BATAM POS
Jika Dana TKI Tak Dikembalikan
1. 41 Eks DPRD Batam Korupsi?
Walikota Batam Ahmad Dahlan mendesak mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 mengembalikan dana tunjangan intensif (TKI) dan biaya penunjang operasional pimpinan yang (POP) yang telah mereka terima, ke kas daerah. Jika tidak, akan dikenakan sanksi pidana menggunakan pasal tindak pidana korupsi. “Kalau tak mau mengembalikan, nanti akan repot sendiri,”ujar Dahlan, akhir pekan kemarin, di Kantor Wali Kota Batam. Dahlan menegaskan, aturan pengembalian dana TKI ini sudah jelas, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2007. Bahkan aturan ini, mewajibkan para anggota DPRD di seluruh Indonesia periode 2004-2009 mengembalikan dana TKI paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti sebagai anggota DPRD. Namun nyatanya sampai saat ini masih banyak anggota DPRD Kota Batam yang belum melunasi pengembalian dana tersebut.
2. Puluhan Warga Mengungsi
Puluhan warga yang tingal di Blok A dan B perumahan Pesona Mantang, Bengkong terpaksa mengungsi ke rumah tetangga atau tempat yang lebih aman, karena rumah mereka ambruk akibat tanah disekitar perumahan longsor setelah hujan deras mengguyur Kota Batam, sepanjang hari kemarin. Ada sembilan rumah yang ambruk akibat tanah longsor. Beberapa diantaranya rusak parah. Tak hanya atap, dinding rumah warga ikut hancur diterpa bebatuan dan tanah yang berasal dari batu miring yang belum disemen di perumahan tersebut.
Disnaker Buka Lima Zona Pengawasan
3. 1 Orang Petugas Awasi 9 Perusahaan dan Tampung Keluhan Tenaga Kerja
Disnaker Kota Batam mulai mengaktifkan pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di lima kawasan di Batam mulai Maret mendatang. Zona kawasan tersebut berfungsi menerima berbagai laporan dan keluhan tenaga kerja atas sikap perusahaan. “Batam sebagai kota industri, ada banyak berbagai persoalan tenaga kerja mulai karyawan tidak digaji, perusahaan memecat semena-mena tanpa pesangon dan berbagai persoalan lainnya. Nah, makanya kita bentuk pengawasan di lima zona kawasan di Batam, ujar Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, di Sekupang.
Pungli Merajalela di Nongsa
4. Ketua LPM Ngaku Setor ke Dinas Pasar
Warga Batubesar, Nongsa mengkritik Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terkait banyaknya pungutan liar mengatasnamakan organisasi tersebut. Pungutan itu diantaranya retribusi pedagang di pasar kaget Simpang Batubesar, parkir dan jasa labuh tambat di Pelabuhan Batubesar. KetuaLPM Batu Besar Samsul Bahri mengakui ada penarikan yang dilakukan LPM. Dia menjelaskan, penarikan retribusi di Pasar Hang Tuah merupakan kerja sama dengan Dinas Pasar Pemko Batam. “Memang ada, tapi ini tanggung jawab secara lisan saja. Dana retribusi itu bukan kami makan, tapi diserahkan ke Dinas Pasar sesuai berapa yang ke luar. Bahkan untuk listrik dan air, saya selalu kekurangan dan tombokin pakai dana sendiri, “ kata Samsul sambil menunjukkan bukti pembayaran listrik dan air saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/1).
Tribun
1. Warga Akan Demo ke Pemko
*Halaman SMPN 28 Mirip Kolam Mancing
SMPN 28 lagi-lagi kebanjiran. Halaman sekolah itu penuh dengan tumbuhan air enceng gondok sehingga mirip kolam pemancingan. Tinggi air yang menggenangi ruang kelas dan kantor pun mencapai 15 centimeter. Banjir yang dialami sekolah ini mendapat simpati warga perumahan Taman Raya yang datang membantu. Muslimin, Ketua RT 01 Perumahan Taman Raya, mengaku kesal dengan kondisi sekolah ini yang slalu menjadi langganan banjir. Dia berencana akan berkoordinasi dengan aparat RT/RW lain di perumahan tersebut untuk bertemu dengan Pemko Batam dan DPRD Batam dalam beberapa hari ke depan. Dia menyebut usaha untuk menyelesaikan masalah yang melilit SMPN 28 ini adalah bukan yang pertama kali dilakukannya. Sudah beberapa kali dia menghadap pemerintah yang mau ditemuinya lagi ini tapi belum ada solusi yang tepat yang telah dilakukan guna mengatasi banjir di sekolah ini. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yumasnur mengatakan kebanjiran di SMPN 28 karena runtuhnya tebing di tepi drainase yang sudah berjalan menjadi tersumbat kembali oleh longsoran tersebut. “Tebingnya tinggi, harusnya dibuat strap, tapi karena lahannya terbatas jadi kami hanya menggalinya sesuai dengan batas yang diberikan saja,” sebut Yumasnur.
2. 24 KK Pilih Mingungsi
*8 Rumah Longsor di Pesona Mantang
*Warga Kaget Dapur Rumah Rontok
Brakk! Suryadi kaget dan segera menarik anak istrinya keluar rumah menyelamatkan diri setelah mengetahui dapurnya hancur. Rumah di Blok B1 No 19 Perumahan Pesona Mantang, Bengkong itu dapur dan dindingnya runtuh terdesak oleh batu miring di belakang rumahnya yang longsor, Minggu (30/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Longsor dipicu guyuran hujan sepanjang hari, kemarin. Selain rumah Suryadi, longsor juga menimpa rumah Hanafi, Indra, Syasul, Mansur, Zanji dan Supriyanto di sampingnya yang juga sederet. Atas musibah ini, ada 24 KK yang diungsikan ke Masjid Baitul Mustaqim, Komplek tersebut. Warga juga membuat dapur umum di lapangan voly dekat masjid. Sedangkan anak istri dan keluarga mereka, sementara dititipkan ke rumah saudara atau tetangga yang bersedia menampung.
3. Dendi Deadline PT Jutam
*Batas Waktu 3 Oktober 2011
*Segera Lengkapi Dokumen Izin Lingkungan
Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo mendesak manajemen PT Jutam Readymix Concrete (JRC) segera melengkapi dokumen lingkungan. Soalnya perusahaan pembuatan beton itu beroperasi tanpa izin lingkungan. Dendi mengaku sudah melakukan penyelidikan langsung sebanyak dua kali ke lokasi PT JRC. Dalam penyelidikannya, limbah yang dihadilkan JRC dipastikan tidak berstatus B3. “Ini bukan B3, tapi limbah cair. Masalahnya pembuangan atau pengolahan yang tidak ikut ketentuan,” jelas Dendi. Untuk itulah Dendi memberi deadline hingga 3 Oktober 2011 kepada manajemen PT JRC untuk menyelesaikan dokumen lingkungan agar operasional peruashaan itu sesuai aturan.
4. Sadri Siap Jalankan e-KTP
*Program Pusat Mulai Tahun Ini
*Aris Hardy Halim Tidak Yakin
Meski pemerintah pusat akan menerapkan e-KTP mulai tahun ini, namun Wakil Ketua III DPRD Batam Aris Hardy Halim tidak setuju. Dia beralasan database penduduk di Batam belum lengkap. “Secara nasional saya sambut program e-KTP. Namun masalahnya kita belum mempunyai database yang valid,” ujar Aris. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sadri Kahruddin menyatakan pada prinsipynya Batam sudah siap menerapkan e-KTP. Soalnya software dan aplikasi data sudah disediakan dari pusat. Terlebih e-KTP hanyalah sebuah kelanjutan dari KTP SIAK. “Perubahan KTP ini hanya pada kartunya. Penerapan e-KTP ini sebenarnya menguntungkan masyarakat karena tidak dikenai biaya jika mereka sudah memiliki KTP. Pemerintah pusat telah menganggarkan dan menunjuk Batam sebagai kota yang menerapkan e-KTP pada tahun ini,” katanya.
5. Warga Kampung Jabi Terancam
*Perusahaan Potong Bukit Teluk Bakau
Pemotongan bukit di Teluk Bakau oleh PT Trikarya Indoraya (PT TKI) ternyata belum memiliki izn. Pemotongan bukit ini mencapai 109 hektare. Direktur PT TKI Antoni membenarkan pihaknya belum mengantongi izin. “Izinnya masih dalam pengurusan. Sambil menunggu izin cut and fillnya keluar, kami hanya melakukan pemotongan sedikit-sedikit saja,” ujar Antoni. Salman warga Kampung Jabi mengatakan, pemotongan bukit yang dilakukan PT TKI tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, bukit yang menjadi penghambat air lait saat pasang sudah langsung menerjang rumah warga sekitar.
6. Aset tak Bernilai Ekonomis Rp2,126 M
*Bebani APBD untuk Pemeliharaan
Pemko Batam hingga kini masih menyimpan aset tetap yang nilai ekonomisnya lebih rendah dibanding biaya pemeliharaannya. Padahal sudah mendesak untuk dihapus mengingat semakin membebani APBD Kota Batam. Persoalan yang terjadi selama ini belum dianggarkan biaya untuk pembentikan tim assesor. Kabag Perlengkapan Pemko Batam, Raja Kamarul Zaman mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi mana barang yang harus dihapus mana yang bisa difungsikan. “Kita harus melihat usia aset lewat verifikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita lakukan penghapusan aset. Namun sebelum aset itu dihapus terlebih dahulu dinilai tim independen atau aprisial seperti konsultan,” kata Kamarulzaman.
7. Tim Terpadu Siap Gusur Pedagang
*Camat Ingatkan Pemilik Kios Simpang Frengky
Tim Terpadu Kota Batam dipastikan akan menggusur 34 kios milik pedagang di Simpang Frengky Batam Centre dalam waktu dekat. Keberadaan kios di Simpang Frengky arah ke Kawasan Industri Camo, dinilai menghambat pemilik lahan yakni PT Bram Pratama Putra untuk membangun ruko. Camat Batam Kota, Asril menyebutkan, selagi lahan itu dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan, maka kios yang berada di kawasan itu harus segera digusur. “Secepatnya penggusuran itu segera dilakukan oleh tim terpadu setelah mengikuti dan melalui aturan dan mekanisme yang ada dan saat ini masih menunggu koordinasi dengan tim terpadu itu sendiri,” ujar Asril.
Haluan Kepri
1. Hujan 2 Hari, Sebabkan Banjir dan Longsor
Hujan yang mengguyur wilayah Provinsi Kepri dan sekitarnya, sepanjang Sabtu dan Minggu (29-30/1) telah menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun. Di Batam hujan bahkan juga menyebabkan tanah longsor sehingga sejumlah rumah di Perumahan Pesona Mantang, Bangkong rusak berat dan pemilik rumah terpaksa mengungsi. Sebanyak lima rumah di Perumahan Pesona Mantang, Bengkong tertimpa longsoran tembok pembatas perumahan tersebut, Minggu (30/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Tembok itu rubuh karena ambrolnya tanah akibat diterjang derasnya air hujan yang turun sejak Sabtu malam. Hujan selama dua hari berturut-turut juga menyebabkn SMPN 28 Taman Raya kembali kebanjiran. Air keruh berwarna kecoklatan bercampur lumpur memasuki seluruh ruangan belajar mengajar dan ruang perkantoran guru sekolah yang di lantai dasar. Genangan air juga bercampur sampah warga sekitar sekolah.
2. Tanjungpiayu Paling Parah
*Kawasan Batam Terendam Banjir
Hujan lebat yang mengguyur Kota Batam sejak Sabtu (29/1) malam hingga Minggu (30/1) menyebabkan jalan di beberapa kawasan tergenangi air. Di Tanjungpiayu misalnya, ketinggian air mencapai sekitar 40 sentimeter. Kawasan ini adaah lokasi banjir paling parah dengan arus air yang mengalir cukup deras. Pantauan koran ini, Minggu, genangan air terlihat menghilangkan badan jalan antara Muka Kuning menuju Tanjungpiayu, Seibeduk. Banjir serupa juga terlihat di beberapa titik seperti, pintu 5 kawasan industri Batamindo, jalan depan perumahan Bukit Sentosa, Depan SPBU hingga SMP 16, antara pintu 1 dan 2 simpang Bida Ayu dan Simpang Mangsang atau ATB hingga simpang perumahan GMP.
3. Maret, Kampung Tua di Hinterland Mulai Diukur
Kepala Badan Pertanahan Kota Batam, Buralimar mengatakan, pengukuran Kampung Tua di Kecamatan Galang dan Belakangpadang bari akan dimulai Maret nanti. “Pada Maret sudah bisa dilakukan pengukuran kampung tua di kawasan Hinterland tersebut. Sekarang kita persiapan teknisnya dulu, setelah itu baru pengukuran dimulai oleh tim Badan Pertanahan Kota Batam,” ujarnya. Ia menjelaskan, teknis pengukuran kampung tua di dua kecamatan tersebut tidak ada masalah. Teknis pengukuran bisa pada 19 titik kampung tua di Galang atau Belakang Padang yang berjumlah 11 titik. “Yang terpenting, 30 titik kampung tua di kawasan hinterland itu selesai diukur pada 2011 sesuai dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Batam,” sebutnya.
4. Penertiban Oanti Pijat Dipertanyakan
Komite Anti Trafiking dan Hak Azazi Manusia (KAT dan HAM) mempertanyakan kinerja tim terpadu yang dipimpin Polda Kepri dalam melakukan penertiban panti pijat di Batam. Pasalnya, dikhawatirkan operasi yang dilakukan tim terpadu ini untuk mencari sesuatu bahkan tidak terutup kemungkinan, visi dan misi yang diusung tim ini tidak dapat menyentuh sasarannya. Sebab tim yang turun Jumat lalu hanya meninjau tiga lokasi saja. “Ada apa dengan panti pijat itu? Kenapa hanya tiga saja yang “dikeroyok”,” Tanya Ketua Umum KAT dan HAM, Ilhamsah Purba.
5. Tim Tak Ada Jadwal Gusur Kili
Tim terpadu Kota Batam belum memiliki jadwal untuk menggusur 30 kios liar yang berada di Simpang Frengky Batam Centre. “Belum ada program penggusuran untuk kawasan itu. Kalau ada rencana, apalagi sampai pembongkaran paksa yang akan dilakukan Tim Terpadu Kota Batam pasti sudah ada laporan ke Satpol PP Pemko Batam,” ujar Kakansatpol PP Kota Batam, Zulhelmi. Dia mengatakan penertiban beberapa kios beberapa waktu lalu di lokasi itu karena ada masalah dengan perusahaan. Satpol PP yiadk ikut terlibat dalam melakukan penggusuran. Kata dia, jika ada pembongkaran paksa terhadap kios liar dalam jumlah yang banyak, pasti sudah ada koordinasi dengan kepolisian, TNI yang masuk dalam anggota tim terpadu Kota Batam.