Kliping Pers, Selasa 25 Januari 2011

Batam Pos

1. Sidang Sengketa Pilwako Batam di Mahkamah Konstitusi

*Lima Saksi Diperiksa

Sengketa hasil pemilihan wali kota (pilwako) Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan kedua kemarin, Chudry Sitompul yang menjadi kuasa hukum bagi Ria Saptarika, Nada Soraya-Nuryanto, dan Amir Hakim-Syamsul Bahrum menyampaikan beberapa poin penting. Diantaranya, agar MK membatalkan keputusan KPU Batam Nomor 03/KPTS/KPU-Batam-031.436735/1/2011 tentang rekapitulasi suara. Dalam petitum permohonan, ketiga permohonan juga meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwako Batam tanpa mengikutsertakan pasangan Ahmad-Dahlan Rudi. “Agar Mahkamah memerintahkan KPU Batam menyeranggarakan PSU di Kota Batam dengan tidak mengikutsertakan pasangan nomor urut 1. Atau setidak-tidaknya memerintahkan PSU di seluruh Kota Batam,” ujar Chudry. Adapun lima saksi yang dihadirkan dalam sidang gugatan Pilwako Batam di MK, Sandi Pusata, Simon Tumena, Erwin Syahputra, Maryati dan Iman K Siregar.

2. Kejari Batam Periksa Mantan Pejabat Depdagri

*Sebagai Saksi Meringankan Erwinta

Mantan Direktur Administrasi Anggaran Daerah Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Depdagri, Syahril Mahmud diperiksa penyidik Kejaksaan negeri Batam terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan dua pejabat Pemko Batam, Erwinta Marius dan Raja Haris. Syahril Muhamad diperiksa di gedung Kejari Batam sejak pukul 10.00 WIB kemarin oleh jaksa penyidik Risdi Fachrozo selama hampir enam jam. Syahril yang jabatan terakhirnya sebagai kepala pusat data, informasi dan komunikasi sekjen Depdagri itu diperiksa berdasarkan permintaan dua tersangka dugaan korupsi dana bansos Erwinta dan Raja Haris. Menurut Bambang Yulianto, pengacara Erwinta dan Raja Haris, mantan pejabat Depdagri itu dimintai keterangannya sebagai saksi yang meringankan bagi kedua kliennya. “Pemeriksaan mantan pejabat Depdagri itu berdasarkan permintaan klien (Erwinta,red) selaku saksi yang meringankan,” ujar Bambang.

3. Pegawai Pemko Belum Gajian

Para pegawai honor di lingkungan Pemko Batam harus pandai berhemat. Pasalnya, hingga menjelang akhir bulan mereka belum juga menerima gaji untuk Januari 2011. “Biasanya setiap tanggal 5 sudah gajian,” keluh salah satu honorer Pemko Batam yang minta namanya tidak dikorankan. Tak hanya honorer, para pegawai negeri sipil (PNS) pun harus irit. Sbeab, saat ini mereka baru bisa menikmati gaji pokok. Sementara tunjangan bulanan belum juga cair. Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengakui keterlambatan penggajian pegawai honor ini. Katanya, keterlambatan ini terjadi akibat molornya proses evaluasi APBD Kota Batam 2011. “APBD nya sudah disahkan oleh DPRD pada Desember 2010. Tapi evaluasi dari gubernur baru disampaikan tadi (kemarin),” kata Yusfa.

4. Disduk Sita 600 KTP Palsu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam menyita 600 kartu tanda penduduk (KTP) Batam palsu. Kartu identitas itu didapat dari pendatang yang masuk ke Batam, melalui pelabuhan domestik Sekupang sejak 2009 sampai 2010 akhir. KTP palsu ini sengaja dipesan oleh para pendatang sebelum berangkat ke Batam, agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas Perdadik pelabuhan. “Menurut pengakuan pendatang yang terjaring saat pemeriksaan KTP palsu di pelabuhan Domestik Sekupang, mayoritas tahu bahwa KTP yang mereka bawa adalah palsu. Mereka membuat KTP tersebut melalui jasa orang lain atau calo, tanpa prosedur yang sesuai. Alasan mereka, karena pembuatan KTP resmi prosedurnya berbelit-belit dan memakan waktu cukup lama,” ujar Koordinator Perdaduk dan Bandara Disdukcapil.

5. Terima Tawaran Ini Atau Penjarakan Saya

*Drydocks Dilaporkan ke Polisi

Setelah melalui mediasi yang alot dalam RDP di Komisi IV DPRD Bata, PT Drydocks akhirnya setuju membayar 10 persen tunggakan kepada perusahaan subkontraktor pada 28 Februari mendatang. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat perjanjian yang akan ditandatangani di DPRD Batam hari ini, Selasa (25/1). Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari menyebutkan, ada tiga kesepakatan yang dicapai dalam rapat kemarin. Selain soal pembayaran 10 persen dari utang kepada kontraktor, pihak Drydocks juga berjanji akan melunasi seluruh utangnya kepada sekitar 60 subkontraktor sebelum 31 April 2011. Nilainya sekitar Rp100 miliar. Kesepakatan ketiga, seluruh pihak berjanji akan menjami situasi tetap kondusif dengan tidak melakukan aksi-aksi demontrasi dan sejenisnya.

6. Hati-hati Pungutan Sampah Liar

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam menangkap seorang yang mengaku petugas PT SSET yang sedang memungut retribusi sampah di ruko-ruko di Batam Kota. Kabid Peningkatan Pelayanan DKP Kota Batam Marzuki mengatakan, mantan karyawan PT SSET tersebut sudah mengetahui PT SSET tidak lagi menangai sampah dan melakukan pemungutan retribusi sampah. “Dia tahu tidak lagi diperkenankan memungut retribusi. Kemudian tertangkap dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Batam Kota untuk diproses secara hukum,” kata Marzuki.

7.      Perilaku Seks Penghuni Sintai Disurvey

Tim surveylans Terpadu Biologi dan Perilaku (STBP) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Batam menggelar survey perilaku remaja Kepri yang beresiko terjangkit HIV/AIDS sepanjang Januari hingga Maret tahun ini. Koordinator Lapangan STBP Kepri Romer Simanungkalit mengatakan, strategi ini merupakan gabungan antara surveilans perilaku, surveilans sero sentineil dan survei Infeksi Menular Seksual (IMS). Pelaksanaan survei yang merupakan agenda Departemen Kesehatan ini dilakukan secara serentak di 11 provinsi yang beresiko HIV/AIDS sangat tinggi, termauk Kepri. Menurut Romer, survei STBP ini tidak ada sangkutpautnya dengan proses karantina atau proses hukum bagi mereka yang terjangkit HIV/AIDS, melainkan sebatas pencarian data tentang tingkat kerwanan dari penyakit berbahaya itu.

Tribun

1. Maryati Ngaku Dapat Rp50.000

*Tiga Cawako Kumpul di MK

Sebanyak 18 orang memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan gugatan pemilukada Batam yang dilangsungkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (24/1). Dalam sidang tersebut, selain keterangan sanksi-saksi dari pemohon, KPU Kota Batam juga memberikan hak jawabnya sebagai termohon. Tiga calon wali kota dan wakil wali kota hadir di MK untuk menyaksikan persidangan. Maryati, saksi yang diajukan pemohon, awalnya sempat malu-malu saat ditanya berapa uang yang ia dapatkan, kemudian diminta memilih salah satu kandidat dalam pilwako 5 Januari lalu. Wanita berjilbab mantan anggota KPPS pada TPS 32 Baloi Indah ini sambil senyum kemudian mengaku mendapat Rp50 ribu. Menurut Ketua KPU Batam, Hendriyanto, dalam persidangan keterangan saksi-saksi tersebut lebih pada mempersoalkan incumbet yang dalam pemilukada kemarin mendapat nomor urut 1. “Saksi-saksi lebih banyak mempersoalkan incumbent, tidak pada penyelenggaraan pemilukada itu sendiri. Ada 18 orang saksi-saksi yang dihadirkan dan ada juga saksi yang ditolak oleh MK,” katanya.

2. Petugas Sita 600 KTP Palsu

*Milik Pendatang Selama Dua Tahun

*Berdalih Sulitnya Urus KTP di Kecamatan

Besarnya kegunaan KTP Batam terutama sebagai syarat mudah masuk ke kota ini dan sebagai syarat pembuatan paspor serta mencari kerja, membuat dokumen kependudukan ini jadi sasaran pemalsuan kelompok tak bertanggungjawab. Sepanjang 2009 hingga akhir 2010, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam telah menyita 600 KTP palsu dari pendatang yang masuk melalui pelabuhan domestik Sekopang. “KTP tersebut dibuat melalui calo. Rata-rata KTP palsu yang disita tersebut terungkap saat petugas Perdaduk mengecek ke database Kependudukan. Dalam database tidak terdaftar nomor induk kependudukan (NIK) nama yang ada di KTP tersebut,” jelas Koordinator Perdaduk Disdukcapil, Alihanapiah.

3. Drydocks Sepakat Lunasi Hutang

*Buat Perjanjian dengan Subcon

*Hasil Hearing di DPRD Batam

Setelah beberapa kali pertemuan dan hearing di DPRD Batam, akhirnya manajemen PT Drydocks Graha berjanji akan melunasi pembayaran out standing atau tertunggak kepada seluruh pihak sub kontraktor. Janji itu tertuang dalam MoU yang akan ditandatangani Selasa (25/1). Dalam MoU Drydocks berjanji akan membayar progressive payment yaitu 10 persen dari total pembayaran out standing paling lambat 28 Februari 2010. Drydocks juga berjanji akan membayar keseluruhan pembayaran paling lambat 30 April 2010. Keputusan ini disepakati dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Batam. Dalam hearing turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti, perwakilan dari Otorita Batam dan perwakilan kepolisian serta pada subcon.

4. Targetkan Batam Jadi Eksportir Lele

*KP2K Tingkatkan Produksi Lele Kelompok Usaha

Pemko Batam melalui Dinas KP2K Batam menggalakkan program kelompok wirausaha budidaya lele. Dengan harapan beberapa tahun ke depan produksi lokal mampu memenuhi kebutuhan lele sekaligus mengurangi ketergantungan suply ikan lele dari luar negeri. Satu kelompok wirausaha yang mulai terlihat yaitu Kelompok Wirausaha Lele Berbudi yang beroperasi di RT 01/RW 22 Perumahan Nusa Indah, Sei Beduk. Kelompok ini diketuai oleh Ahmad Hidayat yang juga menjadi penyuluh di Dinas KP2K. Hidayat menceritakan bahwa pada awalnya kelompok tersebut mendapatkan bantuan benih ukuran 8-10 cm sebanyak 13 ribu ekor untuk dikembangkan. Dibagikan pada dua kelompok dengan total petani sebanyak 13 orang. “Selain mendapatkan pendampingan, mereka juga mendapatkan bantuan berupa pellet 2 dan 3 milimeter. Jadi, kelompok usaha ini hanya menyediakan lokasi pengembangan serta patok-patok kayunya,” papar Hidayat.

5. Dua Kali Peringatan tak Digubris

*Distako Layangkan Surat Peringatan Ketiga

*Tegur Pembangunan Ruko di Tepi Drainase

Kepala Bidang Perizinan Dinas Tata Kota, Tengku Mustafa geram karena pemilik ruko di lokasi PT Baturaden Indah disamping drainase Legenda Malaka, tetap membangun penambahan ruko ke belakang hingga sampai bibir drainase. Padahal sudah dua kali dibuat surat peringatan, namun tetap saja pemilik ruko tidak mengindahkan surat peringatan tersebut. “Saya perintahkan hari ini dikirim surat peringatan ketiga karena mereka tidak mengindahkan peringatan pertama dan kedua. Saya geram karena sudah buat surat peringatan, tapi mereka tetap membandel. Bawa satpol untuk mengantar surat itu. Saya lihat ini keterlaluan, surat peringatan yang kami kirim tak diindahkan malah mereka tetap membangun,” ujar Mustafa.

6. Abu Merasa tak Memasukkan

*Biaya Anggaran PKB dan BBNKB

*Sidang Lanjutan Korupsi Mobdin Pemko Batam

Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas (mobdin) Pemko Batam, dengan terdakwa Abu Hanifah kembali digelar di PN Batam, Senin (23/1). Dalam sidang itu Abu menyatakan tidak ada memasukkan anggaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam pengadaan mobdin tersebut. Abu Hanifah menjelaskan, tiga pemenang lelang yang menggunakan APBD. Ketiga pemenang berdasarkan urutan atau rangking yakni, PT Pinki Motorindo,PT Tunggal Jaya Santika dan PT Putra S. “Pemenang inti yaitu PT Pinki Motorindo, ini sesuai dengan hasil evaluasi dari panitia lelang,” terangnya.

7. Pemungutan BPHTB tak Jelas

*Aris Minta Dispenda Segera Buat Mekanisme

Wakil Ketua III DPRD Batam, Aris Hardi Halim, menilai Dispenda belum menerapkan mekanisme baku tentang pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini dapat menghambat pendapatan asli daerah (PAD). PAD ditargetkan Rp125 miliar. Namun dengan adanya hambatan ini diperkirakan berpotensi loss atau rugi meskipun Perda BPHTB telah disetujui sejak 3 Desember 2010. “Perda BPHTB sudah disetujui bersama 3 Desember lalu dan hasil evaluasi gubernur dan Mendagri kami terima 10 Januari 2011. Seharusnya per 1 Januari 2011, penerapan BPHTP sudah efektif dan masuk ke kas daerah. Namun sampai sekarang belum dijalankan karena Dispenda belum ada mekanisme yang jelas. Kami mendesak Dispenda untuk membuat mekanisme yang jelas dan simple dalam waktu secepatnya,” ungkap Aris.

Haluan Kepri

1. Sidang Sengketa Pilwako Batam

Tiga Wartawan Jadi Saksi

Tiga wartawan Batam dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilwako Batam yang digelar di Gdung Manhkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (24/1) Ini untuk pertamakalinya sidang sengketa hasil pemilukada di MK menampilkan pekerja media sebagai saksi. Tiga wartawan yang memberi kesaksian dalam sidang yang dipimpin hakim konstitusi Achmad Sodiki itu adalah wartawan tabloid Batam Times Sandi Pustaka Herman, Simon Martin dari Berantas Korupsi dan Erwin yagn mengaku sebagai wartawan sebuah koran mingguan. Ketiganya mengaku menyaksikan langsung adanya pertemuan khusus antara calon Walikota Batam nomor urut 1 Ahmad Dahlan bersama sejumlah kepala dinas dilingkungan Pemko Batam, Ketua DPRD Batam Surya Sardi dan tim sukses pasangan Dahlan-Rudi di sebuah hotel di Batam. Pertemuan itu dilakukan seusai Dahalan selaku Walikota Batam meresmikan proyek PNPM Mandiri.

2. Kuasa Hukum Tolak Erwinta dan Haris Dijadikan Tumbal

Kuasa hukum Erwinta Marius dan Raja Haris, Bambang Yulianto menolak keras kedua kliennya dijadikan tumbal untuk menyelamatkan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana bansos Pemko Batam. Bambang mengaku memiliki perasaan ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dalam kasus bansos ikut berupaya agar kliennya jadi tumbal dalam kasus yang telah diproses sejak akhir 2009 silam. “Feeling saya ada sih yang mau menumpang. Sebab banyak orang berkepentingan dalam kasus ini. Saya tidak setuju kalau dan akan berjuang keras untuk itu,”tegas Bambang.

3. Pengakuan Abu Hanifah, Terdakwa Kasus Mobdin Pemko

Tak Ada Anggaran PKB dan BBNKB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Pemko Batam, Abu Hanifah menyatakan tidak ada memasukkan anggaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam pengadan mobdin tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan nya saat menjawab pertanyaan hakim terkait ada tidaknya dimasukkan anggaran PKB dan BBNKB dalam sidang lanjutan di Pengadilan negeri Batam, Senin (24/1). “Tidak ada memasukkan,” jawab Abu Hanifah sambil menggelengkan kepalanya di depan Majelis Hakim yang dipimpin Saiman dengan di dampingi dua anggota , Sorta Ria Neva dan Ranto Indrakarta.

4. Pemko Didesak Segera Bertindak

PSK Marak di Bukit Senyum

Setiap kali ditertibkan masrak kembali. Begitulah keberadaan lokalisasi liar di Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar. Ironinya, lokasi transaksi pekerja seks komersial liar Bukit Senyum tersebut berada di dekat masjid dan gereja. Hampir setiap hari, sekitar pukul 21.00 WIB musik pun mulai terdengar dari gubuk remang-remang yang digunakan para pramu ria tersebut. Merangkak tengah malam lantunan suara musik pun makin kencang terdengar. Kondisi itu terus berlangsung hingga embun malam mulai turun membasahi kawasan lereng perbukitan tersebut. Yusfa Hendri Kabag Humas Pemko Batam, mengatakan pada dasarnya tim penertiban yang meilbatkan Satpol PP, Dinas Sosial, aparta Kepolisian maupun TNI AD sudah sering melakukan penertiban tempat-tempat yang selama ini digunakan untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut.

5. Soal Aktivitas Pemotongan Bukit Seraya

BP Batam-Pemko Baru akan Cek

BP Batam dan Pemko Batam dituding lamban bersikap terkait desakan pengecekan perizinan aktivitas pemotongan Bukit Seraya. Kedua instansi tersebut sama-sama menyatakan belum tahu proyek apa yang akan dibangun disana, meski bukit tersebut kini sudah rata. “Saya akan perintahkan staf BP Batam melakukan pengecekan masalah administrasinya. Apakah pihak perusahaan yagn melakukan pemotongan bukit tersebutsudah mengantongi izin atau belum,”kata Direktur Humas dan Pemasaran BP Batam, Rustam Hutapea ditemui digedung DPRD Batam. Ditemui terpisah, Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, tentang perizinan dan pematangan lahan di Batam sepenuhnya kewenganan BP Batam. Pemko Batam, kata dia hanya punya kewenangan soal penanggkutan tanah bekas urukan bukit yang melintas di jalan raya.

6. Dinkes – KPAD Lakukan STBP

Ambil Sampel Darah PSK, Pekerja dan Pelaut

Dinkes Kota Batam bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) melakukan survey terpadu Biologi dan Perilaku (STBP). Survey dilakukan untuk mengetahui jumlah pengidap HIV-AIDS di Batam. Kegiatan STBP tersebut didanai oleh Global Found. Kemarin, Senin (24/1) kegiatan survey dilaksanakan di lokalisasi Teluk Pandan (Sintai) dengan mengambil 166 sampel darah PSK. Peningkatan jumlah penderita HIV AIDS ini juga disertai peningkatan jumlah penderita yang meninggal dunia. Jika pada 2009 yang meninggal dunia sebanyak 36 orang, pada 2010 meningkat menjadi 42 orang atau naik sekitar 17 persen.

7. Disduk Sita 600 KTP Palsu

Petugas pengendalian penduduk Disdukcapil Kota Batam berhasil menyita sebanyak 600 KTP Batam palsu. KTP palsu ini disita dari para pendatang yang masuk ke Batam melalui pelabuhan domestik Sekupang selama dua tahun, sejak 2008 sampai 2010 lalu. Koordinator pengendalian Perdaduk di tiga pelabuhan dan bandara Kota Batam, Ali Hanpiah mengatakan, tingginya jumlah KTP palsu yang berhasil disita ini diketahui melalui pengecekan kondisi fisik KTP. Diantaranya warnanya agak buram dibanding KTP asli dan setelah dicek di bank data kependudukan melalui komputer tidak ada datanya.

8. Tunjangan Belum Terima, PNS dan Honorer Resah

Pasca ditahannya Kabag Keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam karena dugaan penyelewengan dana bansos, PNS dan honorer di Pemko Batam resah. Pasalnya hingga saat ini mereka belum terima gaji pokok, tunjangan prestasi dan tunjangan kinerja. “Report bang. Hingga saat ini kami PNS memang sudah terima gaji pokok. Tapi belum terima tunjangan tersebut sejak Kabag Keuangan, Erwinta ditahan. Kalau untuk honorer mereka belum terima gaji,”ujar salah seorang PNS di lingkungan Pemko Batam yang tidak mau namanya dipublikasikan, kemarin. Hal senada disampaikan pegawai honorer Pemko Batam. Pegawai honorer ini mengaku biasanya mereka terima gaji mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 setiap bulannya. Tapi hingga saat ini mereka belum terima.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -