Kliping Pers, Selasa 22 Februari 2011

BATAM POS

1. Dahlan: Saya Tak Pernah Janji

Cahya: Masak Wali Kota Pikun

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan tidak pernah berjanji kepada pengusaha untuk tidak menaikkan pajak daerah selama dua tahun ke depan. Hal itu diungkapkan Dahlan kepada wartawan, Senin (21/2), usai rapat paripurna DPRD Batam untuk mendengar pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan kenaikan pajak yang diajukan Pemko Batam. Cahya berharap Wali Kota menunda pembahasan kenaikan pajak sampai perekonomian Batam stabil.

Sekolah yang Berada di Ruko

2.    Dua Tahun Harus Pindah

Kadisdik Muslim Bidin mengatakan, sekolah-sekolah yang menempati rumah toko harus sudah pindah setelah dua tahun, setelah beroperasi. Sekolah itu harus menempati gedung baru dengan lahan yang memenuhi syarat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 60 tahun 2002. Muslim mengatakan Dinas Pendidikan senantiasa mengawasi jalannya sekolah-sekolah tersebut. Dinas juga melihat kemampuan yang dimiliki sekolah tersebut termasuk arus kas sekolah tersebut.

3. Pemko: Harga Pasir Masih Wajar

Tingginya harga pasir di Batam, dinilai oleh Disperindag dan ESDM Kota Batam. Alasanya biaya operasional yang dibutuhkan para pengusaha utnuk memasok pasir dari Bintan dan Karimun ke Batam, cukup tinggi. Berdasarkan kalkulasi dri Disperindag dan ESDM, saat ini harga pasir di daerah asal sekitar 9 hingga 10 dolar Singapura per ton.Ditambah ongkos angkut dari Bintan-Karimun ke Batam sekitar 4 dolar Singapura per ton, jasa pelabuhan 0,5 dolar per ton, jasa bongkar muat, ongkos angkut dari pelabuhan ke stock field dan lain sebagainya.

TRIBUN BATAM

1. Usaha Kami Bisa Tutup

* Pengusaha Batam Tolak Ranperda Pajak

* Minta Kajian Ekonomis dan Sosiologis

DPRD Batam akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan usulan lima Ranperda. Kalangan pengusaha langsung menolak rencana kenaikan pajak dan retribusi karena dianggap akan mematikan dunia usaha. Besaran angka usulan pajak dianggap mengada-ada. Pengusaha mengaku berat jika akan dikenakan pajak hingga 35 persen. Sidang paripurna DPRD Batam menyatakan, para wakil rakyat sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda. Dari sembilan fraksi, lima fraksi menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan, dua fraksi menolak dan satu fraksi belum memberikan pandangan setuju ataukah menolak.

2. Bayar Parkir Bisa Dobel

Dalam waktu dekat Pemko akan menerapkan parkir tahunan kepada pemilik kendaraan baik roda dua, roda tiga dan roda empat. Meski sudah membayar parkir tahunan, namun warga tetap harus membayar parkir saat masuk ke kawasan khusus parkir. Dalam ranperda retribusi parkir yang diusulkan ke DPRD Kota Batam, Pemko Batam membagi dua kawasan parkir yakni parkir umum dan khusus. Parkir umum merupakan parkir dikawasan tertentu seperti mall. Ranperda ini kini tengah dalam pembahasan. Sidang paripurna DPRD Kota Batam sepakat melanjutkan pembahasan ke tingkat Pansus. Lima ranperda yang diusulkan tersebut.

3. Picu Inflasi

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Batam Indra Gobel mengatakan rencana kenaikan pajak tersebut tidak memiliki alasan kuat. Pemerintah hanya bisa menaikkan pajak saja tanpa ada pertimbangan yang jelas. Bahkan, kenaikan pajak ini terkesan sengaja diada-adakan setelah ditolak pada 2010 lalu. “Sebelum ada rencana mengajukan ranperda ini, diberitakan bahwa kas daerah sedang kosong sehingga banyak pegawai yang tidak digaji. Kemudian muncul berita pengajuan ranperda yang sudah ditolak pada tahun lalu. Ini menandakan bahwa pemerintah tidak mampu memenej keuangan daerah, kemana pajak yang dibayarkan oelh rakyati itu,” katanya ketika dihubungi Tribun, Minggu (20/2).

4. Pekerja Sampah Ancam Demo

* Gaji Tak Kunjung Dibayar

* Sampah Mulai Diangkut

Ratusan pengangkut sampah berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemko Batam. Mereka mengancam akan mogok total dan mengerahkan truk sampah ke halaman kantor Wali Kota, apabila dalam dua hari ke depan gaji mereka tidak dibayarkan pemko. Mereka sudah dua bulan tidak menerima gaji. Mereka terdiri dari supir dan kernet truk sampah, pekerja di TPA Punggur, dan pemungut retribusi sampah. Sekretaris DKP Sulaiman Nababan mengatakan dirinya sudah mengirim surat ke wali kota dan Sekda pada 4 Februari lalu agar bisa direalisasikan penggajian buruh. Upah buruh tersebut sangat mendesak dan ditunggu oleh tenaga harian lepas (THL), sebagai satu-satunya penghasilan dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Telatnya gaji THL bidang kebersihan ini diduga akibat kosongnya kas Pemko Batam.

Buang di Tepi Jalan

Saat ini sampah di sejumlah tempat sudah beberapa hari tak diangkut. Tumpukan sampah terlihat dimana-mana seperti di Legenda Malaka Batam Center yang sudah dua minggu tak diangkut sehingga menimbulkan bau tak sedap. Beberapa petugas kebersihan yang ditanya mengatakan tidak bisa mengangkut sampah karena hingga kini belum mendapat gaji. Sementara beberapa warga yang ditemui Tribun, menyebut sudah lama mereka merasakan bau tidak sedap karena sampah tidak diangkut.

5. Kambing Picu Perselisihan

* Pengurus Kelompok Tani Datangi KP2K

* Pengurus Lama-Pengurus Baru Berseteru

Puluhan anggota kelompok tani mendatangi kantor KP2K Kota Batam di Sekupang, Senin (21/2). Mereka berseteru sesama pengurus gara-gara bantuan kambing dari pemerintah. Bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN-P 2010 senilai Rp 224 juta ini diperuntukkan untuk pengadaan 77 ekor kambing beserta kandang, makanan ternak, obat-obatan dan biaya kelembagaan. Pengelolaan

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -