BATAM POS
1. Disdik Segera Copot 26 Kepala Sekolah
Kepala Disdik Batam Muslim Bidin mengatakan sebanyak 56 PNS di jajaran Disdik Batam yang terdiri 26 kepala sekolah dan 30 guru akan dikenai sanksi karena telah memalsukan karya tulis untuk syarat kenaikan pangkat. Mereka ada yang diturunkan pangkatnya. Mereka ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
2. Warga Nongsa Keluhkan Limbah
Warga Kamppung Pantai Melayu Kelurahan Batu Besar Nongsa mengeluhkan kondisi pantai yang keruh akibat pencemaran warga. Warga menduga pencemaran tersebut akibat limbah minyak yang tumpah. Sementara, Kepala Bapedalda Dendi Purnomo mengaku belum dapat laporan mengenai hal ini. Namun, Dendi berjanji akan segera mengecek langsung ke lokasi.
3. RSUD Embung Fatimah Menuju Tipe C
RSUD Embung Fatimah Batam di datangi tim penilaian akreditasi dari Kementrian Kesehatan Jumat (18/11) lalu. Tim ini menilai apakah RSUD tersebut layak berstatus tipe C. Menurut dr. Daniel, penilaian ini merupakan tahap awal dari rencana lima kelompok kerja yang ada, yang meliputi tiga bagian. Diantaranya penilaian ruangan rekam medis, poli pelayanan umum dan poli perawatan.
TRIBUN BATAM
1. Kami Hanya Korban
* Muslim Copot 26 Kepsek di Batam
Mengejutkan Kadisdik Batam Muslim Bidin mencopot 26 kepala sekolah di Batam serta menurunkan pangkat satu golongan. Selain kepsek, Muslim juga menurunkan golongan terhadap 30 guru di Batam. Tindakan yang diambil Disdik Batam terkait dengan permasalahan proses penaikan pangkat golongan yang bermasalah. Mereka juga tidak akan mendapatkan beberapa tunjangan sesuai golongan waktu itu.
2. 36 Ribu Warga Batam Miskin
* Rudi Pusing Entaskan Kemiskinan
Sebanyak 36 .000 warga Batam ternyata hidup di dalam kemiskinan. Saat ini permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah Pemko Batam. Wakil Walikota Batam Rudi SE, MM mengatakan dia selaku Ketua Pengentasan kemiskinan Kota Batam sudah berusaha maksimal mengentaskannya, namun tak berhasil. Rudi menyebutkan, banyak upaya yang sudah dilakukan untuk mebantu warga miskin, termasuk dengan menggelar bazar sembako.
HALUAN KEPRI
1. Diduga, Dendy Takut Tunjuk Tersangka
* Kasus Limbah B3 Dam tembesi
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi N Purnomo disinyalir akan “melepaskan” aktor utama dalam kasus limbah bahan berbahaya beracun (B3) di Dam Tembesi. Pasalnya, Dendi takut menetapkan tersangka pencemaran lingkungan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Batam Mhd Jefry Simanjuntak tersebut. Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pememrintah Pusat dan Daerah (PKAPPD) Provinsi Kepri, Ismail mengatakan kasus penumpukan limbah B3 di Dam Tembesi ini sudah berlangsung sejak tahun 2005 silam, dan sudah dilaporkan ke Polda Kepri. Laporan tersebut tertanggal 4 April 2011 dengan nomor laporan polisi: LP/32/IV/2011/Kepri dan ditandatangani oleh KA. Siaga II, AKP Ismet Rudianto.