Kliping Pers, Jum’at 30 September 2011

BATAM POS

1.        Keuangan Defisit, kok Jalan – Jalan

               Perjalanan Walikota Batam Ahmad Dahlan beserta sejumlah stafnya ke Korea Selatan disorot kalangan DPRD Batam. Dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (29/9), mereka menyatakan akan memanggil Walikota untuk dimintai petanggungjawabannya terkait kunjungan tersebut. Kepergian rombongan Walikota ini, menurut sejumlah anggota Dewan, tidak dapat waktunya karena anggaran pemko mengalami deficit atau berkurang hingga Rp. 139 Miliar bahkan imbasnya pada penghapusan sejumlah proyek fisik untuk masyarakat dan penghapusan tunjungan makan seluruh pegawai.

2.        Tunjangan Makan PNS Dihapus

* Mulai 1 Oktober 2011

               Tunjangan makan yang biasa diterima seluruh pegawai sipil (PNS) Pemko Batam, dihapus mulai 1 Oktober 2011. Kenyataan pahit ini harus diterima para PNS sebagai konsekuensi berkurangnya (defisit) aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Batam 2011 sebesar Rp. 139 miliar. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Batam yang mengesahkan APBD Perubahan, Kamis (29/9). Wakil Walikota Batam, Rudi menyatakan penghapusan tunjangan makan ini merata untuk semua PNS, termasuk guru dan tenaga medis yang bertugas dipulau – pulau. Menurut Rudi, tunjangan makan PNS di Batam berkisar antara Rp. 100 ribu hingga 400 ribu per orang per bulan.

3.        BPK Tegur Kanpora

* Drainase di Proyek Lapangan Bola Kurang

               Proyek pembangunan lapangan sepak bola di seilangkai Sagulung dan Tanjung Uncang Batu Aji jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya terhadap APBD Batam 2010. Proyek senilai Rp. 2,576 Miliar di Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Batam itu dianggap BPK kurang pengerjaannya, terutama pada pengerjaan drainase. Dalam laporannya, BPK menyebut pembangunan lapangan Seilangkai kurang Volume minimal Rp. 4,8 juta. Pengerjaan saluran drainase, saluran V 60, misalnya, yang seharusnya sepanjang 478,5 meter setelah dicek hingga 449,12 meter.

 

TRIBUN BATAM

 

1.      1. 8 Ekor Babi Dimusnahkan

* KP2K Gelar Penertiban Ternak Liar di Sagulung

                Dinas KP2K Batam bersama tim terpadu kembali melakukan penertiban peternakan babi liar di wilayah Sagulung. Hasilnya beberapa kandang babi liar dirobohkan dan sebanyak 8 ekor induk babi berhasil dimusnahkan dengan  cara disembelih, Kamis (29/9). Penertiban dan pembongkaran kandang babi liar itu dilakukan di lima titik lokasi di wilayah Sagulung. Dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, penertiban dimulai dari peternakan babi liar diwilayah Tembesi Pos. Kepala Bidang Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yuneli mengatakan dari kelima titik lokasi ternak babi liar itu, sebanyak 8 ekor babi induk dan dewasa berhasil ditangkap lalu dimusnahkan dengan cara disembelih.

2.      2. Aris Usulkan Gunakan Dana tak Terduga

* Kasus SMP 28 Termasuk Bencana

                Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aris Hardy Halim mengatakan meski sifatnya darurat, pembangunan tanggul SMP Negeri 28 tetp harus melalui proses lelang. Karena nilainya Rp200 juta, melebihi batas penunjukan langsung yang diatur dalam Perpres 54 yaitu Rp100 juta.Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidkan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan SMP Negeri 28 tidak jadi direlokasi karena orang tua siswa yang merasa keberatan atas rencana Pemko Batam tersebut. Sehingga pemerintah memutuskan untuk bangun tanggul setinggi 70 cm mengelilingi sekolah. Berdasarkan perhitungan kasar anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp200 juta. Pemko berniat membangun sendiri tanggul dengan alasan waktu yang tersisa tidak akan efektif untuk jalani proses lelang.

HALUAN KEPRI

 

1.     1.   APBD-P Disahkan Rp1,2 Triliun

                Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Batam tahun 2011 disahkan oleh DPRD Kota Batam sebesar Rp1,2 triliun dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Kamis (29/9). APBD-P tersebut mengalami defisit anggaran hingga Rp130 miliar, atau turun 9,67 persen dari defisit Rp260 miliar pada APBD murni yang sebesar Rp1,3 triliun. Dalam sidang dengan agenda penyampaian hasil Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2011 dan dilanjutkan pengambilan keputusan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Aris Hardi Halim yang juga salah satu Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menyebutkan, penurunan defisit anggaran APBD-P sebesar 9,67 persen dari APBD murni menunjukkan bahwa DPRD bersama Pemko Batam telah berupaya untuk menekan anggaran belanja agar defisit yang terjadi tidak terlalu besar.

2.      2.    Uang Makan PNS Dipotong

                Wakil Walikota Batam Rudi SE menegaskan, tunjangan uang makan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam akan dipotong.  Namun ia mengaku tidak tahu berapa besaran potongan tersebut. Pemotongan terpaksa dilakukan Pemko Batam karena APBD Kota Batam tahun 2011 mengalami defisit hingga Rp130 miliar.  Kata Rudi, pemotongan uang makan dilakukan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2011 sembari menunggu penetapan APBD murni tahun anggaran 2012.

3.      3.    Buralimar Sudah Diminta Bersiap-siap

* Jadi Kadis Kebudayaan Pemprov Kepri

                Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Buralimar dikabarkan akan segera dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan di Pemrov Kepri.  Bahkan, dirinya sudah diminta untuk bersiap-siap karena akan segera dilantik. Buralimar saat dikonfirmasi soal pelantikan dirinya, mengaku sudah ada mendapat kabar dari teman-teman sejawatnya di Pemprov Kepri. Meski sudah mendapat telepon dari teman-temannya di Tanjungpinang, Buralimar belum mau membenarkan kabar pelantikan tersebut. Pasalnya, dia belum mendapatkan informasi resmi dari Pemprov Kepri.

4.      4.    Terkait Kunjungan Ke Korsel

* DPRD Akan Minta Klarifikasi Wako

                Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan, DPRD akan memanggil Walikota (Wako) Batam Ahmad Dahlan untuk meminta klarifikasi terkait kunjungannya ke Kota Gymje, Korea Selatan. Ruslan mengaku tidak mengetahui secara jelas mengenai agenda kunjungan Wako bersama sejumlah pejabat Pemko Batam ke negeri ginseng tersebut.  Pernyataan Ruslan tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota dewan Nuryanto dalam sidang paripurna tentang tujuan keberangkatan Wako ke Korsel.  Disorotnya kepergian Wako dan sejumlah pejabat Pemko Batam ke Korsel mengingat daerah ini sedang mengalami defisit anggaran hingga ratusan miliar. Selain itu, masih ada sejumlah persoalan di Batam yang belum selesai dan mendapat sorotan masyarakat.

5.      5.     Peringati G30S PKI, Pasang Bendera Setengah Tiang

                Seluruh instansi, baik vertikal maupun horizontal serta pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan universitas, sekolah negeri maupun swasta di Kota Batam dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Jumat (30/9) ini. Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dalam rangka memperingati tragedi Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI). Keesokan harinya, Sabtu (1/10), dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pemko Batam juga menggelar upacara bendera yang dipusatkan di Lapangan Engku Putri, Batam Centre. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut serentak di seluruh Indonesia yang mengacu pada surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1238/M.Sesneg/D-1/DK.00.01/09/2011 tentang penyelengaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tanggal 01 Oktober 2011.

6.      6.   Kasus Limbah B3 di Tembesi Mengendap

                Kasus penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Batam Jeffry Simanjuntak mengendap di Bapedalda Kota Batam. Pasalnya sampai saat ini proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka belum jelas. Padahal, sejumlah saksi termasuk Jeffry telah diperiksa. Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi A Purnomo  membantah kasus limbah ini diendapkan. Menurut dia, kasus tersebut masih berjalan.  Bahkan Dendi menyebutkan bahwa Bapedalda Kota Batam telah melayangkan surat terkait pemeriksaan kasus tersebut ke divisi Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup. Disebutkan Dendi, dua saksi ahli dari Kementrian Lingkungan Hidup sudah didatangkan ke Batam dan Bapedalda sudah mendapatkan keterang dari saksi ahli tersebut. Namun Dendi enggan membeberkan keterangan tentang pemeriksaan itu.

7.      7.   Dinkes Utang Rp1 Miliar Pada RSOB

                Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) Sekupang terpaksa menolak melayani pasien yang menggunakan surat keterangan miskin (SKM) yang diterbitkan Pemko Batam. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam belum membayar tunggakan selama empat bulan sebesar Rp1 miliar. Tunggakan Dinkes hingga Rp1 miliar di RSOB tersebut diakui oleh Kepala Dinkes dr Chandra Rizal. Kata Chandra, pihak RSOB mengeluarkan tagihan ke Dinkes lantaran saat ini pihak auditor dari Departemen Kesehatan melakukan audit terhadap keuangan di RSOB. Namun dalam tagihan tidak disebutkan secara rinci mengenai utang tersebut.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -