150 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah Massal

BATAM- Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Pengadilan Agama (PA) Batam Kelas 1B  mengelar Itsbat nikah secara massal bagi masyarakat Kota Batam. Tercatat 150 pasangan yang mengikuti nikah massal. Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kota Batam, Sekupang, Rabu (30/11) kegiatan yang di hadiri Wakil Walikota Batam ini merupakan kerjasama antara Biro Kesra Pemprov Kepri, PA Kota Batam dan LSM PARI.

Ketua Pengadilan Agama Kota Batam, Dasril ,SH, MH mengatakan bahwa permohonan itsbat nikah secara massal ini  disponsori oleh Biro Kesra Provinsi Kepri yang sebelumnya telah di lakukan pendataan oleh LSM PARI, yang secara resmi mengajukan permohonan dilakukannya sidang itsbat nikah secara massal. “Hal ini didasarkan pada kondisi bahwa masih banyak masyarakat yang masih belum memahami peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal pencatatan nikah, dikarenakan adanya pemahaman di bahwa Buku Nikah atau administrasi pencatatan nikah belum begitu penting keberadaannya,” jelas Dasril.

Begitu pula dengan wilayah hinterland yang juga menjadi perhatian tersendiri bagi PA Batam, untuk mewujudkannya diadakan sidang keliling secara berkala oleh PA Batam, jelas Dasril.

Wakil Walikota Batam, Rudi, SE, MM dalam sambutannya mengatakan sesungguhnya  masih banyak warga masyarakat Batam yang telah menikah tapi tidak mempunyai buku nikah. Dan sebagai warga masyarakat yang baik seharusnya pasangan-pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya secara administrasi segera serelah menikah. Hal ini penting mengingat Jika tak tercatat, ke depan, akan membawa implikasi hukum bagi anak-anak mereka dan bahkan persoalan hukum lainnya.

Sebagai bentuk kepedulian Rudi terhadap pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya, Rudi akan menanggung biaya pencatatan tersebut di masing-masing KUA.  “Setelah sidang itsbat ini akan dilakukan penertiban administrasi buku nikah di KUA masing-masing dimana pasangan tersebut tinggal, biayanya akan saya tanggung,” tegas Rudi.

Terakhir Rudi berpesan kepada seluruh pasangan yang mengikuti sidang Itsbat hari ini agar kesempatan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan berjalan dengan tertib dan teratur, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan Undang-undang.

(crew_humas/hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -