Kliping Pers, Senin 18 Juli 2011

BATAM POS

1. Kejati Tentukan Nasib Panitia Alat Kir

            Kejaksaan Tinggi Kepri telah selesai memeriksa empat orang terkait dugaan penyelewengan pengadaan alat uji kir di Dishub Kota Batam. Pemeriksaan yang berlangsung hampir tiga minggu tersebut akan disimpulkan minggu ini. “Kir lagi dalam proses analisa dan kajian pemeriksaan. Mudah-mudahan minggu ini kita tetapkan hasil kesimpulannya ,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri Eko Bagus Bambang Riyadhi, SH.

2. Gaji Tetap Harus Dibayar

* Meski Karyawan Perusahaan Sedang Bertikai

            Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, pengusaha wajib membayar gaji karyawan sekalipun mengalami masalah internal. “Bayar gaji karyawan itu suatu kewajiban, meski ada masalah internal, perusahaan harus memabayar meski proses penyelesaian sedan berjalan. Demikian juga karyawan harus tetap bekerja,” ujar Rudi di kantor Pemko di Batam Center, Jumat (15/7) lalu. Laporan Disnaker didominasi laporan mengenai pekerja yang mendapat perlakuan tidak seimbang di perusahaan seperti gaji tak dibayar, kebijakan semena-mena dari perusahaan yang tidak menghargai pekerja.

TRIBUN BATAM

1. Pekerja Siapkan Demo Akbar

* Protes Kenaikan Tarif Air ATB

Para pekerja di Kota Batam tak akan tinggal diam menyikapi kenaikan tarif ATB sebesar 6,5 persen yang berlaku efektif Agustus mendatang. Ribuan pekerja akan turun ke jalan menentang kebijakan tersebut. Rencana unjuk rasa itu, menurut Ketua Serikat Pekerja Indonesia Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Syaiful Badri, akan berlangsung 20 Juli mendatang. Para pekerja akan turun dari berbagai kawasan industri. “Kita akan turun ke ATB, BP Batam, Pemko dan DPRD,” kata Syaiful melalui sambungan telepon, Minggu (17/7). Para pekerja menilai kebijakan kenaikan ini sangat tidak pro masyrakat.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -