Pemko Akan Perjuangkan Sertifikasi Kampung Tua

BATAM- Tim Pemko Batam bersamaBadan Pengusahaan Batam akan segera melakukan pengukuran tanah kampung tua sebagai proses untuk mengeluarkan rekomendasi agar tanah di wilayah kampung tua bisa segera mendapatkan  sertifikat. Demikian disampaikan Walikota (Wako) Batam dalam acara Silaturahmi Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam Bersama dengan Masyarakat Kecamatan Nongsa. Bertempat di Kantor Kecamatan Nongsa, Selasa (21/02)

Wako menyebutkan bahwa secepatnya akan melakukan rapat dan koordinasi bersama Tim dari Otorita Batam.“Untuk itu, minggu ini tim akan melakukan rapat sekaligus memeriksa kesiapan tim yang akan melakukan pengukuran tanah kampung tua,” jelas Wako.

Ditegaskan Wako  bahwa menurutnya, keberadaan kampung tua sangat penting untuk melestarikan keberlangsungan suku asli Batam. Karena belajar dari pengalaman masyarakat Betawi yang tergusur dari tanahnya sendiri karena derasnya pembangunan. Sehingga jangan sampai penduduk asli Batam di kampung tua tergusur akibat derasnya pembangunan yang terjadi di Batam sementara selama ini Batam dibangun juga karena perjuangan mereka.

“Kita akan teguh mempertahankan keberadaan kampung tua, ini milik penduduk asli Batam, jangan sampai tergusur seperti yang terjadi pada suku Betawi di Jakarta. Sementara selama ini Batam dibangun juga dari sejarah keberadaan mereka ” ungkapnya.

Kedatangan Walikota dan Wakil Walikota ke tengah-tengah masyarakat Nongsa tersebut tidak disia-siakan warga. Dalam kesempatan interaksi dengan warga masyarakat, perwakilan beberapa Kelurahan menyampaikan aspirasi, keluhan serta permintaan untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa masalah yang disampaikan masyarakat juga berkaitan dengan masalah tanah kampung tua. Selain mengharapkan Pemerintah segera mengukur dan melegalisasi tanah Kampung tua, warga juga meminta pemerintah benar-benar memperhatikan batas-batas tanah. Hal ini karena sering kali luasan tanah tersebut di serobot oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wako berpesan kepada warga masyarakat untuk menjaga baik-baik batas tanah mereka. “Jaga baik-baik luasan batas tanah. Apabila pemilik telah meninggal, tetapkan ahli waris supaya jelas, sehingga ketika akan di sertifikasi jelas kepemilikannya,” jelasnya.

Masalah lain yang di keluhkan warga Kelurahan adalah keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Fasilitas Umum berupa lapangan olah raga. Menanggapi kebutuhan warga tersebut, Kepala Bappeda, Wan Darusalam mengatakan bahwa Pemko Batam siap membangun Fasum dan Fasos apa bila tersedia lahan yang sudah jelas kepemilikannya dan status hukumnya. Selain itu, tahun 2012 ini Pemko juga akan memprioritaskan untuk melanjutkan pengaspalan beberapa ruas jalan, salah satunya ruas jalan teluk lenggong Kecamatan Nongsa.

Kegiatan Silaturahmi Walikota dan masyarakat yang digelar di Kantor Camat Nongsa tersebut dihadiri seluruh kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Lurah-lurah sekecamatan Nongsa  dan juga tokoh masyarakat Nongsa

(crew_humas/hw)

 

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -