Kliping Pers, Rabu 26 Januari 2011

Batam Pos

1. Dana Komunikasi Rp2,4 Miliar Belum Dikembalikan

*DPRD Batam Tinggalkan Utang

Meski masa tugas 45 anggota DPRD Batam periode 2004-2009 sudah berakhir, namun sebagian besar mereka tak kunjung menyelesaikan kewajiban mengembalikan dana Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) dan Biaya Penunjang Operasional Pimpinan (BPOP). Dari total 45 anggota DPRD periode 2004-2009 silam, sebagian masih menjabat pada periode sekaran, baru empat yang suadah melunasi. Sementara sepuluh anggota lainnya belum membayar dan masih mencicil alias belum lunas, termasuk mantan Ketua DPRD Batam Soerya Respationo, yang kini menjabat Wakil Gubernur Kepri. Dalam surat tanggal 3 Januari 2011 yang ditandatangani Sekretaris Dewan (Sekwan) Nurman disebutkan, dana TKI dan BPOP anggota DPRD Batam periode 2004-2009 yang telah dikembalikan ke kas daerah hingga Desember 2010 sebesar Rp717,26 juta atau 23 persen dari total dana BPOP dan TKI. Sedangkan dana yang belum kembali Rp2,434 miliar.

2.      Video Kecurangan Akan Diputar di Persidangan

*Sengketa Hasil Pilwako Batam

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kembali menggelar persidangan Sengketa Hasil Pemilihan Wali Kota (pilwako) Batam. Kbu Ria Saptarika, Nada Soraya-Nuryanto, Amir Hakim-Syamsul Bahrum yang menggugat akan membeberkan bukti-bukti tentang kecurangan selama proses tahapan pilwako berlangsung. Diantara bukti-bukti yang akan dibeber di MK, ada rekaman video tentang berbagai kecurangan demi memenangkan pasangan Ahmad Dahlan-Rudi. Arteria Dahlan selaku kuasa hukum pada pemohon mengatakan, pihaknya sudah minta ke MK untuk mengangendakan pemutaran rekaman video tentang kecurangan tersebut.

3.      Kartu BBM Berlaku Februari

Sebanyak 180 ribu kartu fasilitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk Kota Batam sudah selesai dicetak dan mulai dibagikan sejak Senin (24/1). Pembagiannya di stand-stand registrasi disetiap wilayah,”kata Kadis Perindag dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi, Selasa (25/1) Hijazi mengatakan pihaknya telah mengajukan perpanjangan proses pendaftaran kartu fasilitas kepada BPH Minyak dan Gas namun sampai sekarang belum ada konfirmasi. Meski begitu, Disperindag dan ESDM tetap mengakomodir pendaftaran kartu fasilitas bagi yang belum mengurus. Dan kata Hijazi BPH Migas juga tetap berkomitmen memprosesnya. “Jadi bagi yang belum memiliki kartu fasilitas bisa mendaftar ke Kantor Disperindag Kota Batam. Bisa secara individu atau diakomodir oleh instansi masing-masing,”katanya.

4.      Drydocks Tolak Tanda Tangan

Rencana penandatanganan kesepakatan antara PT Drydocks Word Graha dengan para subkontraktor tentang pelunasan utang yang sedianya digelar di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (25/1) gagal terwujud. Kesepakatan ini sebenarnya sudah dicapai dalam pertemuan sebelumnya, Senin (24/1). Isinya antara lain, pihak Drydocks bersedia membayar 10 persen dari total tagihan invoice subkontraktor sebelum 28 Februari 2011. Sisanya 90 persen akan dilunasisebeulm 30 April 2011. Namun dalam pertemuan kemarin, pihak subkon menyelipkan poin tambahan dalam draf kesepakatan yang akan diatandatangani yaitu pihak Drydoks harus membayar denda  sebesar 1 persen per hari dari total tagihan jika terjadi keterlambatan pembayaran dari tanggal yang telah disepakati.

Tribun

1. Bukan Karena Penahanan Erwinta

*Soal Tunjangan PNS Belum Dibagikan

*Kas Pemko Menipis

Dugaan beberapa honorer Pemko bahkan tunjangan mereka telat dibayar akibat penahanan atas Erwinta Marius dibantah oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Aris Hardy Halim. Menurutnya, keterlambatan pembayaran tunjangan itu tidak ada hubungannya dengan penahanan Erwinta. Aris menyatakan, keterlambatan yang baru pertama kalinya terjadi ini dikarenakan ketersediaan kas daerah yang minim. “Sisa belanja 2010 yang hanya sekitar Rp20 miliar tidak mencukupi untuk belanja Januari sampai Februari 2011 ini. Makanya didahulukan untuk yang utama. Keterlambatan pembayaran tunjangan ini tidak ada hubungannya dengan penahanan Erwinta,” tegasnya.

2. Dendi Ajak Pasok Pasir

*Pemko Siapkan Lima Pelabuhan

*Harga Sampai 30 Dolar per Kubik

Untuk mempermudah pasokan pasir ke Batam, Pemko bersama BP Batam menyiapkan lima pelabuhan bongkar muat pasir. Pelabuhan yang disiapkan itu berada di Batuampar, jembatan satu, Telaga Punggur, Batu Besar dan Sekupang atau Tanjung Riau. Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan, setelah diberhentikan tempat penambangan pasir darat di Batam, Pemko memberi kemudahan dengan memberikan kemudahan dengan mengizinkan sebanyak mungkin pengusaha untuk memasok pasir ke Batam. “Kami melihat harga pasir sudah mulai turun ke level 25 dolar Singapura per meter kubik. Berbeda dengan saat awal penutupan tambang pasir dulu, harga pasir sampai 30 dolar Singapura per meter kubik. Setelah memberi banyak izin ke pemasok pasir, kini harga pasir sudah mulai turun. Apalagi saat ini masih banyak stok pasir,” katanya.

3. Seribu Pelajar Ikut Survei AIDS

*Dinkes-KPAD Gelar Terpadu

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS daerah (KPAD) melakukan survei terpadu biologi dan prilaku (STBP). Tujuannya untuk mengetahui jumlah pengidap HIV-AIDS di Kepri dan Batam pada umumnya. Kegiatan yang didanai oleh Global Fund ini akan dilaksanakan di Batam selama tiga bulan sejak Senin (17/1). Sementara Senin (24/1) lalu, kegiatan survei dilaksanakan di lokalisasi Teluk Pandan (Sintai) dengan mengambil 166 sampel dari pekerja seks komersial (PSK) di tempat itu. “Sampel kami ambil dari masyarakat yang rentan terhadap penularan HIV-AIDS. Salah satunya adalah pekerja di lokalisasi,” ujar koordinator lapangan STBP Romerd Simanungkalid.

4. Muslim Akan Panggil Kepala Sekolah

*Hasil Try Out UN Anjlok

*Nilai Matematika Paling Jeblok

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin berang. Dia akan memanggil semua kepala sekolah untuk menyikapi hasil try out ujian nasional (UN) yang nilainya anjlok. Senin-Rabu minggu lalum semua sekolah mengadalan try out dan soalnya berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Hasilnya sangat mengecewakan, tingkat kelulusan hanya 52 persen, terutama bidang studi matematika. Mengingat nilai yang jauh dari harapan, Muslim mengaku akan memanggil semua kepala sekolah untuk dilakukan evaluasi. “Saya akan panggil semua kepala sekolah dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk membahas hasil try out ini. Apakah betul soal try out itu sama dengan materi untuk ujian nasional atau bagaimana. Kami akan mengevaluasi selanjutnya akan membuat try out kedua Februari mendatang. Untuk try out kedua ini semua soalnya berasal dari MGMP,” katanya.

5. Warga Patam Keluhkan Bau Ayam

*Komisi II Sidak Ternak Ayam di Sekupang

*Pemilik Akui Belum Dapat Izin Dinas KP2K

Keberadaan lagan peternakan ayam potong di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, dikeluhkan warga sekitar. Mereka merasa tidak nyaman akibat banyak lalat yang diduga berasal dari beberapa peternakan tersebut. Warga RW 01 Patam Lestari pun sempat melaporkan keberatan itu ke DPRD Batam. Laporan ini ditanggapi dengan sidak yang dilakukan anggota Komisi II DPRD Batam tersebut, Selasa (25/1). Para anggota dewan ini menemukan bahwa di peternakan itu berdiri puluhan kandang yang rata-rata berukuran 3×6 meter. Peternakan itu sudah bertahun-tahun didirikan. Anggota Komisi II, Sallon Simatupang, mengatakan pihaknya akan segera mengundang Dinas KP2K dan para pengusaha peternak ayam ini untuk membahas operasional usaha mereka di lahan yang tidak berizin tersebut.

6. 10 Anggota Dewan Belum Cicil Dana TKI

*Nurman Kewalahan Menagih

*Baru Terkumpul Rp717.260.000 dan Rp2.434.000.000

Sekretariat dewan (Setwan) terus mengingatkan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 agar mengembalikan Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) yang sudah diterima. Setwan terus berupaya supaya dana yang diterima tahun 2006 lalu itu bisa dibayar semuanya. Sesuai anjuran Kemendagri, anggota dewan yang menerima dana TKI bisa mengembalikan dana tersebut setelah judicial review yang diajukan salah satu anggota dewan ditolak Mahkamah Agung (MA). Sekretaris Dewan, Nurman mengatakan sudah ada dari Mendagri ke seluruh Gubernur/bupati.wali kota di seluruh Indonesia. Intinya, meminta mengembalikan dana tunjangan insentif itu. “Kami terus mengingatkan para anggota dewan agar mau mengembalikan dana tersebut,” tegas Nurman.

7. Pelayanan Puskesmas Dapat Keluhan

*DPRD Batam Sampaikan Hasil Reses

*Jadi PR Untuk Pemko Batam

Reformasi birokrasi tidak karena alasan balas jasa. Itu lah salah satu poin prioritas laporan hasil reses III tahun 2010 dari Fraksi Golkar yang disampaikan dalam Rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2011 di DPRD Batam, Selasa (25/1). “Setelah pemilukada, mungkin akan terjadi reformasi birokrasi dalam kabinet wali kota terpilih. Kami berharap perombakan kabinet tersebut tidak didasarkan pada faktor kedekatan,” tutur Wakil Ketua Fraksi Golkar, Ruslan M Ali Wasyim. Selain itu berdasarkan laporan warganya terdapat beberapa kelengkapan pemerintah di tingkat kelurahan yang masih dalam posisi kosong. Oleh karena itu, mereka juga berharap agar Pemko Batam segera mengisi formasi-formasi kosong.

Haluan Kepri

1. Mahasiswa Yakin Kajari Menolak

*terkait Pengalihan Penahanan Erwinta dan Raja Haris

Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia, Nurdin Aryanto yakin Kajari Batam Ade Eddy Adhyaksa menolak permohonan pengalihan penahanan Erwinta Marius dan Raja Haris. “Kita percaya Pak Kajari tidak akan mengabulkan permohonan kuasa hukum kedua tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bansos Pemko Batam tersebut. Sekalipun wali kota dan Sekdako yang menjadi penjamin Erwinta. Pak Kajari pasti ajab versikap adil. Karena kasus ini sudah menjadi kasus nasional” kata Nurdin.

Tetap Kerja

Sementara, kuasa hukum Erwinta, Bambang Yulianto menyatakan kliennya tetap menjalankan tugasnya sebagai pengelola keuangan. Meski kini mendekam di Rutan Klas II A Baloi. “Sampai sekarang Erwinta masih mengerjakan tugasnya dalam tahanan,” kata Bambang. Meski Wali Kota Batam sudah menunjuk pelaksana tugas Kabag keuangan, kata dia, namun Erwinta bertanggungjawab pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2010, sehingga membawa beberapa berkas kerja ke dalam sel tahanan.

2. Gaji Pegawai Pemko Dirapel

Pemko Batam berjanji akan membayarkan semua kewajiban pembayaran uang tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji honorer Bulan Januari dengan cara dirapel pada Februari. “Bagi yang akan menerima gaji dan tunjangan itu, dari sekarang sudah bisa mengajukan melalui SKPD masing-masing ke Bagian Keuangan,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri. Dijelaskannya, untuk masalah tunjangan PNS sesuai dengan sistem yang ada baru akan dibayarkan pada awal bulan berikutnya. Sekarang sudah memasuki akhir januari. “Jadi besar tunjangan tidak bisa dibayarkan. Pembayaran tunjangan PNS akan dilakukan pada awal februari,” jelasnya.

3. Bapedal Tunggu Hasil Lab KLH

*Soal Temuan Limbah di Hutan Tembesi

Bapedal Kota Batam masih menunggu hasil laboratorium  Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penemuan limbah sublasting di hutan Tembesi, Sabtu (22/1) lalu. Limbah yang diduga dibuang oleh PT Batam Expres indo Shipyard (BES) Tanjunguncang itu belum bisa dikatakan berbahaya atau tidak. Demikian dikatakan Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo. Menurut Dendi, penermuan limbah di hutan Tembesi oleh masyarakat langsung ditindaklanjuti stafnya dengan cara mengambil sampel limbah tersebut. “Kita tunggu dulu hasil laboratorium, baru setelah itu ditarik kesimpulan. Ini sangat penting untuk mengetahui apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak bagi masyarakat,” kata Dendi.

4. 10 Anggota Dewan Belum Kembalikan Dana TKI

Sebanyak 10 orang dari 45 mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 belum mengembalikan tunjangan komunikasi insenttif (TKI) ke Sekretariat Dewan (Sekwan). Dari 10 anggota itu tiga diantaranya masih aktif periode 2009-2014. Mereka adalah Hj Suhaeni, H Tharmani, Husbandre, Kholik Widiarto, Supandi Arim, Rudi Sembiring Meliala. Sementara tiga lainnya masih aktif adalah Yudi Kurnain, Edward Brando dan Ruslan. Sekretaris DPRD Batam, Nurman mengatakan, pihaknya terus berupaya agar dana TKI yang diterima tahun 2006 lalu itu dibayar semuanya. Hal ini sesuai dengan anjuran dari Kementrian Dalam Negeri. Dimana anggota dewan yang menerima dana TKI bisa mengembalikan dana tersebut setelah Yudisial Review yang diajukan salah satu anggota dewan ditolak Mahkamah Agung (MA). “Sudah ada surat dari Mendagri ke seluruh gubernur/bupati/walikota seluruh Indonesia. Isinya mengembalikan dana TKI. Tugas saya hanya sebatas mengingatkan dan tidak bisa memaksa anggota dewan itu untuk segera membayar. Setiap bulan ada laporan dan disampaikan ke Inspektorat Pemko dan BPK terkait perkembangan TKI,” ujarnya.

5. Pemotongan Bukit di Seraya Atas Resahkan Warga

Warga di sekitar proyek pemotongan bukti di Seraya Atas mengaku khawatir pemukiman mereka terancam longsor. Pasalnya pembukaan lahan baru di bukit itu persis di bawah pemukiman warga. “Kami resah adanya pembukaan lahan di bukit itu. Takutnya akan longsor dan menimpa pemukiman warga yang berada di bawah bukit ini. Kamu juga khawatir terhadap dampak lingkungan lainnya seperti banjir,” ujar Gimin, warga Pelita yang tinggal persis di bawah bukit tersebut. Kepala Dinas Tata Kota, Gintoyono juga mengaku sama sekali tidak mengetahui aktifitas pemotongan bukit itu. Kata Gintoyono, jika kawasan itu akan didirikan bangunan seharusnya sesuai aturan wajib ada izin mendirikan bangunan (IMB) dulu dari pihak yang mengembangkan. “Tidak ada pengurusan IMB ke Distako, kalau di kawasan itu akan didirikan bangunan. Kami akan cek kawasan itu dan melakukan koordinasi dengan BP Batam terkait izin pengelolaan lahan (PL) yang diberikan,” katanya.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -