Kliping Pers, Kamis 29 September 2011

BATAM POS

1. Menteri Pun Tak Bisa Menolak

* Perda Naker Tetap Dilanjutkan

            Meski terus ditentang kalangan pengusaha, Komisi IV DPRD Batam tetap melanjutkan rencana penyusunan Ranperda Ketenagakerjaan. Bahkan panitia Pansus Ranperda ini akan dibentuk besok, Jumat (30/9). Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari, mengatakan Perda merupakan produk legislasi yang menjadi hak Dewan. Kata dia, hal ini diatur secara tegas dalam konstitusi sehingga tak ada yang berhak menolak rancangan perda, kecuai bertentangan dengan konstitusi.

2. Disdik Bangun Tanggul di SMP 28

            Disdik Batam memutuskan akan membangun tanggul untuk mengatasi masalah banjir di SMP 28. Langkah ini menyusul sikap para orang tua siswa SMP 28 yang menolak relokasi dan menumpang di sekolah lain. Secara teknis Muslim menjelaskan, tanggul akan dibangun mengelilingi sekolah dengan ketinggian sekitar 70 cm. Menurut dia selama ini air masuk dengan ketinggian 40 cm. Muslim menambahkan pembangunan tanggul ini akan memakan biaya sekitar Rp 200juta. Anggaran tersebut akan ditanggung Dinas Pendidikan karena belum dianggarkan dalam APBD Kota Batam, baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan.

TRIBUN BATAM

1. Dewan Tak Gubris Pengusaha

* Ngotot Bahas Ranperda Tenaga Kerja

            Kendati mendapatkan penolakan dari pengusaha, DPRD Batam tetap akan membahas Ranperda Tenaga Kerja. Bahkan dalam beberapa hari kedepan, DPRD Batam akan membentuk Pansus Ranperda Tenaga Kerja. Pembahasan Ranperda Tenaga Kerja sempat menjadi pembahasan menarik saat pertemuan antara pengusaha dengan Gubernur Kepri Muhammad Sani di Novotel, Selasa (27/9). Para pengusaha sepakat menolak Ranperda Tenaga Kerja karena ranperda tersebut dinilai tidak proinvestasi.

2. Siswa SMPN 28 Batal Pindah

* Pemko Akan Bangun Tanggul 70 cm

            Siswa SMPN 28 Batam batal pindah (relokasi) belajar. Penolakan kuat dari para orangtua dan siswa, membuat Pemko Batam mengurungkan pemindahan tersebut. “Sebenarnya bukan menolak, tapi berkeberatan. Mungkin karena tidak mau anaknya sekolah jauh,” kata Kepala Disdik Batam Muslim Bidin, di Batam Center. Oleh karena itu solusinya, pemerintah memutuskan untuk membuat tanggul di sekeliling lingkungan sekolah sebagai penangkal banjir di sekolah baru berumur tiga tahun tersebut.

3. Warga Tidak Ada Perlawanan

* Satpol PP Gusur Ruli Pasar Fanindo

            Sebanyak 400 petugas tim gabungan Pemko Batam melakukan penggusuran di rumah liar di samping Kompleks Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Rabu (28/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah saat tim gabungan merobohkan bangunan rumah mereka. Dalam penggusuran ini, sebanyak 20 rumah berhasil dirobohkan. Rencananya lokasi ini oleh Pemko Batam akan dibangun Rusunawa.

HALUAN KEPRI

1.       1.522 Guru Komite Terancam Tak Gajian

     Sebanyak 1.522 guru honor komite di sekolah negeri terancam tak terima gaji selama dua bulan di penghujung 2011 ini. Hal tersebut disebabkan alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan (Disdik) di APBD Kota Batam tahun 2011 tidak mencukupi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan tahun 2010 lalu, gaji guru honor komite hanya Rp850 ribu, sementara tahun 2011 gaji hoor komite dineikan menjadi Rp900 ribu. Dalam APBD 2011, total gaji guru komite dialokasikan sebesar Rp15,5 miliar, sementara dengan kenaikan gaji tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp16,437 miliar atau selisih Rp899 juta.

2.      Ranperda Ketenagakerjaan jalan Terus

     Meski mendapa penolakan dari sejumlah pengusaha di Batam, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) ketenagakerjaan atas usul prakarsa DPRD Kota Batam dipastikan tetap berjalan sesuai dengan rencana.

3.      Relokasi SMPN 28 Dibatalkan

        Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya membatalkan rencana memindahkan (relokasi) gedung sekolah SMP Negeri 28, kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Sebagai gantinya, untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap menghantui sekolah ini, pemerintah akan membangun tanggul anti banjir dengan usulan anggaran sebesar Rp200 juta.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -