BPK Kepri Resmi Tempati Gedung Baru

BATAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri resmi menempati gedung baru, Selasa(13/3). Gedung yang berlokasi di Jalan Engku Puteri Batam Center ini merupakan relokasi dari gedung BPK Kepri sebelumnya yang berlokasi di Sekupang.

Kepala BPK RI Hadi Purnomo meresmikan penggunaan kantor 5 lantai yang dibangun di lahan sekitar 6 ribu meter persegi dengan luas bangunan 3.500 meter persegi. Gedung BPK Kepri ini punya fasilitasi pendukung lain untuk mendukung proses pemeriksaan seperti perpustakaan, ruang arsip, auditorium, poliklinik dan musala.

“Dengan menempati gedung baru ini, diharapkan seluruh karyawan BPK RI perwakilan Provinsi Kepri dapat bekerja dengan lebih baik dan bisa meningkatkan kinerjanya serta tetap berpegang teguh pada nilai dasar BPK RI yaitu independensi, integritas dan profesionalisme,” kata ketua BPK RI, Hadi Purnomo.

Persemian gedung ini juga disertai penandatanganan nota kesepahaman antara BPK RI dengan pemerintah propinsi/kabupaten/kota di wilayah prov Kepri. Tentang pengembangan dan pengelolaan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) untuk akses data dalam pemeriksaan pengelolalaan dan tanggung jawab keuangan negara.  Pencanangan SNSI ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah dan daerah, BUMN, BUMD serta institusi lainnya. Saat ini sudah ada sebanyak 1.172 entitas di seluruh Indonesia yang turut serta dalam SNSI ini.

Pelaksanaan SNSI akan diwujudkan melalui link and match agar pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan lebih transparan. Dengan melakukan kerjasama bersama entitas guna pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sebagaimana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPK RI dengan delapan pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Kepri dan BP Batam yang dilakukan dalam kesempatan tersebut. “Untuk mempermudah perolehan data atau dokumen, BPK RI memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee melalui strategi link and match,” masih kata Hadi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPK RI Kepri, Parna dengan para pimpinan pemerintah daerah tersebut di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri. Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis, Gubernur Provinsi Kepri HM Sani, Ketua DPRD Provinsi Kepri Nur Syafriadi, Walikota dan Bupati se-Provinsi Kepri, Ketua BP Batam Mustofa Widjaja, pimpinan instansi vertikal Provinsi Kepri dan para pejabat di lingkungan BPK RI.

Terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman, hal ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan pemangku kepentingan, termasuk di antaranya dengan pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK RI mendapat kewenangan meminta data atau dokumen kepada pihak yang diperiksa (auditee) dan atau pihak lain yang terkait.

Melalui nota kesepahaman ini, selanjutnya akan dibentuk pusat data, BPK RI dengan menggabungkan data elektronik BPK RI (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee). Melalui pusat data tersebut, BPK RI dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Gubernur Provinsi Kepri HM Sani berharap, BPK dapat terus membantu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mengingat semakin tingginya daya kritis masyarakat yang harus dijawab pemerintah dengan kerja keras. ”Penandatanganan ini suatu terobosan yang dilakukan BPK RI. Kita harap peranan BPK bisa terus melakukan pembinaan,” ujarnya.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, Pemko Batam menyambut baik ditandatanganinya kesepahaman antara Pemko Batam dengan BPK RI. Tanpa BPK, kinerja SKPD tidak terkendali. “Keberadaan BPK sangat membantu  sehingga SKPD mengetahui peraturan terkait  pengelolaan keuangan,” kata Dahlan.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, menurut Dahlan, Pemko Batam mendapatkan peringkat Wajar dengan Pengecualian. Ia mengaku belum puas dengan peringakt yang dicapainya jajarannya tersebut. “Kita akan berusaha meningkatkan kinerja di SKPD. Harapannya, Pemko Batam mendapatkan peringkat Wajar tanpa pengecualian dalam penilaian pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -