Kliping Pers, Selasa 26 Oktober 2010

Batam Pos

Pemko Defisit Anggaran, Kontraktor Menjerit

1.     Pencairan Retensi Proyek Ditunda

Defisit anggaran Pemko Batam berakibat ditundanya pencairan dana jaminan pemeliharaan (retensi proyek). Penundaan pencairan dana tersebut, seiring dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pemko Batam kepada seluruh SKPD Nomor 136/KEU/IX/2010 tanggal 30 September 2010 tentang penundaan pencairan dana retensi. Penundaan pembayaran menyebabkan kontraktor menjerit dan ramai-ramai memprotesnya. “Penundaan ini sangat merugikan kontraktor,” ujar Endra Mayendra, Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah Kepri.

2.      Aksi Berjalan Mundur

Puluhan mahasiswa Politeknik Negeri Batam menggelar aksi demo berjalan mundur dari kampus Poltek hingga halaman Pemko Batam, Senin (25/10). Aksi ini sebagai wujud keprihatinan mereka pada kondisi Batam akhir-akhir ini, sekaligus peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober mendatang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Politeknik Negeri Batam ini memulai aksinya pukul 13.00 WIB. Mahasiswa menuntut, sebelum masa Pemerintah Ahmad Dahlan dan Ria Saptarika berakhir, harus menuntaskan permasalahan tersebut. Pengunjuk rasa akhirnya diterima Asisten Walikota Batam Maaz Ismail. Maaz berjanji akan menyampaikan tuntutan demonstran pada wali kota.

3.     Sosialisasi Gas Libatkan Pelajar

Disperindag dan ESDM Kota Batam melibatkan para pelajar Batam dan hinterland untuk mensosialisasikan pemakaian gas. Peranan pelajar sangat penting untuk membantu memberikan pemahaman akan pentingnya gas kepada 1.025 juta penduduk Batam. “Disperindag telah menyurati Disdik Batam untuk memberikan izin agar pelajar bisa membantu Disperindag mensosialisasikan pemakaian gas di waktu-waktu kosong mereka,” ujar Kepala Bidang Energi dan SDM Disperindag dan ESDM, Amiruddin, Senin (25/10). Saat ini Disperindag sedikit terkendala memaksimalkan pemakaian gas oleh masyarakat. Rasa takut dan khawatir, masih menggumpal dipikiran sebagian kecil masyarakat Batam, terutama sekali masyarakat.

Kenduri Seni Melayu dan Konvensi DMDI

4.     Diikuti 15 Negara dan 10 Provinsi

Hajatan tahunan Kenduri Seni Melayu (KSM) dan Konvensi Dunia Melayu Indonesia (DMDI) digelar 8-13 Novembar 2010, KSM akan diikuti tiga negara dan 10 Provinsi, sedangkan DMDI akan diikuti sekitar 15 negara dikawasan Asia. Penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dipusatkan di gedung SPC Batam Center. “Hingga saat ini sekitar 15 negara sudah menyatakan kesediannya menghadiri acara Konvensi DMDI. Acara ini menurut rencana juga akan dihadiri oleh SBY dan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak,” ujar Ketua Pelaksana KSM, Buralimar, kemarin. Sebanyak 1500 peserta akan ambil bagian dalam konvensi telah diselenggarakan sebanyak 11 tahun tersebut. “Mudah-mudahan presiden nanti dapat membuka acara ini,”harapnya.

5.     Sebanyak 252 Orang Jatah CPNS Kota Batam

Pemko Batam tahun ini akan menerima CPNS  sebanyak 252 orang. Dari 252 formasi CPNS ini terdiri 112 orang tenaga pengajar, 76 orang tenaga kesehatan, dan 64 orang tenaga teknis. “Itu baru formasi jumlah CPNS yang dibutuhkan saja. Sedangkan spesifikasi jenjang pendidikan yang dibutuhkan belum keluar dari BKN,”ujar Kepala BKD Kota Batam Firmansyah usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (22/10). Soal penerimaan CPNS ini, Komisi I meminta BKD melakukan perekrutan lebih transparan dan bisa diakses kalangan manapun. Sehingga CPNS yang didapatkan nantinya benar-benar berkualitas.

Tribun Batam

1.     Pemko Bisa Merugi Rp182 Miliar

*Pemasukan dari BPHTB dan PBB

*Bila Belum Sahkan Perda Pajak Daerah

Pemko Batam terancam kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp182 miliar dalam APBD 2011. Soalnya, hhingga kini DPRD Batam belum juga mengesahkan Perda mengenai biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi bangunan (PBB). Untuk diketahui sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), kewenangan memungut BPHTB dan PBB diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Sementara pembahasan rancangan perda (ranperda) pajak daerah yang sudah memuat BPHTB dan PBB di Batam sempat menuai kontroversi dan belum tuntas hingga kini. Padahal totak perkiraan pemasukan daerah dar BPHTB dan PBB ini adalah Rp182 miliar. Dengan rincian Rp 85 miliar dari BPHTB dan Rp97 miliar dari PBB. Jika perda itu gagal diketok, maka Pemko bisa kehilangan pendapatan senilai Rp182 miliar.Wakil Ketua XI yang membidangi Keuangan DPR RI, Harry Azhar Azis menyebut masih banyak daerah yang belum menyiapkan payung hukum berupa Perda tentang BPHTB tersebut. Daerah-daerah terancam tidak punya kewenangan memungut bea masuk tersebut karena tidak memiliki dasar hukum.

2.     Optimis Kejar Deadline

Sekretaris Pansus Ranperda Pajak Daerah DPTD Kota Batam, Asmin Patros, yakin Perda tentang Bea Perolehan Hal atas Tanah (BPHTB) yang dilimpahkan oleh pusat menjadi kewenangan daerah bisa diketok sebelum deadline. Asmin mengatakan bahwa pansus memang sedang membahas rumusan BPHTB. Mengenai lamanya pembahasan, Asmin menilai ini karena Pemko Batam ketika mengusulkan ke DPRD tidak men-split Perda ini, namun diberikan satu paket dengan pembahasan pajak-pajak lainnya. “Saat ini memang pembahasan mengenai BPHTB sedang on-progres. Saya yakin pembahasan akan sesuai target karena BPHTB ini menjadi prioritas kita,” ujar Asmin.

3.     Demo Tuntut Stabilitas Harga

*Mahasiswa Bawa Hadiah Sembako

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Batam mengatakan aksi damai ke kantor Wali Kota Batam di Batam Centre, Senin (25/10). Aksi ini mereka mulai dengan berkalan mundur dari simpang Kejaksaaan sampai ke depan Kantor Wali Kota. Di depan kantor wali kota, para mahasiswa yang berdemi rersebut berbaris dengan terus mengusung tulisan-tulisan berisi tuntutan mereka terhadap kepemimpinan Ahmad Dahlan-Ria Saptarika yang sebentar lagi berakhir. Adapun tuntutan mahasiswa ini dituangkan dalam ikrar “Pemuda Menggugat” yang berisi delapan poin. Yang pertama yaitu, stabilkan harga sembako. Kedua, tindak tegas oknum-oknum penyelewengan dana bansos. Ketiga, tuntasnya tanggungjawab pemerintah dalam Visit Batam 2010. Keempat Pemerataan Jamkesmas. Lalu gugatan kelima yaitu perbaikan jalan berlubang, keenam perbaikan tata kelola drainase. Kemudian melakukan pembinaan dan pengembang diri para pemuda menjadi tuntitan ketujuh. Dan terakhir yaitu melibatkan pemuda dalam perumusan kebijakan politik. “Untuk masalah Visit Batam kami melihat bahwa pemerintah belum mampu mengakomodir masyarakat hinterland untuk diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan ini,” ujar orator.

4.     Rapat Pansus Ranperda Bangunan
Hanya Dihadiri Siti Nurlaila

Rapat Pansus Ranperda Bangunan hanya dihadiri oleh satu orang anggota Pansus yaitu, Situ Nurlaila dari Fraksi Keadilan Sejahtera (F PKS). Rapat Pansus yang dihadiri pegawai Dinas Tata Kota dan Bagian Hukum Pemko Batam ini masih membahas pasal per pasal yang terdapat dalam draft yang diajukan oleh Pemko Batam tersebut. Rapat berlangsung cukup lama, dimulai pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB dan bari usai sore hari pukul 17.00 WIB. “Pembahasan Ranperda Bangunan Gedung ini kan sudah pernah diperpanjang, jadi kami hanya ingin agar kami bisa menyelesaikannya tepat waktu tanpa perlu diperpanjang lagi. Tadi pembahasan kami baru sampai pasal 30 (dari total 182 pasal) dan itu juga belum semuanya clear,” ujar Siti Nurlaila.

5.     Tiap Kecamatan Dapat Rp2 Miliar

*Pemko-DPRD Tingkatkan Anggaran Kelurahan

*Banggar Mulai Bahas APBD 2011

Badan Anggaran DPRD Kota Batam menyetujui kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk kecamatan. Salah satunya adalah pada domain perencanaan pembangunan sarana perumahan dan pemukiman setiap kecamatan. Banggar menyetujui anggaran pada domain ini ditingkatkan dari Rp150 juta menjadi Rp200 juta pada APBD 2011. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Batam, Aris Hardi Halim mengungkapkan hal tersebut sudah dipertimbangkan terkait belum optimalnya anggaran yang dialokasikan pada setiap kecamatan selama ini. “Setelah dievaluasi, anggaran tersebut memang belum optimal di kecamatan. Banggar sudah sepakat untuk meningkatkan anggaran setiap kelurahan seperti untuk percepatan infrastruktur pemukiman dinaikkan menjadi Rp200 juta per kelurahan,” ujar Aris.

6.     Banyak Shipyard Belum Sadar Lingkungan

*KLH Bahas Pemcemaran di Batam

*Bentuk Ekoregion Sumantera

Untuk menangani masalah lingkungan hidup yang kerap terjadi, Kementrian Lingkungan Hidu (KLH) membentuk pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera untuk wilayah Sumatera di Pekanbaru. Kantor ekoregion itu membawahi Bapedalda 10 provinsi di Sumatera dan Bapedalda di 154 kabupaten/kota yang ada di Sumatera dan Batam. Jika dalam pengelolaan limbah ada hambatan ditingkat kabupaten/kota dan provinsi, ekoregion Sumatera akan memberikan bantuan teknis terkait penanganan kerusakan lingkungan tersebut. Ekoregion akan memberikan pertimbangan terkait kasus lingkungan hidup di daerah. Deputi III Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Ir Arief Yuwono MA menyebut, untuk lebih memudahkan pemahaman terkait dengan kerusakan lingkunga, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) membagi Indonesia menjadi lima ekoregion Yogyakarta untuk wilayah Jawa. Ekoregion Balikpapan untuk wilayah Kalimantan, ekoregion Denpasar untuk wilayah Bali, NTT dan NTB dan ekoregion Makasa untuk wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

7.     Dahlan Akan Lantik Pengurus Humbahas

*Dihadiri Bupati Makkir Sihombing

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan akan melantik pengurus Forum Komunikasi Keluarga Besar Kabupaten Humbang Hasundatan (FKKBK-Humbahas) Kota Batam. Pelantikan akan dilakukan do Goodway Hotel, Sabtu (30/10). Ketua Panitia Burhan Pasaribu mengatakan FKKBK-Humbahas Kota Batam terbentuk tanggal 24 Juli 2010. Walau baru dibentuk tapi anggotanya sudah mencapai 15.600 orang yang tersebar di seluruh Batam. Pelantikan tersebut akan dihadiri Bupati Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, Drs Makkir Sihombing dan Ketua DPRD Humbahas dan Ketua DPRD Batam Surya Sardi. Peserta yang akan hadir sebanyak 1.500 orang.

8.     Warga Relang Siapkan Demo Lanjutan

*Pertanyakan Kejelasan Status Lahan

Tidak puas hanya melakukan demo diobjek wisata Pantai Melur dan Pemko Batam, ratusan warga Rempang Galang akan melakukan unjuk rasa di Polresta Barelang. Mereka menuntut pencopotan deretan anggota kepolisian Polsek Galang yang ada di Pantai Melur Barelang. Aksi demo ini akan mengikutsertakan warga baik pria maupun wanita di halaman Polresta Barelang, esok (hari ini). Demo akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB-16.00 WIB dengan dua poin tuntutan yang sudah mereka rencanakan. Warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendesak Polresta Barelang, Eka Yudha untuk menindak perbuatan yang sudah dilakukan anggotanya. “Pertama tuntutan kami ke kapolres supaya menundak oknum anggotanya di Polsek Galang agar tidak semena-mena melakukan pembekingan di objek pariwisata Pantai Melur melalui bentukan sadar wisata. Hak lahan yang kami garap sudah terdaftar di BPN Pusat, justru pembentukan sadar wisata tidak ada dasar hukumnya,” ujar Supendi ujar koordinator lapangan dan supervisi pendiri Himad Purelang.

9.     Kenduri Seni Melayu Terpaksa Diundur

*Sesuaikan Jadwal Dunia Melayu 8-13 November

Pelaksanaan Kenduri Seni Melayu yang direncanakan akhir Oktober ini diundur menjadi tanggal 8-13 November karena harus menyesuaikan dengan jadwal Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI). “Panitia DMDI (yang terpisah dari kepanitiaan KSM) minta pada kita agar acaranya diundur. Mereka minta tanggal 11 November,” ujar Buralimar Ketua Panitia KSM. Namun, Kata Buralimar, Secara umum teknis kegiatan tidak ada yang berubah seperti perencanaan sebelumnya. “Hanya penyesuaian tanggal pelaksanaannya saja,” katanya.

Sijori Mandiri

Sidang Mobdin Pemko Kembali Ditunda

1.     Ketua Majelis Hakim Tak Hadir

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mobil dinas Pemko Batam tahun 2006 dengan terdakwa Raja Hamzah dan Abu Hanifah, kembali ditunda. Sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Saiman tidak hadir. Agenda sidang sebenarnya mendengarkan keterangan saksi dari Gustian Riau. Belum diketahui dalam kapasitas apa Kepala Bidang Penetapan Dinas Pendapatan Daerah Batam itu dimintai keterangannya dalam kasus ini. Akibat penundaan sidang, Gustian Riau pun akhirnya gagal bersaksi. Selanjutnya sidang rencananya akan kembali digelar pada Rabu (27/10) besok. “Ketua majelis hakim sedang mengikuti pelatihan dan memberikan materi dalam kegiatan tersebut, sehingga sidang ditunda,” ujar Majelis Hakim, Ranto Indrakarta sebelum menutup sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (25/10).

BEM Politeknik Demo ke Pemko

2.     Wako-Wawako Harus Tuntaskan 8 Tugas

Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik menggelar aksi demonstrasi ke Pemko Batam, Senin (25/10) pukul 14.00 WIB. Mereka menuntut Walikota dan Wakil Walikota Batam menuntaskan 8 permasalahan sebelum berakhirnya masa jabatan. Delapan permasalahan yang dituntut harus dituntaskan kedua pejabat itu, yakni masalah stabilitas harga sembako, menindak tegas oknum-oknum yang menyelewengkan dana bansos, menuntaskan tanggung jawab pemerintah dalam program Visit Batam dan pemerataan jamkesmas. Juga perbaikan jalan yang berlubang, perbaikan tata kelola drainase, lakukan pengembangan diri pemuda serta melibatkan pemuda dalam merumuskan kebijakan politik. Menanggapi tuntutan mahasiswa Maaz Ismail Asisten III Pemko Batam berjanji akan menyampaikannya kepada walikota dan Wakil Walikota Batam.

3.     Aspekindo Minta Surat Edaran

Pemko Batal Demi Hukum

Surat edaran dari Pemko Batam yang ditandatangani Sekda Agussahiman tentang penundaan pencairan dana jaminan pemeliharaan proyek diminta batal demi hukum. Pasalnya, surat edaran tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku dan dicurigai hanya untuk kepentingan Pilwako Batam. Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Provinsi Kepri Ir Wardi Atmowiyono mengatakan, surat edaran bernomor 136/KEU/IX/2010 tertanggal 30 September tersebut setidaknya melanggar tiga aturan. Pertama, melanggar Perda Nomor 14 tahun 2009 tentang APBD Kota Batam tahun 2009, lalu Perda nomor 3 tahun 2010 tentang APBD perubahan. “Surat edaran itu juga melanggar Keputusan Presiden nomor 80. Karena itu, kami meminta surat edaran tersebut dibatalkan segera demi hukum,” kata Wardi di Batam Center , Senin (25/10).

4.     Maaz Plt Dishub , Asyari Plt Sekwan

Walikota Batam Ahmad Dahlan telah menunjuk dua pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Kadishub Muramis dan Sekwan DPRD Batam Martin Maromon. Plt Kadishub dipercayakan kepada Asisten III Administrasi dan Umum Maaz Ismail dan Plt Sekwan DPRD Kota Batam dipercakan kepada Asisten I Pemerintahan Asyari Abbas. Penunjukan ini mulai berlaku awal Oktober melalui SK Walikota Batam. Sementara penggantian Guntur Sakti sebagai Kadisparbud Kota Batam belum ditunjuk. Alasan belum adanya penunjukan Plt untuk Kadisparbud terkait dengan belum aktifnya Guntur menjabat sebagai Kadisparbud Provinsi Kepri menggantikan Robert Iwan.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -