BATAM POS
1. Warga Bisa Gugat Pemko
Pengendara di Batam banyak yang mengalami kecelakaan akibat melewati jalan raya yang kondisinya rusak parah. Para korban kecelakaan bisa menggugat Pemerintah Kota Batam selaku penanggung jawab infrastruktur daerah. Dalam UU No 22 tahun 2009 itu, penyedia sarana jalan baik jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota wajib menyediakan jalan dengan kondisi baik, sehingga memungkinkan terselenggaranya keselamatan di jalan. Jika jalan rusak, pihak-pihak yang bisa digugat dan dianggap bertanggung jawab adalah Menteri Pekerjaan Umum untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, wali kota/bupati untuk jalan kota/kabupaten.
* 23.120 Mobil Tak Bisa Balik Nama, Harus Dicari Solusinya
2. Wali Kota Jangan Diam Saja
Ketua Divisi Hukum Kadin Kepri, Ampuan Situmeang mengatakan, kebijakan Samsat melarang masyarakat melakukan balik nama atau memperjualbelikan kendaraan yang masuk kategori B (terdaftar di Samsat tapi tak terdaftar di Bea Cukai), sangat merugikan pemilik kendaraan.Ia menyarankan Wali Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam jangan diam saja, dan harus turun tangan menyikapi keresahan masyarakat yang mobilnya tak bisa dibaliknamakan. Karena, dalam registrasi ulang tersebut bagian dari permasalahan masyarakat Batam.
3. PAD Batam 2010 Tak Tercapai
PAD di Kota Batam belum tergali secara maksimal. Akibatnya Pemko Batam gagal mencapai target PAD 2010. Dari Rp 175 miliar yang ditargetkan pemerintah hanya mampu meraup angka Rp 156 miliar atau terealisasi 89,40 persen saja. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2010 Pemko Batam pada sidang paripurna di DPRD Kota Batam, Rabu (30/3). Dalam kesempatan tersebut Dahlan menyampaikan ada beberapa hal yang menyebabkan tidak tercapainya target PAD Kota Batam 2010.
4. Tagih Tunjangan, Dokter Spesialis Diancam Dipecat
Aksi mogok dokter spesialis di RSUD gara-gara tunjangannya belum dibayar, ditanggapi dingin Pemko Batam. Bahkan, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengancam bakal memberikan sanksi tegas bagi tiga dokter spesialis RSUD Kota Batam yang tak lagi melayani pasien RSUD sejak 18 Maret lalu itu. Dahlan menjelaskan, dirinya telah menugaskan Sekda Kota Batam Agussahiman untuk mencari tahu persoalan yang sebenarnya terjadi. Hingga kemarin Dahlan mengaku belum menerima laporan dari Sekda.
5. 3 Hektare untuk 6 Twin Rusun
BP Kawasan Batam akan mengalokasikan 3 hektar lahan untuk pembangunan 6 twin blok rusunawa untuk pekerja di Tanjunguncang. Sebagai alternatifnya, BP Batam juga menyiapkan lahan di Sekupang. Direktur perencanaan Teknis BP Batam, Istono mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana pembangunan fasilitas umum dan fasilitas nonkomersial oleh pemerintah. Kadistako Kota Batam, Gintoyono, menjelaskan pada 2011 ini Departemen PU bakal membangun 6 twin blok rusunawa di Batam. Namun program ini terancam batal jika tidak ada alokasi lahan dari BP Batam.
Nelayan Butuh Banyak BBM
6. Disperindag Surati BP Migas
Disperindag dan ESDM Kota Batam menyurati BPH Migas di Jakarta terkait langkanya BBM di Batam,khususnya kawasan Hinterland. Kadisperindag Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan Batam sebagai kota industri, perdagangan dan pariwisata mempunyai dinamika pertumbuhan ekonomi pesat. Kondisi ini membutuhkan antisipasi dan perencanaan kebutuhan BBM dan sistem distribusi serta pengawasan yang baik.
Training Pengembangan SDM Guru Bersama BPES
7. Buat Murid Nyaman Dulu, Baru Belajar
BPES kembali menggelar training pengembangan SDM bagi guru SD dan TK di Batam. Dalam training ini, guru dituntut menciptakan rasa nyaman saat penyampaian mata pelajaran kepada murid. Wakil Walikota Batam Rudi, SE mengatakan, training BPES membangun sumber daya guru sangat bermanfaat membangun generasi muda Batam. Dia mengatakan, selain masalah SDM guru, PSB Batam yagn menjadi masalah menahun kini menjadi pembahasan bersama dan selalu ribut. Dalam training ini, dia juga mengatakan mengenai masalah pendidikan dan kesejahteraan guru, Batam mempunyai anggaran yang sangat besar lebih dari Rp 300 miliar.
TRIBUN BATAM
1. Sudah Bayar Kok Tak Bisa Jual
* Walikota Batam Ingatkan Samsat Kepri
Ketua Pengadilan Negeri Batam Surya Perdamaian SH mempersilakan warga yang merasa dirugikan dengan kebijakan heregistrasi mobil eks Singapura, ke Pengadilan Negeri Batam. Menurut Surya siapa pun bisa melakukan gugatan atas kebijakan itu, asalkan didukung dengan alat bukti yang lengkap seperti memiliki BPKB, STNK. Kisruh soal heregistrasi mobil eks Singapura itu juga menarik perhatian Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Menurut Dahlan ia patut bicara. Sebagai pimpinan daerah, Dahlan berharap proses heregistrasi tersebut tidak justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.
Dokter Poli Klinik RSUD Mogok
2. Pasien Terpaksa Balik Kanan
Poli Klinik Penyakit dala RSUD Batam, Batuaji, tutup setelah dokter spesialis penyakit dr Ganda Hidayat tak lagi masuk kerja sejak beberapa hari lalu. Sejumlah pasien terpaksa balik kanan begitu mengetahui dokter tak ada. Direktur RSUD Asmoji menjelaskan dokter spesialis itu masih menunggu insentif tiga bulan yang belum mereka terima. Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum menerima laporan lengkap tentang mogoknya tiga dokter spesialis yang kini berdinas di RSUD Batam.
3. Kami Takut Kesenjangan Sosial
* Suku Laut Tolak Bedah Rumah
* Dinsos Bangun Secara Bertahap
Solidaritas suku laut antara sesama memang tak patut diragukan lagi. Sebanyak 45 KK suku laut Pulau Bertam, Kelurahan Kasu, sepakat menolak program bedah rumah. Alasan mereka, tidak semua rumah suku laut terkena program bedah rumah. Padahal Dinsospam Kota Batam akan melakukan bedah rumah secara bertahap. Sementara Kepala Dinsopam Kota Batam, M Syahir mengaku telah mengetahui penolakan itu. Menurutnya, program bedah rumah sebanyak 300 unit rumah tidak layak huni, melewati seleksi dan pendataan yang diajukan masing-masing kelurahan.
Warga Takut Tak Kebagian
4. Pengurusan Kartu BBM Ricuh
Aktifitas pengurusan kartu fasilitas BBM di Mall Top 100 berakhir ricuh. Ribuan warga berusaha mengejar petugas BPH Migas untuk mendapatkan nomor pendaftaran kartu BBM. Polisi terpaksa mengamankan petugas yang nyaris diamuk massa ke kantor manajemen mal di lantai dua mal, Rabu (30/3). Kisruh pendaftaran BBM sudah terlihat sejak Selasa malam.
HALUAN KEPRI
Program Bedah Rumah Masyarakat Miskin
1. Batam Dapat Jatah 300 Unit
Kota Batam mendapat jatah program bedah rumah untuk masyarakat miskin sebanyak 300 unit dengan total anggaran senilai Rp 4,5 miliar. Anggaran program bedah rumah tersebut bersumber dari Pemprov Kepri Rp 3 miliar (200 unit) dan Pemko Batam Rp 1,5 miliar (100 unit). Menurut Kadinsos Kota Batam Sahir, jatah bedah rumah 300 unit untuk Batam mulai dikerjakan April nanti. Masing-masing masyarakat miskin yang dapat jatah dana bedah rumah ini berbeda. Untuk kategori rumah terapung seperti di pinggir pantai mendapat Rp 16 juta dan rumah di darat Rp 12 juta.