Kliping Pers, Rabu 30 November 2011

BATAM POS

1.      KSBSI Dukung UMK Batam

          Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Kepri mendukung Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau tentang Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2012 sebesar Rp1.310.000. Mereka menilai UMK ini telah melebihi angka kebutuhan hidup layak (KHL) Batam yakni Rp1.302.992. Ini tahun pertama kalinya UMK Batam diatas KHL. Selama tiga tahun terakhir, UMK Batam malah hanya 91 persen dari KHL. Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) menolak nilai UMK Batam. Serikat tetap menawarkan jalan dialog. Namun jika jalan dialog tidak tercapai kesepakatan, buruh terpaksa akan turun ke jalan.

2.      Jaksa Sidik Korupsi di KPU

* Dua Staf KPU Batam Jadi Tersangka

          Kejaksaan Negeri Batam resmi menetapkan dua staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Pemko Batam. Namun pihak kejaksaan enggan membeberkan nama-nama kedua tersangka tersebut. Kepala Seksi pidana khusus (kasi Pidsus) kejari Batam, Abdul Faried mengatakan kedua tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam yang ditugaskan di KPU Batam. Keduanya resmi menjadi tersangka sejak 24 November 2011. Dana hibah yang dikorupsi KPU Batam merupakan dana hibah Pemko Batam tahun anggaran 2010/2011. Jumlahnya Rp17,3 miliar. Dana tersebut diserahkan ke KPU Batam dalam dua tahap yakni pada 2010 sebesar Rp13,5 miliar dan pada 2011 sebesar Rp3,8 miliar.

3.      Pemko: Itu Baru Usulan

* Soal Biaya Rumah Tangga Wako

          Kabag Humas Pemko Batam, Salim, mengatakan anggaran rumah tangga Walikota dan Wakil Walikota Batam sebesar Rp3,2 miliar merupakan usulan dari Sekretariat daerah Kota Batam di APBD 2012. Anggaran itu untuk membiayai kegiatan Walikota dan Wakil Walikota Batam bersama stafnya selama satu tahun. Usulan itu nanti dibahas tim Panggar Pemko Batam dengan tim Banggar DPRD Kota Batam dalam pembahasan RAPBD 2012. Besaran anggaran tersebut mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

4.      Donor Darah dan Beri Penghargaan

          Memperingati 47 tahun Hari Kesehatan Nasional (HKN) pemerintah Kota Batam menggelar aksi donor darah di kantor Walikota Batam, Selasa (29/11). Tak hanya pegawai, aksi ini juga diikuti oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Dahlan mengimbau agar warga Batam ikut aktif dalam aksi donor darah. Selain menyehatkan, donor darah juga merupakan tindakan mulia.

5.       20 Ribu kendaraan Uji Kir

          Sejak Januari sampai November 2011, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat sekitar 20 ribu unit kendaraan yang sudah melalui uji Kir. Menurut kepala Bidang Teknis dan prasarana Dishub Batam, Edward Purba, dalam uji Kir ini seluruh kendaraan diperiksa tingkat emisi, rem, lampu dan ban. Pemeriksaan dilakukan secara rutin satu lai dalam enam bulan.

TRIBUN BATAM

1. Kami Ingin Dialog Lagi

* Pekerja Tetap Desak UMK Rp 1.760.000

            Permasalahan UMK Batam 2012 belum sepenuhnya selesai. Meski Gubernur Kepri Muhammad Sani sudah menetapkan sebesar Rp 1.310.000, namun serikat pekerja keukeuh memperjuangkan upah sebesar Rp 1.760.000. Angka ini diklaim sesuai dengan KHL versi pekerja. Selain menetapkan UMK, Sani juga memberikan rekomendasi kepada Pemko Batam. Pertama, tunda pemberlakuan pajak tempat kos dan warung makan, kedua yakni kembangkan koperasi pekerja, kendalikan harga sembako, tingkatkan kompetensi SDM dan terakhir adalah mendirikan pengadilan Hubungan Industrial.

Dahlan Donorkan Darah di HUT ke-66 PGRI

2.    Pemko Beri Penghargaan Sejumlah Pegawai

            Peringatan HUT Korpri ke-40 HUT PGRI ke-66, serta Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-47 , dilaksanakan dalam satu upacara di Dataran Engku Putri Batam Center, Selasa (29/11). Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi PNS di jajaran Pemko yang telah mengabdi selma 30,20 dan 10 tahun.

HALUAN KEPRI

1.      Apindo Berat Hati

* Terima kenaikan UMK Batam 2012

          Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya yang juga anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang ditetapkan Gubernur Kepri HM Sani, Rp1.310.000 memberatkan pengusaha. Namun, pengusaha tetap menerima angka UMK itu demi kepentingan yang lebih besar ke depan. Sedangkan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) menolak, dan berencana demo lagi. Para buruh yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) menolak UMK Batam Rp1.310.000 yang ditetapkan Gubernur Kepri HM Sani. FSPMI menganggap nilai UMK Batam yang ditetapkan Gubernur Kepri itu masih kecil dan jauh dari harapan FSPMI. UMK sejumlah itu belum mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar para pekerja. Koordinator Garda Metal SPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan FSPMI Batam rencananya akan menggelar aksi demo lagi pada Jumat (2/12) mendatang.

2.      Pemko Batam Belum Hitung Kerugian

          Aksi demo buruh Batam yang berakhir ricuh pekan lalu menyebabkan kerugian yang cukup besar. Namun Pemko Batam belum menghitung nilai nominal kerugian tersebut. Data yang dihimpun bagian Humas Pemko Batam, sedikitnya ada tujuh tuangan di Gedung Pemko Batam yang rusak, delapan unit mobil dinas juga rusak serta delapan alat pengatur isyarat lalu lintas (Apil) jadi sasaran kemarahan massa.

3.      Pemko Peringati HUT Korpri, PGRI dan HKN

          Sempena dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan HUT ke-66 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-47, pegawai di lingkungan Pemko Batam menggelar upacara bendera di Lapangan Engku Putri Batam Centre, Selasa (29/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara ketiga peringatan tersebut adalah Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Selesai upacara, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan donor darah yang dilakukan di kantor pemko Batam yang diikuti puluhan pegawai pemko Batam. Bukan hanya pegawai, Walikota Batam, Ahmad Dahlan pun ikut menyumbangkan darahnya. Dahlan berharap masyarakat Batam semakin tergerak untuk melakukan donor darah.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -