Peringatan Hari Buruh di Batam Aman dan Tertib

BATAM – Peringatan Hari Buruh sedunia (Mayday) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei berlangsung aman dan tertib di Kota Batam. Sekitar seribuan pekerja yang berasal dari berbagai kawasan industri di Kota Batam mulai memadati Jalan Engku Putri Kantor Walikota Batam sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB. Pekerja yang tergabung dalam beberapa aliansi Pekerja antara lain SPSI, SPMI dan SBSI ini kemudian berorasi menyuarakan aprirasi dan tuntutan pekerja kepada Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam.

Walikota Batam Ahmad Dahlan, Wakil Walikota Batam Rudi SE, Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi dan beberapa anggota DPRD didampingi Kapolres Barelang Kombes Karyoto serta Dandim 0316  Letkol Ahmad Rizal kemudian  menerima perwakilan para pekerja di teras Kantor Walikota untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan para pekerja.

Ada empat tuntutan dari para pekerja yang disampaiakan kepada Walikota dan Ketua DPRD Batam yaitu pertama mengenai permasalahan outsourcing yang masih terjadi di beberapa perusahaan di Batam, sementara Mahkamah Konstitusi telah menghapuskan outsorsing. Menurut pekerja, outsourcing adalah sumber permasalahan antara pekerja dan perusahaan di Batam.

Permasalahan kedua yang disampaikan yaitu revisi tentang indikator penilaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan yang akan dijadikan acuan dalam pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) mendatang. Tuntutan ketiga dari Pekerja yaitu penyelesain Ranperda Ketenagkerjaan yang tengah dibahas di DPRD Kota Batam dan yang terakhir yaitu mengusulkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur Nasional.

Menanggapi tuntutan pekerja tersebut Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan bahwa terkait permasalahan sebanarnya diperlehkan namun penerapannya yang sering menimbulkan permasalahan karena sering terjadi pekerjaan itu di sub kan sampai beberapa kali ke subkontraktor dan ini yang merugikan pekerja. Dijelaskan Wako, outsourcing telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi, namun penerapan juklak dan juknisnya masih menunggu peraturan Menteri Tenaga Kerja dan hal tersebut juga telah disampaikan saat kunjungan Presiden dan Menteri Tenaga Kerja ke Batam beberapa hari lalu.

Selanjutnya terkait permasalahan KHL, Walikota Batam akan memanggil Dewan Pengupahan Kota Batam dan perwakilan pekerja untuk mendengarkan masukan-masukan terkait  penilaian KHL di Kota Batam. Sedangkan terkait tuntutan pekerja yang menginginkan 1 Mei sebagai hari libur Nasional, Walikota Batam akan segera berkoordinasi dengan  menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri mengingat ini merupakan keputusan Pemerintah Pusat.

Tuntutan terahir Pekerja tentang Ranperda Tenaga Kerja yang belum disahkan menjadi Pekerja ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Batam,Surya Sardi mengatakan saat ini Panitia Khusus (Pansus) tengah bekerja menyeselsaikan Ranperda Tenaga Kerja yang mengakomodir semua tuntutan baik pekerja dan Pengusaha. Pemerintah dan DPRD juga berharap melalui Perda Tenaga Kerja nanti mengakomodir semua tuntutan pekerja dan tujuannya adalah untuk kesejateraan pekerja” ujar Surya.

Setelah menemui perwakilan Pekerja, Walikota dan Muspida kemudian menemui para pekerja. Walikota didaulat oleh pekerja untuk menjawab langsung tuntutan pekerja. Walikota Batam mengucapkan selamat hari buruh kepada seluruh pekerja di Kota batam  dan berharap kesejahteraan pekerja semakin baik. Walikota juga mengucapkan termakasih kepada pekerja yang telah menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib, selanjutnya Walikota Berterimakasih kepada aparat keamanan baik TNI dan Plri yang telah menjaga peringatan hari buruh dengan baik. Walikota berpesan mari jaga Batam yang aman dan Kondusif karena Batam milik kita bersama.  (humascrew_yd)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -