Kliping Pers, Rabu 9 Februari 2011

Batam Pos

1. 3.615 Pekerja Bakal di-PHK

*Drydocks Terbanyak Berhentikan Karyawan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan sebanyak 3.615 orang pekerja di Batam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan masing-masing pada tahun 2011 ini. Perusahaan-perusahaan tersebut telah melaporkan rencana pemberhentian tersebut kepada Dinaker. Rudi menyebutkan, perusahaan tersebut adalah PT Panasonic (1.200 pekerja), PT Drydocks Nan Indah (1.050 pekerja), PT Graha Trisaka Industri (790 pekerja). “Untuk Nan Indah dan GTI apabila bulan April ada pekerjaan, mereka akan dipanggil kembali,” ujar Rudi. Menurut Rudi, PHK di Drydocks Pratama tidak dilakukan mendadak. Tapi, sudah didahului pengurangan masa lembur sejak empat bulan lalu. “Setelah melihat tidak ada perubahan kondisi, akhirnya perusahaan memutuskan melakukan PHK,” katanya.

2. Dua Bulan Pegawai Pemko Belum Gajian

Ratusan pegawai honor di lingkungan Pemerntah Kota Batam, resah. Pasalnya, sudah dua bulan ini mereka belum menerima gaji bulanan. Sejumlah honorer yang ditemui Batam Pos, Selasa (8/2), mengaku belum menerima gaji untuk Januari dan Februari 2011. Padahal, mereka biasanya menerima gaji antara tanggal 1 sampai 5 setiap bulannya. Anehnya, tidak ada penjelasan dari pimpinan terkait penundaan gaji tersebut. Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri menyebut, keterlambatan gaji honorer ini disebabkan keterbatasan kas daerah. Ini merupakan buntut dari molornya evaluasi APBD oleh Gubernur Kepri. Seperti diketahui revisi APBD tersebut baru disahkan pertengahan Januari. “Akibatnya banyak kegiatan yang didanai APBD menjadi terganggu. Termasuk gaji honorer,” kata Yusfa.

3. Erwinta Dapat Fasilitas Khusus

Tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Batam, Erwinta Marius dan Raja Haris dikabarkan mendapat perlakuan khusus di rumah tanahan (rutan) Baloi, tempat ia meringkuk sejak 17 januari lalu. Fasilitas khusus tersebut menurut sumber Batam Pos di Polresta Barelang berupa ruangan sendiri berukuran 6×6 meter di lantai dua rutan serya fasilitas lainnya takni televisi dan kasur empuk. Menurut sumber itu, Erwinta dan Raja Haris tdak pernah bergabung dengan tahanan lain yang juga mendekam di penjara. Padahal, ada beberapa koruptor yang bergabung dengan tahanan lainnya seperti Husnul Hafil maupun Nur Setiajid. Kepala Rutan Baloi, Rudi Sarjono dengan tegas membantah rumor adanya pemberian fasilitas mewah kepada dua tersangka dugaan korupsi dana bansos itu.

4. Warga Merasa Dibohongi Developer

Merasa dibohongi pengembang, warga Perumahan Tiban Ayu, Sekupang mengadu ke DPRD Batam. Sayangnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Batam, Selasa (8/2) PT Bumi Mahkota Sejahtera (BMS) tak hadir. Ketua RT01/RW14 perumahan Tiban Ayu Sekupang, Iyan mengatakan, mereka datang menyampaikan kekecewaan atas janji-janji semu yang digelontorkan pengembang pada konsumen pembeli perumahan Tiban Ayu. Iyan menyebut, lima tahun lalu saat developer mempromosikan pada pembeli, mereka menjanjikan berbagai fasilitas umum, seperti jalan dua arah, jaringan listrik underground atau bawah tanah, lampu penerang jalan, sekurity, tempat pertemuan dan sport hall. “Kalau tidak dihadiri developer tidak akan berhasil. Kita juga tidak mau terjebal dengan pernyataan dari warga saja. Warga juga harus melengkapi bukti-bukti saat dengar pendapar yang akan dijadwalkan nanti,” ujar Ketua Komisi III DPRD Batam Jauhin Hutajulu.

5. Pimpinan DPRD Plesiran ke Singapura

*Surya: Saya Pangkas Rambut

Tiga pimpinan DPRD Kota Btaam, masing-masing Ketua DPRD Surya Sardi, Wakil Ketua I, Ruslan dan Wakil Ketua III, Aris Hardy Halim serta Sekretaris Dewan, Nurman, jalan-jalan ke Singapura, Selasa (8/2).  Sedangkan Wakil Ketua II Zainal Abidin tidak ikut serta. Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, keberangkatan pimpinan DPRD itu sempat dibahas dalam pertemuan di kantor DPRD, Senin (7/2). Bahkan sempat terjadi perdebatan sial rencana keberangkatan. Namun, tiga unsur pimpinan dan Sekwan akhirnya tetap bepergian. Ketika dikonfirmasi soal perdebatan pembahasan rencana keberangkatan itu, Wakil Ketua II Zainal Abidin menampiknya “Cuma menyatukan visi saja, tidak ada perdebatam. Sebab nanti kan jadi keputusan bersama,” kata Zainal. Ia tak membantah keberangkatan pimpinan DPRD ke Singapura. Tapi, ketika ditanya kenapa dia tidak ikut bersama pimpinan lain ke Singapura, Zainal menjawab, “Tidak semua unsur pimpinan Dewan harus berangkat ke Singapura. Saya tak ada kepentingan pergi. Lagi pula kan tidak harus satu pimpinan berangkat, lantas semuanya harus ikut.”

5. Pemotongan Bukit Seraya Dihentikan

*Perusahaan Belum Kantongi Izin

Proyek penataan tahan atau cut and fill Perbukitan Cinta, Seraya Atas akhirnya disepakati untuk dihentikan aktivitasnya terhitung Selasa (8/2). Penghentian itu dilakukan sambil menunggu diterbitkannya izin resmi cut and fill dari Badan Pengusahaan Batam maupun Pemko. Pasalnya, hingga saat ini, proyek yang ditenggarai dapat mengancam keamanan dan keselamatan warga serta lingkungan itu belum mengantongi izin resmi. Demikian kesepakatan BP Batam, Pemko Batam, DPRD Batam maupun pihak pengembang proyek cut and fill bukit tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi I DPRD Batam, kemarin. “Untuk sementara, semua pekerjaan di lapangan dihentikan sambil menunggu izin dari BP Batam,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam Basri Harun.

Tribun

1. Erwinta tak Diperlakukan Istimewa

*Huni Sel Tahanan Pidana Khusus

Tersangka dugaan korupsi kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam, Erwinta dan Raja Haris diduga diperlakukan khusus sejak ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Klas II A Baloi. Keduanya disebut menghuni sel khusus dan hanya berdua  berada satu ruang tahanan tersebut. Perlakuan khusus ini diungkapkan oleh seorang sumber yang pernah masuk mengunjungi kedua tahanan kejaksaan ini di Rutan Baloi, beberapa waktu lalu. Dia menyebut kedua pejabat Pemko ini diperlakukan istimewa tidak seperti para tahanan lainnya. Namun Kepala Rutan Rudi Sarjono yang dikonfirmasi Tribun, membantah perlakuan khusus kedua pejabat Pemko Batam ini. Menurut dia, tidak ada perlakuan khusus bagi tahanan yang dititipkan atau yang menjalani masa hukuman di Rutan Baloi.

2. Dahlan-Rudi Harus Dilantik 28 Februari

*KPU Sudah Serahkan Semua Persyaratan

*DPRD Belum Jelas Jadwal Pelantikan

Pasangan Dahlan-Rudi akan segera dilantik menjadi wali kota dan wakil wali kota Batam periode 2011-2016. Sesuai masa periodesasinya, mereka akan dilantik 28 Februari 2011 karena saat itu sudah habis masa pemerintahan Ahmad Dahlan dan Ria Saptarika. Anggota KPU Batam, Ngaliman mengatakan sudah menyampaikan semua dokumen terkait pasangan Dahlan-Rudi ke DPRD Batam. “Kami sudah menyampaikan dokumen, antara lain putusan Mahkamah Konstitusi (MK), keputusan rapat pleno penetapan calon, biodata calon terpilih sesuai format yang dianjurkan Kementrian Dalam Negeri. Surat itu sudah kami sampaikan ke pimpinan dewan, Sekwa dan Sekdako untuk bisa dipersiapkan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” jelas Ngaliman.

3. Saya tak Pakai Uang Negara

*Unsur Pimpinan Dewan ke Singapura

*Anggota DPRD Keluhkan Pelayanan Sekwan

Enak betul memang jadi pejabat, selain mendapat fasilitas yang diberikan negara, apa yang diinginkan mereka juga bisa terpenuhi kapan saha. Seperti yang dirasakan pimpinan DPRD Batam yang berangkan ke Singapura didampingi Sekwan. Informasi yang didapat Tribun di kantor DPRD Batam, mereka berangkan ke Singapura untuk jalan-jalan. Unsur pimpinan yang berangkat adalah Ketua DPRD Batam, Surya Sardi, Wakil Ketua I Ruslan, Wakil Ketua III, Aris Hardi Halim. Sedangkan wakil Ketua III Zainal Abidin tidak ikut dalam kunjungan tersebut. Mereka berangkay Selasa (8/2), sekitar pukul 15.00 WIB. Unsur pimpinan dewan itu didampingi Sekwan, Nurman. Ruslan yang dihubungi mengatakan mereka berangkat ke Singapura untuk melihat keluarga. Ketua DPRD Batam, Surya Sardi yang dihubungi mengatakan dirinya tidak berasa di Singapura tapi di tempat tukang pangkas memotong rambut. Ruslan mengatakan mereka ke Singapura ada urusan masing0masing. Surya Sardi untuk memperpanjang paspornya karena sudah mati. Informasi yang beredar di lapanga, Sekwan banyak melayani unsur pimpinan sehingga banyak anggota dewan yang kurang sreg dengan pelayanan Sekwan. “Kami melihat jauh berbeda dengan pelayanan Sekwan lama yang bisa mengakomodir para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ganda Tiur.

4. Terpal dan Karung Pasir Jadi Solusi

*Gintoyono Mengaku tak Punya Anggaran Darurat

*Atasi Bencana Longsor di Sejumlah Pemukiman

Tanah longsor belakangan kerap terjadi di beberapa lokaso di Batam ketika curah hujan tinggi. Terutama pada rumah yang dibangun pada lahan berupa tebing. Untuk mengatasi bencana longsor tersebut, Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono mengatakan terdapat dua cara sebagai solusi jangka pendek. Caranya sangat sederhana yakni dengan memasang terpal menyelimuti tebing dan meletakkan karung pasir penahan longsor. “Penanganan sementara pasang terpal yang tahan air. Kedua, meletakkan karung pasir yang diharapkan dapat mehan longsor,” sebutnya. Satunya kerusakan tebing batu miring yang ditemui beberapa hari lalu adalah di Bengkong Indah. Kerusakan batu miring itu dikhawatirkan akan menyebabkan longsor sekitar tujuh rumah di kawasan tersebut. Gintoyono mengaku sudah memberikan solusi sementara dengan diberi terpal. Terpal itu berfungsi agar kucuran air masuk ke pasir yang terletak di bawah. “Tidak akan longsor jika saluran air melalui tebing yang ditutup,” katanya.

5. Drydocks Kesulitan Dapat Order

*Pilih PHK 543 Pekerja

Di saat pemerintah getol menggarap FTZ di Batam, Bintan dan Karimun, pemutusan hubungan kerja justru terjadi di Batam. PT Drydocks Word Pertama di Tanjunguncang secara mendadak memberhentikan sebanyak 543 pekerja, Selasa (8/2). Bahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan bahwa awal tahun ini diperkirakan akan ada 3.000 lebih pekerja di Batam yang di PHK. Diantaranya yaitu pekerja PT Panasonic sebanyak 1.200 orang dan Drydocks Pratama 575 orang. Kemudian 1.050 pekerja Drydocks Nan Indah serya 790 dari Graha Trisaka Inundustri dirumahkan. Khusus kasus yang terjadi di Drydocks, pekerja yang awalnya berniat masuk kerja seperti biasa, langsung terkejut mengetahui perusahaan melakukan pengurangan pekerja. Mereka langsung mengecek nama yang tertera di papan pengumuman.

Haluan Kepri

1. Kasus Korupsi Bansos Batam

Kejati Kepri mempelajari permintaan Erwinta Marius dan Raja Haris untuk memeriksa tiga anggota DPRD Kota Batam sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Kota Batam. “Kita akan pertimbangkan permintaan dari kedua tersangka itu. Namun untuk memeriksa anggota DPRD Batam itu sebagai saksi, tentunya harus mengajukan surat izin ke Gubernur Kepri dulu,”kata Kepala Kejati Kepri Jhoni Ginting melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspinsus)Bambang Eko Riadi di Tanjung pinang, Selasa (8/2). Seperti diberitakan kemarin, Erwinta dan Raja Haris melalui kuasa hukumnya bambang Yulianto meminta agar Jaksa penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Batam sebagai saksi meringankan bagi mereka saat sidang di Pengadilan Negeri Batam nanti.

2. Drydock PHK 575 Karyawan

PT Drydock Word Pratama melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 575 karyawannya. Mereka yang di PHK terdiri dari 571 karyawan permanen dan 4 karyawan lain berstatus kontrak. “Laporan PHK terhadap 575 karyawan tersebut telah kita terima dari PT Drydock sejak kemarin (Senin (7/2). PHK dilakukan mulai hari ini (kemarin), sedangkan pesangon dan pembayaran-pembayaran lainya akan dilakukan pada 11 Februari 2011,” ungkap Kadinaker Rudi Sakyakirti usai melakukan pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kota Batam di Kantor Disnaker, Sekupang, Selasa (8/2). Seluruh karyawan yang di PHK, menurut Rudi, akan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan. Termasuk besarnya pesangon yagn akan diterima, baik bagi karyawan berstatus permanen maupun kontrak.

3. Audisi Model di Tempat Terbuka Langgar Budaya Melayu

Audisi model yagn di gelar di tempat terbuka untuk umum dinilai melanggar norma agama dan budaya Melayu. Para model mengenakan pakaian mini dan berpose untuk meperlihatkan auratnya kepada khalayak ramai juga melanggar Perda Nomor 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial. Dalam pasal 7 ayat 2 sudah jelas-jelas disebutkan setiap orang dilarang berpakaian tidak sesuai dan atau bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya di tempat umum. “Bunyi  Perda itu sudah sangat jelas. Kegiatan yang ditakukan di tempat umum seperti di mal telah melanggar norma agama, budaya melayu,” kata anggota komisi I DPRD Kota Batam Riki Solihin, Senin (7/2). Pernyataan Riki ini menanggapi puluhan model yang mengikuti audisi dalam pemilihan model bertajuk Spectamodel Vaganza di pusat perbelanjaan Nagoya Hill. Sabtu (6/2) lalu. Riki mengaku ia tidak anti model. Karena model tersebut merupakan salah satu kegiatan untuk mencari bakat seseorang, terutama kaum perempuan.

4. Dishub Targetkan Pendapatan Parkir Rp 1 Miliar

Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam menargetkan PAD dari retribusi parkir di tahun 2011 sebesar Rp 1 Miliar. Target ini akan dilaksanakan dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Demikian diungkapkan Plt. Kadis Perhubungan Kota batam Maaz Ismail yang juga Asisten III Adiministrasi Umum, Selasa (8/2). Disebutkan Maaz, hasil rapat dengan Dishub kemarin, tiga bulan pertama di tahun 2011 pelaksanaan sistem perparkiran masih menggunakan sistem lama, yaitu menggunakan jasa perorangan. Kemudian di bulan Maret mendatang, Pemko berencana menggunakan jasa pihak ketiga. “Kita sedang mempersiapkan menggunakan jasa pihak ketiga yang akan dilakukan Maret nanti,” ujar Maaz. Sementara wacana sistem parkir berlangganan yagn pernah dibahas beberapa waktu lalu menurut Maaz tidak memungkinkan untuk dilaksankan.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -