (8/11). Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Zulhendri mengatakan, materi pelatihan diberikan oleh nara sumber yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Polresta Barelang dan dari Kesbangpol Linmas. Dari Kesbangpol Linmas, materi yang diberikan berupa permasalahan linmas serta peningkatan kapasitas Linmas, tugas dan fungsi Linmas di TPS. Tujuan diberikannya pelatihan ini, untuk memberikan pembekalan sehingga ada peningkatan kualitas kepada para anggota Linmas yang bertugas pada saat Pemilu nanti. Pasalnya, dari petugas Linmas yang bertugas saat ini, sebagian merupakan petugas Linmas yang baru.
6. JPU Minta PH Tak Membentak Saksi
*Sidang Korupsi Mobil Dinas
Sidang korupsi mobil dinas (mobdin) yang dipimpin majelis hakim Saiman, Sorta dan Ranto, didampingi jaksa penuntut umum (JPU) Arif Budiman dan Rizky Rahmatula dengan terdakwa Raja Hamzah dan Abu Hanifah, Senin (8/11) di PN Batam Sekupang berlangsung panas. Pasalnya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kepala cabang PT Agung Automall tersebut, Himawan, dibentah penasehat hukym (PH) terdakwa, Irwan Tanjung dan Bernard, saat memberikan keterangan yang betele-tele. Hal tersebut menyulut emosi JPU yang mengatakan saksi tak bisa dibentak-bentak dalam persidangan.
7. Tanah Air Mata Tardji
*Di Pembukaan KSM-12
Perhelatan akbar kenduri Seni Melayu (KSM) resmi dibuka Wakil Gubernur provinsi Kepri, Soerya Respationo, Senin (8/11) pukul 19.30 WIB. Pembukaan tersebut dihadiri ribuan warga Batam yang memadati Sumatera Promotion Venter, tempat acara digelar. Kemeriahan acara terlihat dari gemerlapan lampu warna warni di panggung utama yang menghadap laut. Tari persembahan yang dibawakan 30 orang yang merupakan kolaborasi sanggar tari Batam mengawali hajatan seni tahunan ini. Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, didampingi Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dan Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja didaulat membuka acara ini- ditandai pemukulan kompang. Setelah acara dibuka, untuk pertamakalinya dinyanyikan lagu tema KSM ciptaan Ketua KSM, buralimar. Peninton juga disuguhi berbagai tarian, musik, syair serta kompang. Tak hanya tarian komtemporer, tarian modern sampai seni barongsai pun ikut menghibur penonton yang hadir.
Tribun Batam
1. Bukti Eksistensi Budaya Melayu
Satukan Melayu dalam Panggung
Perjalanan Nong Isa sampai ke Batam disajikan melalui pagelaran tari, musik, dan syair. Itulah yang mangawali pembukaan Kenduri Seni Melayu XII di Sumatera Convetion Center, Senin (8/11). Hingga 12 November nanti, masyarakat akan disuguhi beragam tontonan budaya menarik yang ditampilkan oleh 250 seniman. Nong Isa atau Raja Isa Ibni Raja Ali pernah diberi kuasa sebagai pemenang perintah atas Nongsa dan rantau sekitarnya (Termasuk wilayah Batam) yang dikeluarkan oleh Comisaries Jendral sekaligus Residen Riouw atas nama Sultan Abdul rahman Syah Lingga-Riau (1812-1832) dan Yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832) yang ditemukan dalam koleksi Arsip Riouw di Arsip Nasional Jakarta.
2. Tukang Skop Jadi Prioritas
Akan Dititpkan Kerja di Proyek PLTU
Penambang Pasir Ilegal Gelar Demo
Ratusan pekerja tambang pasir ilegal dari daerah Batubesar, melakukan demonstrasi ke Kantor Bapedalda di Batam Center, Senin (8/11) pagi. Mereka memprotes razia yang dilakukan tim terpadu beberapa hari belakangan. Penambang yang kesal karena mesin penyedot dan truk pengangkutnya ditahan menumpahkan uneg-uneg dengan melakukan orasi dan membawa poster bernada kecaman. Satu dari isinya, menuntut agar Kepala Bapedalda, Dendi N Purnomo, dicopot dari jabatannya. Namun sayangnya orang yang dituju sedang tidak berada di tempat sehingga para demonstran ini disambut oleh Kepala Disperindag Batam, Ahmad Hijazi, yang juga Wakil Ketua Tim Penertiban Tambang Pasir. Setelah berbicara sebentar dengan seluruh pengunjuk rasa, kemudian Hijazi mengundang beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk berdiskusi di ruang kerjanya.
3. Dahlan: Taatilah Aturan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan penambang pasir di Bapedalda Kota Batam dan Kantor DPRD, tidak membuat Pemko surut. Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan penertiban penambang pasir ilegal akan tetap dilaksanakan karena pemerintah tidak boleh membiarkan lingkungan rusak parah. Dia mengerti aksi demo tersebut dilakukan setelah tim penertiban menyita mesin penyedot pasir yang masih beroperasi. Tapi jujur saja kalau mesin tidak diamankan tentu mereka akan terus menambang. Jika mereka menggunakan tangan menggali pasir, tidak separah kerusakan saat ini. Namun mereka menggunakan pompa mesin sehingga areal di Batubesar rusak parah.
4. Proyek Drainase Makan Korban
Dua Mobil Mewah Terperosok
Proyek Mangkrak Milik Pemprov Kepri
Pemerintah harus lebih jeli lagi untuk memberikan tender pembuatan drainase. Sebaiknya diberikan pada kontraktor yang benar-benar mampu mengerjakan. Jangan seperti proyek drainase di jalan RSS Kelurahan Buliang, Batu Aji. Proyek ini sudah banyak memakan korban karena parit yang sudah digali tak kunjung selesai dikerjakan. Proyek ini masih berbentuk lubang menganga hingga menyempitkan lebar jalan. Akibatnya, proyek ini bukan memberi manfaat pada masyarakat tapi malah memberikan mudarat bagi pengendara yang melintas.
5. Pemenangnya Bisa Jadi Panutan
Pemilihan Siswa Duta Anti Narkoba
Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Ria Saptarika menghadiri final loomba karya tulis anti narkoba dan pemilihan siswa duta anti narkoba di BCS Mall, Sabtu lalu. Dalam sambutannya Ria mengatakan, pemerintah cukup serius dalam menangani masalah narkotika. Hal ini terlihat dari rencana BNN yang dalam waktu dekat akan menjadikan Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kota menjadi instansi resmi. Nantinya lembaga ini memiliki garis komandao yang jelas. Sementara untuk BNK Batam sendiri dalam waktu dekat ini baru saja melakukan tindakan preventif dalam penanggulangan narkotika. Tindakan preventif yang dilakukan ini berupa pemeriksaan urine kepada 500 siswa di Kota Batam.
6. Aturan Melegalkan Upah Pungut
Riky Kritisi PP Nomor 69 tahun 2010
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menilai diberlakukannya PP Nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah hanya merupakan cara untuk melegalkan upah pungut. Menurut peraturan tersebut, kini kepala daerah tak lagi mendapatkan upah pungut tapi sebagai gantinya, kepala daerah dan wakilnya masih dimungkinkan menerima insentif dari hasil produk domestik tegional bruto (PDRB). Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam ini menerangkan bahwa saat ini dari seluruh penerimaan pajak, angkanya terlebih dahulu dikurangi untuk upah pungut kemudian baru dilaporkan sebagai PAD.
Haluan Kepri
1. Bapedal Akan Panggol Manajemen Harmoni
Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan, timnya sudah selesai menguji sample limbah Hotel Harmoni. Dari kesimpulan awal, sebagian limbah hotel tersebut berdampak buruk pada kesehatan manusia. Untuk itu, Bapedal akan memanggil manajemen Hotel Harmoni. “Ada sampel limbah ternyata setelah diuji diatas ambang batas, sehingga Bapedal perlu melakukan klarifikasi sebelum menjatuhkan sanksi. Pokoknya kita akan panggil manajemen Hotel Harmoni untuk mempertanggungjawabkan masalah pembuangan limbah ke drainase umum itu. Standarnya, hotel harus ada tempat pembuangan limbah sebelum dibuang ke drainase umum,” kata Dendi, Senin (8/11). Ia menambahkan Bapedal sudah menyiapkan berbagai teguran tetrulis kepada Hotel Harmoni.
2. APBD 2011 Segera Dibahas
Badan Anggaran (banggar) DPRD Batam segera membahas APBD Kota Batam tahun 2011. Pembahasan APBD sudah bisa dilakukan menyusul telah ditekennya KUA APBD dan PPA oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan bersama pimpinan dewan beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan anggota Banggar DPRD Batam, Jauhin Hutajulu, Senin (8/11). Ia mengatakan pada pembahasan KUA dan PPA telah disepakati 11 poin prioritas dalam APBD 2011 mendatang. Prioritas utama itu terdiri dari empat item, yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kepemudaaan dan ketenagakerjaan. Kedua urusan infrastruktur perkotaan dan hinterland. Ketiga kebersihan dan penanggulangan banjir. Ke empat peningkatan perekonomian melalui pasar, koperasi dan UKM. Kelima adalah transportasi dan perhubungan. Keenam, pariwisata dan kebudayaan. Ketujuh, pemanfaatan teknologi informasi. Kedelapan peningkatan penggalian potensi daerah. Kesembilan, pembinaan, pengendalian dan penertiban kesejahteraan dan perlindungan sosial. Kesepuluh, peningkatan investasi dan promosi dan terakhir peningkatan ketentraman dan ketertiban umum.
3. Penambang Pasir Demo Bapedal dan DPRD
*Minta Diizinkan Lagi Menambang
Ratusan pendemo yang terdiri dari pekerja penambang pasir, supir dan pemilik lahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bapedal dan DPRD Batam, Senin (8/11). Pendemo meminta diizinkan kembali menambang pasir yang selama ini merupakan mata pencaharian mereka. Aksi unjuk rasa di kantor Bapedal dimulai pukul 10.00 WIB. Sekitar satu jam setelah itu, para pendemo melanjutkan aksinya ke DPRD Batam. Dalam aksinya pendemo sengaja memarkir puluhan truk pasir di sepanjang jalan Kantor Bapedal, sehingga sempat memacetkan kawasan jalan tersebut. Mulyadi salah seorang pendemo mengatakan, warga sekitar penambang pasir sangat menginginkan kembali dibukanya penambangan pasir. Wilayah tambang pasir yang besar di kecamatan Nongsa, seperti Batu Besar, KDA dan Daerah Teluk Mata Ikan adalah kawasan penambangan pasir sejak dulu. “Kami sudah lama menggantungkan hidup dengan penambangan pasir ini. Sekarang Pemko Batam menutupnya, keluarga kami tidak bisa makan lagi,” ujarnya.
4. Pembangunan Pelantar Tanjunguma Terhenti
Pengerjaan proyek pembangunan pelantar Tanjunguma yang menelan dana Rp2,35 miliar terhenti sejak dua hari belakangan ini. Pantauan di lokasi pelantar yang dikerjakan PT Bangun Natuna Pratama dengan konsultan PT Central Karyasindo ini baru selesai sekitar 60 persen. Di bagian muka pelantar membentang terlihat sudah berdiri kokoh. Sementara pada bagian belakang ke arah daratan masih dalam proses pengecoran pengecoran tiang dan penulangan. Meskipun pembangunannya nyaris rampung, tapi sejak beberapa hari ini tidak dikerjakan lagi. “Biasanya pembangunan jalan terus, tapi beberapa hari ini terhenti. Tak tahu apa alasannya,” ujar Ahmad Rawi, warga Kampung Agas Rp003/RW 05 Tanjunguma.
5. Pengganti Hutan Lindung Belum Dikabulkan
Hingga saat ini lahan pengganti hitan lindung yang bermasalah di Batam belum ditetapkan Departemen Kehutanan RI. Otorita Batam (OB) telah mengusulkan tiga lokasi hutan lindung yang bermasalah yakni Galang, Tembesi dan sekitar Bandara Hang Nadim. Luasnya sekitar 3.812 hektar. Tapi sayangnya usulan sejak tahun 2008 lalu itu hingga saat ini belum dikabulkan. Direktur investasi dan Humas OB/Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rustam Hutapea mengatakan itu kemarin. “Kita telah mengajukan seluruh berkas persyaratan ke Departemen Kehutanan sesuai dengan permintaan. Tapi sampai hari ini belum ditetapkan. Kita sudah pernah pertanyakan tapi masih dalam proses,” ujar Rustam.