Kota Batam Peringkat ke 5 Mutu Pelayanan Publik

BATAM- Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi yang akan jatuh pada besok,  Jumat (9/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/12) mengumumkan hasil survei mengenai mutu pelayanan publik yang dilakukan terhadap Lembaga Pemerintah dan Negara, baik Kementerian, Non Kementerian, maupun Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD). Dari 90 Instansi dan Pemerintah Daerah yang di survey, Pemerintah Kota Batam mendapat peringkat ke 5 untuk kategori Pemda, dan menduduki peringkat ke 7 untuk kategori Instansi.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Batam, Hartoyo Sirkoen dalam Press Conference Rabu (7/12) di Kantor Walikota Batam. “Variabel dimana dilakukan penilaian adalah bidang-bidang yang memberikan pelayanan berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya adalah lebih memfokuskan pada bidang yang memungkinkan terjadinya korupsi. Survei memberikan nilai yang tinggi pada instansi yang mampu menutup kesempatan masyarakat untuk melakukan suap di sektor pelayanan publik, dan Pemerintah Kota Batam mendapat nilai Indeks Integritas Sektor Publik 7,55 dari nilai standar 6,” jelas Hartoyo.

Dijelaskan pula bahwa Pemerintah daerah merupakan lembaga sektor publik yang bertugas melaksanakan amanat rakyat dalam bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena lembaga sektor publik ini menggunakan dana dari APBN/APBD yang sebagian besar sumbernya adalah dari masyarakat berupa pajak/retribusi yang dibayar oleh masyarakat, dana ini harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat, untuk itulah KPK Bidang Pencegahan melakukan survey tersebut, tambah Hartoyo.

Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari masyarakat tersebut, KPK melakukan survey terhadap masyarakat pengguna layanan di Instansi dan juga Pemerintah Daerah.

Survei Integritas Sektor Publik Tahun 2011 ini adalah kegiatan penelitian tahunan integritas unit layanan publik yang tersebar di wilayah Indonesia. Survei tahun 2011 tersebut merupakan pelaksanaan tahun ke lima kali sejak diinisiasi pada tahun 2007 yang lalu oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam hal mutu pelayanan publik, Pemerintah Kota Dumai meraih nilai integritas tertinggi dalam hal pelayanan publik. Diikuti Pemko Bukit Tinggi, Bitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Batam.

(crew_humas/hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -