Kliping Pers, Rabu 14 Desember 2011

BATAM POS

1. Keputusan Baru Gubernur Provinsi Kepri

2.  UMK Batam 2012 Rp 1.402.000

            Gubernur Kepri HM Sani akhirnya memutuskan UMK Batam sebesar Rp 1.402.000, sesuai usulan Dewan Pengupahan Kota Batam. Serikat pekerja menerima begitu juga pengusaha, meski Apindo menerimanya dengan berat hati. Keputusan baru UMK Batam 2012 itu dituangkan dalam SK Nomor 555-12/12/2011 dan berlaku mulai 1 Januari 2012. “Gubernur sudah mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya keamanan Batam, sebelum memutuskan nilai UMK Batam 2012 itu,”ujar Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, tagor Napitupulu, dalam konferensi pers di Aula Kantor Gubernur Kepri, Selasa (13/12). Tagor ditemani Kabiro Humas dan Protokol Kepri, Misbardi. Namun demikian, Tagor tak menafikan jika nilai UMK itu bagi pengusaha tertentu memberatkan. Untuk itu, Gubernur Kepri HM Sani memerintahkan Wali Kota Batam segera menghitung penggolongan upah berdasarkan kemampuan usaha atau dikenal dengan sebutan upah sektoral. Antara lain upah sektor pariwisata, industri logam-metal-elektronik (lomenik), sektor usaha kecil dan sektor lainnya. Tagor juga mengingatkan, besaran UMK itu wajib dijalankan.

3. Rp 18 Miliar untuk 4 Sekolah Baru

            Idealnya ada 206 unit gedung SD dan SMP di Kota Batam yang penduduknya telah menembus angka 1,1 juta jiwa. Namun hingga tahun ini. Pemko baru bisa membangun 153 unit. Tahun 2012, sesuai draft rancangan APBD Kota Batam, Pemerintah hanya bisa mengalokasikan pembangunan empat unit sekolah baru. Empat unit sekolah untuk SD dan SMP ini dianggarkan sekitar Rp 18 miliar. Namun lokasi pembangunannya belum ditentukan karena APBD Batam 2012 juga belum disahkan. “Empat unit itu terdiri dari pembangunan dua gedung SD senilai Rp 8,5 miliar dan dua gedugn SMP senilai Rp 9,5 miliar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakary kepada koran ini, Selasa (13/12). Pembangunan gedung sekolah baru ini tidak ditangani oleh Disdik Batam. “Anggaran masuk dalam KUA Dinas Tata Kota,” beber Riky.

4. BKD Segera Terbitkan SK PNS

            Penantian panjang CPNS Pemko Batam terhadap SK NIP akan segera berakhir. Sebab BKD Batam akan segera menerbitkan SK bagi para CPNS tersebut. “Sedang kami proses, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah keluar,” kata Kepala BKD Pemko Batam, Firmansyah, Selasa (13/12). Firman menegaskan, pihaknya sudah mengantongi SK NIP dari BKN untuk sekitar 500 CPNS Pemko Batam angkatan 2010. Namun kata dia, masih butuh proses di BKD Batam sebelum SK diterbitkan. “Proses administrasinya sangat hati-hati, kami tidak mau keliru,” katanya. Firman mengakui, penerbitan SK PNS in terbilang cukup lama. Beberapa kendalanya antara lain ada beberapa CPNS yang terlambat mengikuti pra jabatan yagn digelar pada Juni tahun lalu. Selebihnya, penerbitan SK memakan waktu yang panjang karena proses verifikasi di BKN pusat.

5. Dahlan Ganti Sejumlah Kadis

* Azwan jadi Sekda Kampar

            Wali Kota Batam Ahmad Dahlan bakal mengganti sejumlah pejabat Pemko Batam akhir tahun ini. Sedikitnya akan ada pergeseran enam pejabat eselon II hingga IV. “Akhir Desember sudah saya resuffle,” kata Dahlan kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Hingga kini, Dahlan dan Baperjakat sedang menggodok nama-nama pejabat yagn akan ditempatkan pada jabatan eselon II, III dan IV dilingkungan Pemko Batam tersebut. Informasi yang dihimpun Batam Pos ,mutasi ini akan dilaksanakan sekitar tanggal 20 Desember nanti. Ada sejumlah jabatan eselon II yang telah kosong dan akan segera kosong, yakni Asisten II bidang Ekonomi yang ditinggal Buralimar serta jabatan Kepala DKP yang akan ditinggal Azwan. Menurut Dahlan, Azwan akan pindah ke Kabupaten Kampar tempat kelahirannya. Selain dua jabatan itu, ada sejumlah jabatan yang segera ditinggal pejabatnya karena pensiun dan ada yagn pindah tugas ke daerah lain. Para pejabat yang rata-rata pensiun diyakini berposisi asisten serta staf ahli Wali Kota. Mereka tidak lagi diperpanjang masa jabatannya karena telah dua kali diperpanjang.

TRIBUN BATAM

1. Kami Terima Demi Keamanan

* UMK Batam Rp 1.402.000

            Setelah melalui proses panjang, Gubernur Kepri Muhammad Sani akhirnya merevisi SK Nomor 532/28/11/2011 tentang UMK Batam 2012. Sani memutuskan, UMK Batam menjadi Rp 1.402.000 seperti rekomendasi pertemuan tahap kedua antara pekerja dan pemerintah. “Penetapan UMK Batam kali ini sungguh sangat pelik bagi bapak gubernur. Dengan berat hati dan juga sekaligus mengembalikannya kemarin. Sejarahnya pasti sudah diketahui. Karena memang begitulah dinamikanya. Tahun ini ada perubahan yagn sangat signifikan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Kepri Tagor Napitupulu saat konferensi pers di Tanjungpinang, Selasa (13/12). Melalui SK nomor 555/12/12/2011, Sani merevisi UMK yang sempat ditetapkan yakni sebesar Rp 1.310.000. Pembatalan tersebut karena muncul reaksi pekerja melalui demo yang berakhir rusuh. Pekerja menilai, upah tersebut masih jauh dari KHL. Dari tahun sebelumnya, UMK Batam tahun ini mengalami kenaikan sekitar 18,8 persen. Ketua Apindo Kepri Ir Cahya menerima penetapan tersebut meski sebenarnya mengaku keberatan.

2. Muslim Ajak Satpol Razia

* Cari Pelajar yang Berkeliaran

* Terapkan Jam Malam

            Kasus traficking dan asusila yang melibatkan anak didik sejumlah sekolah di Batam membuat gusar Kadisdik Bata, Muslim Bidin. Muslim pun akan menerbitkan aturan untuk pemberlakuan jam malam bagi para pelajar yang nakal. “Pemberlakuan ini bagi seluruh siswa mulai dari SD hingga SMP/sederajat. Pemberlakuan jam belajar ini terkait mencuatnya kasus traficking yang melibatkan pelajar,” ujar Muslim Bidin, Selasa (13/12). Muslim mengatakan, pemberlakuan jam malam ini akan melibatkan sejumlah instansi. Mulai dari pihak kepolisian, Satpol PP dan lainnya. “Tidak mungkin Disdik masuk dalam tempat hiburan malam dan melakukan razia terhadap pelajar. Dengan melibatkan kepolisian dan beberapa instansi lain diharapkan bisa menekan atau mengantisipasi terjadi traficking,” ujarnya. Muslim mengaku prihatin dengan kasus traficking yang melibatkan pelajar. Apalagi pelajar menjadi mucikari untuk menawarkan kepada laki-laki hidung belang.

3. Akhirnya CPNS Segera Dapat SK

* Setelah 2 Tahun Menunggu

            Setelah menunggu cukup lama, CPNS Pemko Batam tahun 2010 akan segera mendapatkan SK pengangkatannya. BKD Kota Batam berjanji akan segera menerbitkan SK nomor induk pegawai para CPNS tersebut. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah keluar SK-nya. Sekarang sedang kami proses,” kata Kepala BKD, Firmansyah, Selasa (13/12). Ia akui penerbitan SK PNS angkatan 2010 ini tergolong lama. Bahkan hampir mencapai batas waktu dua tahun setelah SK CPNS dikeluarkan, sesuai yagn ada dalam peraturan. Menurut Firman, ada beberapa CPNS yang terlambat mengikuti diklat pra jabatan, pada Juni tahun lalu,menjadi salah satu kendala. Selain itu, ia mengatakan untuk penerbitan SK ini memang memakan waktu yang panjang karena proses verifikasi di BKN.

HALUAN KEPRI

1.      UMK Batam Rp1.402.000

          Gubernur Kepri HM Sani akhirnya mengabulkan tuntutan pekerja merevisi nilai Upah Minimum kota (UMK) Batam tahun 2012. Sani menetapkan UMK batam tahun 2012 sebesar Rp1.402.000 sesuai dengan angka yang direkomendasikan Walikota Batam Ahmad Dahlan. UMK Batam 2012 hasil revisi ini diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri Tagor Napitupulu didampingi kepala Biro Humas Provinsi Kepri Misbardi dalam jumpa pers di Aula Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Selasa (13/12). UMK Batam tahun 2012 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 555 Tahun 2011. Dengan demikian, SK Gubernur Kepri Nomor 532 Tahun 2012 tertanggal 28 November 2012 yang sebelumnya menetapkan UMK Batam tahun 2012 sebesar Rp1.310.000 dinyatakan tidak berlaku lagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengharapkan semua pihak, terutama pekerja dan pengusaha, bisa menerima UMK sebesar Rp1.402.000 ini dengan lapang dada. Kita berharap dengan revisi ini akan menciptakan suasana yang kondusif bagi iklim investasi dan kesejahteraan buruh bisa lebih terjamin.

2.      Kelangkaan BBM Ganggu Ekonomi

          Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Kota Batam harus segera diatasi. Sebab, kelangkaan BBM tidak lagi sebatas membuat masyarakat menjerit, tetapi sudah sampai pada tahap mengganggu aktivitas perekonomian. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Nada Faza Soraya mengatakan Kelangkaan BBM menyebabkan semua cost menjadi naik, dan ini tentu mengancam keberlangsungan industri. Menurut Nada, pihaknya sudah menerima ratusan keluhan dari pengusaha terkait dengan kelangkaan BBM. Kebanyakan keluhan datang dari pelaku UKM, namun sebagian juga ada yang disampaikan oleh industri besar Salah satu UKM yang paling merasakan dampak kelangkaan BBM, menurut Nada, adalah usaha katering dan jasa boga. Mereka mengeluhkan melonjaknya biaya transportasi untuk mengantar katering kepada pelanggan. “Salah satunya Koperasi Penguatan Ekonomi Perempuan yang bergerak di industri jasa boga dan florist, mereka sangat terbebani dengan krisis BBM ini. Yang paling mengerikan, mereka terancam kehilangan pelanggan karena keseringan telat melakukan pengantaran akibat harus antri BBM.

3.      Realisasi Proyek Fisik Dinas PU 90,38 persen

          Realisasi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam, sampai minggu pertama Desember 2011, berada di kisaran 90,38 persen. Sementara itu, serapan anggaran per 30 November 2011 baru mencapai Rp43,118 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp77,689 miliar atau sekitar 50,50 persen. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlela mengatakan, sesuai dengan sidak yang digelar Komisi III di beberapa titik,  hampir semua pekerjaan pembangunan berjalan sesuai dengan progres yang telah di buat oleh PU. Namun ada satu pekerjaan yang menurut saya tidak akan bisa selesai hingga akhir tahun ini, yaitu pembangunan jembatan yang ada di Bengkong. Kata Siti, karena secara fisik masih banyak proyek yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor pelaksana, maka kemungkinan besar para pelaksana proyek itu bisa terkena penalti atau denda. Sementara itu, terkait rendahnya serapan anggaran di Dinas PU, kata Siti, hal itu dikarenakan masih banyaknya pihak kontraktor yang belum memasukan invoice pembayaran.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -