Kliping Pers, Kamis 4 November 2010

BATAM  POS

1.     12 Mesin Penambang Diamankan

Penambang pasir ilegal di Kampung KDA Nongsa yak berdaya menghadapi kekuatan tim gabungan yang dikomandoi Bapedalda Batam, Rabu (3/11). Para penambang itu hanya bisa menghela nafas, saat peralatan erja mereka seperti mesin dompeng dan pipa disita paksa aparat. Ada sekitar 12 mesin dompeng dan puluhan batang pipa paralon disita dalam razia kemarin. Barang bukti itu selanjutnya akan dititipkan di KPLI Babil. Sama seperti 10 unit lori pasir yang sebelumnya disita mereka. “Razia akan terus kita lanjutkan hingga tuntas termasuk penambang pasir di Pulau Buntal. Soal waktunya, saya belum bisa sampaikan karena masih rahazia,” ujar Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo.

2.    Sampah Kian Menumpuk di Batuaji dan Sagulung

Batam bagai tidak berhenti dari masalah sampah. Contohnya, sampah disejumlah titik Kecamatan Batuaji dan Sagulung. Tumpukan sampah tidak saja menimbulkan bau busuk, merusak pemandangan dan mengancam kesehatan. “Sudah dua minggu sampah ini tak diangkut. Diangkut saja masih tetap menumpuk apalagi kalau tak diangkut. Bisa jadidaerah sampah ini tempat warga ini,” ujar Rudi ujar rudi warga komlpek pasar aviari ini. Hal serupa terlihat di beberapa TPS di kecamatan Sagulung. Hampir penuh dengan tumpukan sampah misalnya TPS di perumahan Cipta Tembesi II. Kepala Bidang Peningkatan Pelayanan Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Marzuki mengatakan normalisasi pengangkutan sampah yang belum terangkut disejumlah kawasan berlangsung tiga hari.

3.    Pemko Tidak Akan Membatasi Pasir Yang Akan Masuk

Pemerintah Kota Batam tidak membatasi warga Batam yang ingin memasukkan pasir dari luar Batam pasca penertiban tambang pasir ilegal. Tujuannya untuk membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkecimpung dalam usaha tersebut. “ Sebetulnya yangmerasa menggantungkan hidup dari tambang pasir tersebut bisa mulai beralih dengan mendatangkan pasir dari luar atau menjadi transpoter. Ini merupakan salah satu solusi ,” Kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam, Hijazi.

4.    Sadar Wisata Pantai Melur Menuai Demo

Puluhan warga pantai melur galang menggelar aksi di Kantor Walikota Batam, Rabu (3/11). Mereka mengeluhkan pengelolaan kawasan wisata pantai melur oleh kelompok sadar wisata yang dinilai tidak mewakili masyarakat sekitar. Warga menilai personel sadar wisata sama sekali bukan perwakilan masyarakat sekitar dan tidak memperhatikan kepentingan warga. Warga juga menilai penunjukan personel sadar wisata merupakan orang yang dekat dengan camat Galang dan Lurah Sijantung.

TRIBUN

1.     Penambang Ilegal tak Berkutik

*Tim Terpadu Sita 16 Mesin Pompa

*Razia Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar

Akhirnya para penambang pasir ilegal tidak bisa melawan. Mereka tak berkutik saat tim penanggulangan pasir ilegal menyita mesin pompa pasir milik mereka, Rabu (3/11). Tim terpadu yang turun sebanyak 65 orang. Mereka adalah petugas dari Bapedalda, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kpolisian, Dinas Perhubungan, Polisi Militer (PM) dan TNI AD. Sasaran utama razia adalah truk pengangkut pasir ilegal dan penambangan liar di Batu Besar, Nongsa. Dalam razia itu, tim mengangkut 16 mesin pompa pasir. Mesin itu langsung diamankan ke KPLI Kabil. Saat mengangkut mesin pompa itu, tim melibatkan dua truk derek. “Setelah melihat ada pelanggaran, maka kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan. Penggalian pasir ilegal ini tidak bisa lagi ditoleransi. Jika ini dibiarkan lokasi ini bisa tenggelam,” papar Dendi Purnomo, selaku Ketua Tim Terpadu Tambang Pasir Ilegal.

2.    Hijazi: Kami hanya Diskusi

Kadisperindag dan ESDM Kota Batam, Ahmad Hijazi, mengatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah penambangan pasir ilegal di Kota Batam, perlu kesadaran yang tinggi dari para penambang. Serta perlu adanya koordinasi agar tidak berbenturan antar instansi. “Masalahnya saat ini, pekerjaan penambangan itu kan pekerjaan yang mudah dilaksanakan pengawasan harus ditingkatkan,” kata Hijazi. Bahkan ia mengakui bahwa saat ini masih ada sisa-sisa pasir penambangan ilegal yang beredar di pasaran Batam. Terkait kehadirannya di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sehari sebelumnya, Hijazi mengatakan bahwa tujuannya saat itu adalah berdiskusi dengan pihak kejaksaan terkait proses penghentian tambang pasir ilegal ini.

3.    IKRAL Keluhkan Aksi Demo Himad Purelang

*Pantai Melur Jadi Rebutan

Objek wisata Pantai Melur jadi rebutan. Setelah pemerintah membentuk kelompok sadar wisata (KSW) guna mengembangkan daerah itu, belakangan muncul Himad Purelang yang menuntut pengelolaan pantai yang ramai dikunjungi warga tersebut. Himad Purelang sudah beberapa kali berdemontrasi. Namun demontrasi yang dilakukan Himad Purelang itu membuat elemen Ikatan Keluarga Rempang Galang (IKRAL) bereaksi. Mereka mempertanyakan eksistensi Himad Purelang yang mengatasnamakan masyarakat Rempang-Galang. Ketua IKRAL, Usman H Laongso, menentang segala bentuk demontrasi yang dilakukan oleh Himad Purelang. Menurutnya, organisasi tersebut tidak mempresentasikan masyarakat Rempang-Galang. “Demontrasi yang mereka lakukan membuat kami perwakilan masyarakat Rempang-Galang yang sesungguhnya menjadi risih. Keberadaan Himad Purelang tidak ada dasar hukumnya,” ungkap Usman.

Tuntut Dua Hal

Sementara itu puluhan warga Rempang Galang yang menamankan dirinya sebagai Himad Purelang menggelar demo ke kantor wali kota Batam, Rabu (3/11). “Tuntutan kami hanya dua, copot lurah Sijantung dan Camat Galang, serta tarik SK Camat dan Dinas Pariwisata tentang penunjukkan Kelompok Sadar Wisata (KSW) sebagai pengelola pantai Melur,” ujar Supendi yang mengaku sebagai Supervisi Pendiri Himad Purelang Pusat Jakarta.

4.    Tim Adipura Buat Penilaian

*Pantau Kebersihan 90 Objek Publik di Batam

*DKP Ajak Warga Tingkatkan Gotong-Royong

Meski kerjasama pemerintah-swasta (KPS) dalam pengelolaan sampah gagal, namun Pemko berani menargetkan Batam meraih Adipura, lambang supremasi daerah yang bersih. Soalnya, saat sampah dikelola Pemko justru bisa meraih adipura namun saat dikelola swasta, Batam gagal mempertahankannya. Kabid Pelayanan DKP Batam, Marzuki mengatakan langkah lain untuk meningkatkan kebersihan adalah dengan mendorong warga supaya terus melakukan aksi gotong royong (goro) di lingkungan masing-masing. Terlebih saat ini tim Adipura Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sedang melakukan peninjauan objek-objek penilaian adipura di Batam. Tim Adipura ini ada lima orang. Mereka berada di Batam mulai 2-5 November. “Kami berharap dengan pengelolaan sampah yang sungguh-sungguh, kebersihan Batam bisa terjaga. Kita inin Batam bisa kembali meraih adipura,” ujar Marzuki. Marzuki menyebut ada 90 objek yang diipantau tim Adipura.

5.    Developer Harus Jaga Kebersihan Jalan

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Azwan meminta kesadaran developer menjaga kebersihan. Dia mengeluhkan banyaknya truk pengangkut tanah dan semen yang materialnya mengotori jalan. “Mereka itu sudah melanggar Perda. Dalam Perda menyebutkan bahwa tanah dari pengangkutan tidak bleh mengotori jalan,” ujarnya beberapa waktu lalu. Kawasan yang banyak dikotori tanah angkutan yang tumpah itu terlihat di Sekupang menuju pelabuhan serta di Batam Centre dan beberapa daerah yang sedang dalam tahap pembangunan lainnya. “Sebenarnya jengkel juga sih. Soalnya saya pernah hampir celaka waktu bawa motor. Waktu itu jalan licin karena banyak tanah yang jatuh dari truk-truk pengangkut tanah itu. Cuma saya nggak tahu mau melaporkannya kesiapa,” keluh Eni, seorang warga.

HALUAN KEPRI

Tim Penertiban Segel Lokasi Pengerukan

1.    18 Mesin Penyedot Pasir Disita

Tim terpadu penertiban aktivitas tambang psir ilegal menyegel lokasi pengerukan pasir yang ada di KDA Batubesar, Rabu (3/11). Dalam penertiban itu, tim juga menyita sebanyak 18 alat penyedot pasir. Tim terpadupenertiban yang terdiri dari Bapedalda Kota Batam, Dishub, Disperindag, dan ESDM, Satpol PP, Ditpam OB, Polresta Barelang, TNI dan Kejaksaan Negeri Batam, sekitar pukul 10.00 WIB melakukan penyisiran di lokasi pengerukan pasir yangada di KDA Batubesar. Saat itu tim langsung menyegel lokasi penambangan ilegal dengan memasang papan pengumuman yang bertuliskan ‘Lokasi ini disegel oleh penyidik dan dalam proses hukum tindak pidana lingkungan hidup (UU 32 tahun 2009 dan tindak pidana pertambangan mineral barubara UU no 4 tahun 2009 serta tingak pidana umum. Penyitaan alat penyedot pasir secara paksa sempat mendapat perlawanan dari pemilik dan pekerja tambang pasir ilegal. Pemilik menolak mesin sedot pasirnya dibawa petugas.

Soal Hasil Uji Lembah Hotel Harmoni

2.    Komisi I Tunggu Laporan Bapedalda

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Helmi Hemilton mendesak Kepala Bapedalda Batam Dendi N Purnomo melaporkan ke Dewan hasil uji sampel limbah Hotel Harmoni. Pasalnya, sejak tim Bapedalda mengatakan telah mengambil limbah pada 19 Oktober lalu, namun sampai hari ini juga belum diketahui. Desakan Helmy Hemilton agar Bapedalda segera merilis hasil uji sampel limbah, sebenarnya menagih janji Kepala Bapedalda yang menyebutkan bahwa hasil tes limbah bisa diketahui selama lima hari kerja. “Namun sampai kini juga belum ada hasilnya. Kita minta Bapedalda segera melaporkannya ke Dewan,” kata Helmy, Rabu (3/11). Sementara Dendi sat ditanya tentang hasil uji sampel limbah Hotel Harmoni mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi dari bawahannya. “Hasil uji limbah Harmoni belum disampaikan secara resmi kepada saya oleh tim pengawas,”ucap Dendi yang dihubungi via sambungan telepon, Senin (1/11).

Warga Ancam Buang Sampah ke Jalan

3.       2 Minggu Sampah Tak Diangkut

Mundurnya perusahaan pengelola sampah di Batam PT SSET dalam kontrak kerja sama pemerintah swasta mulai berdampak pada pelayanan. Warga Bengkong Indah dan Sei Panas mulai protes. Pasalnya, sampah yang sudah menumpuk sejak dua minggu lalu belum juga diangkat. Liston Sinambela, salah seorang tokoh masyarakat Bengkong Indah mengeluhkan menumpuknya sampah di kawasan tempat dia tinggal itu. Warga, kata dia , sudah tidak tahan lagi mencium aroma busuk dan banyanknya lalat hijau yang beterbangan di sekitar tempat sampah –sampah teronggok. Karena komplain warga tidak juga ditanggapi pihak DKP, warga Bengkong Indah mengancam akan membuang sampah-sampah yang belum  diangkut itu kejalan raya Bengkong Indah Sei Panas. Sinambela menyebutkan, ancaman warga dipastikan akan dilaksanakan jika dalam waktu 1×24 jam sampah-sampah di kawasan Bengkong Indah tidak juga diangkut.

Warga Pantai Melur Demo Pemko

4.    Pendemo Bawa Dua Keranda Mayat

Puluhan warga Pantai Melur yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Humad Purelang) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Pemko Batam, Rabu (3/11). Para pendemo tetap bersikukuh meminta agar Pemko Batam melibatkan mereka dalam masalah penataan objek wisata Pantai Melur. Aksi demo kali ketiga warga Pantai Melur ini dimulai pukul 11.20 WIB. Dalam aksi tersebut, pendemo turut membawa dua replika keranda mayat. Dua keranda mayat yang dibalut kain hitam itu masih bertuliskan ‘Copot Lurah Sijantung’ dan ‘Copot Camat Galang’. Serta beberapa tulisan yang mengkritik Disparbud selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pantai Menur.

5.    Alex Guspeneldi Jadi Saksi Kasus Mobdin

Sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas Pemko Batam tahun anggaran 2005-2006 dengan terdakwa Raja Hamzah dan Abu Hanifah kembali digelar di PN Batam. Rabu (3/10). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Pinki, Alex Guspeneldi sebagai perusahaan yang mendapat proyek pengadaan mobdin. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saiman. Sidang tersebut dimulai pukul 15.00 WIB.

6.    Relang Layak Jadi Kabupaten

Pulau Rempang dan Galang dari tinjauan wilayah dan kepentingan pemerataan pembangunan layak dimekarkan jadi kabupaten. Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) Batam, Nurdin Aryantho mengatakan hal itu usai diskusi dengan rekan-rekan sesama mahasswa terkait pemekaran wilayah di Batam, kemarin. Nurdin mengatakan pemekaran ini dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan, juga mempercepat akselerasi pembangunan di pulau tersebut. Sebab menurutnya, jauhnya rentang kendali membuat proses administrasi tidak mudah.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -