Wawako: Sidang Isbat Nikah Untuk Dapatkan kepastian Hukum Pernikahan

BATAM – Pemerintah Kota Batam akan membiayai program sidang Isbat Nikah (pengesahan nikah)  dan proses pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan tidak mampu pada tahun 2013. Demikian disampaikan Wakil Walikota Batam Rudi , SE, MM saat menghadiri Program nikah gratis bagi 35 pasang yang diadakan Kek Pisang Villa di Batam Centre, Sabtu (3/3).

Wawako meminta kepada masyarakat baik melalui Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) atau sukarelawan untuk memberi data tentang pasangan yang akan diikutkan dalam program sidang isbat dan nikah gratis tahun depan kepada Bagian Kesra Setdako Batam. Wawako mengatakan program ini  dimaksudkan untuk membantu masyarakat agar mendapat kepastian hukum tentang status pernikahannya terutama untuk mendapatkan hak-hak atas perkawian yang telah dilaksanakan seperti surat nikah dan akte kelahiran  anak.

“Status pernikahan itu penting Bapak ibu, ini untuk mendapat kepastian hukum dari Negara, dengan resminya pernikahan saudara maka akan menghindari permasalahan di kemudian hari, terutama bagi anak hasil pernikahan “ ujar Rudi.

Rudi menambahkan, program ini yang kedua dilakukan setelah sebelumnya dilakukan oleh Pengadilan Agama Kota Batam bekerja sama dengan Biro Kesra Pemprov Kepri di Pengadian Agama Sekupang beberapa waktu lalu. oleh karena itu Wawako berharap masyarakat dapat proaktif memberikan data kepada Pemko untuk diikutkan program yang sama tahun depan, karena semua biaya akan ditanggung oleh Pemko Batam, imbuhnya.

Sementara itu pemilik Kek pisang Villa Deni Delyandri mengatakan program nikah gratis ini merupakan bagian dari coorporate sosial responsibily (CSR) dalam rangka hari jadi kek Pisang Villa ke 5 tahun ini. Selain mengadakan nikah gratis, juga dilaksanakan program sunatan masal dan santunan bagi anak yatim.

(humascrew_yd)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -