Kliping Pers, Jum’at 9 September 2011

BATAM POS

1. Warga Cemas Terserang Penyakit

          Meski DKP telah mengerahkan armada mereka, sampah rumah tangga yang sudah terlanjur menumpuk sejak dua pekan lalu, masih menggunung di sejumlah perumahan dan jalan. Warga takut jika sampah tak kunjung diangkat akan menjadi sumber penyakit. Seperti yang diungkapkan Robi, 28, warga yang tinggal 15 meter dari tumpukan sampah. Bapak dua anak ini mengaku khawatir anaknya yang masih berumur satu bulan akan menderita penyakit karena bau sampah tersebut.

 

2. Proyek Tertunda Jadi Prioritas

          Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan program pembangunan yang tertunda tahun ini akan menjadi skala prioritas dalam APBD 2012. Dahlan mengakui, tahun ini banyak proyek fisik dan nonfisik yang tidak terealisasi. Alasan utamanya, kata dia, karena anggaran daerah yang mengalami defisit. “Mudah-mudahan tahun depan capaian APBD Batam lebih baik. Sehingga kegiatan pembangunan terealisasi sesuai perencanaan,” kata Dahlan.

3. Raja dan Abu Sujud Syukur

* Terdakwa Kasus Korupsi Mobdin Bebas

          Raja Hamzah dan Abu Hanifah, terdakwa kasus dugaan korupsi mobil dinas Pemko Batam divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/9) sore. Vonis tersebut disambut keduanya dengan sujud syukur.

TRIBUN BATAM

1. Hanya Batuk ke Puskesmas Saja

            Kadinkes Kota Batam Chandra Rizal berharap pekan depan verifikasi klaim biaya pengobatan pasien SKTM dari RSOB telah selesai. Adapun pihak yang mengaudit tagihan tersebut adalah verifikator independen rekomendasi dari Kementrian Kesehatan. Ia mengingatkan kepada masyarakat pemegang SKTM untuk mengikuti tahapan-tahapan pengobatan sesuai mekanisme yang ada. Dimulai dari Puskesmas kemudian baru dirujuk. Tidak langsung main tancap ke rumah sakit, kecuali jika darurat.

2. Irwansyah Lihat Banyak Keganjilan

* Pengajuan Penambahan Anggaran

* DPRD Belum Tentukan Besaran

            Pemko Batam ternyata telah jauh-jauh hari mengantisipasi persoalan sampah ini dengan mengajukan tambahan anggaran. Namun surat penambahan anggaran yang dikirim oleh Sekda Kota Batam itu dinilai anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Irwansyah terdapat banyak keganjilan. Keganjilan yang dimaksudkan politisi PPP ini, pertama yang menyetujui adalah pimpinan dewan, bukan institusi. Karena memang penambahan anggaran tersebut belum pernah dibicarakan dalam rapat Banggar mengenai KUA PPAS.

3. Rata-rata 350 Ton Sehari

            DKP Kota Batam sampai saat ini masih berupaya menangani sampah yang menjadi keluhan masyarakat. Sekarang tumpukan sampah sudah mulai berkurang dan tidak berserakan seperti sebelumnya. Salah satu pegawai DKP yang ditemui dikantornya Kamis (8/9), mengungkapkan bahwa DKP tengah memfokuskan pengangkutan daerah Sekupang. Setelah Sekupang bersih , DKP baru mereka akan fokus ke daerah lain, seperti kawasan Lubuk Baja.

4. Pemeliharaan Rusun Pakai APBD

* Pemko Minta Hibah dari Pusat

            Meski mendapat penghargaan sebagai pengelola rusun terbaik, Pemko Batam belum menikmati dari biaya sewa yagn dibayar penghuni. Halini karena pengelolaan keuangan rusun yang dibangun Kementrian PU dan Kementrian Perumahan Rakyat tersebut masih dinikmati pemerintah pusat. “Padahal sebagian pengeluaran pemeliharaannya dianggarkan dalam APBD,” kata Kepala Distako Gintoyono di Batam Center. Menurutnya, sampai saat ini hasil sewa rusun belum bisa masuk kas daerah karena asetnya masih milik pemerintah pusat.

5. Kami Paksa Dia Mandi

* Pasien Titipan Dinsos Terus Berulah

            Pasien titipan Dinsos Batam yang dititipkan RSUD Embung Fatimah Batam masih terus menimbulkan masalah. Para perawat di UGD rumah sakit ini mengaku kewalahan mengurus mantan TKI asal negeri jiran yang berperilaku mirip orang stress ini terus berulah. Pihak Dinsos Batam yang hingga kini belum menjemputnya kembali sangat disesalkan para perawat UGD RSUD. Selain, telah kewalahan mengatasinya setiap hari, Aningrum juga telah mengganggu ketenangan pasien lainnya dan mengganggu kinerja perawat UGD disana.

HALUAN KEPRI

HALUAN KEPRI

1.      Raza Hamzah dan Abu Hanifah

*  Terdakwa Kasus Korupsi Bebas

          Raza Hamzah dan Abu Hanifah, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil dinas Pemko Batam divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/9). Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Ketua Majelis Hakim, Saiman menyatakan proses pengadaan yang dilakukan oleh kedua terdakwa dilakukan oleh kedua terdakwa baik kuasa pengguna anggaran maupun ketua panitia lelang sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

2.      Pemko Ajukan Pengelolaan Rusun

        Pemerintah Kota Batam mengajukan permintaan pengelolaan rumah susun (rusun) kepada Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan kementrian Perumahan Rakyat. Selama ini, pengelolaan rusun termasuk hasil pendapatan dari uang sewa rusun menjadi hak penuh dua kementrian tersebut. Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono mengatakan masih menunggu tanggapan dari pusat atas pengajuan tersebut. Dan jika ini disetujui, maka pendapatan dari pengelolaan rusun bisa langsung masuk ke kas daerah.

3.      Sosialisai Parkir Belum Maksimal

          Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dianggap belum melakukan sosialisasi parkir secara maksimal. Hal ini membuat pengelolaan parkir di daerah ini masih belum berjalan sebagaimana diharapkan. Terutama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pengelolaan parkir. Anggota pansus Ranperda parkir DPRD Kota Batam, SUkaryo mengatakan Dishub harus memaksimalkan sosialisasi, agar masyarakat tahu dan mendukung penyelenggaran parkir yang lebih baik di Kota Batam.

4.      Pemko Segera Bayar Utang ke RSOB

          Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Chandra Rizal menyatakan, Pemko Batam akan membayar utang kepada pihak Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) sebesar Rp1 miliar. Utang tersebut merupakan pembiayaan program jaminan kesehatn masyarakat daerah (Jamkesda). Menurut Chandra, adak dibayarkan pada September ini. Pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pembayaran klaim, hanya masalah teknis saja.

5.       Hari ini Muspida Open House di Asrama Haji

        Walikota Batam, Ahmad dahlan beserta unsure Muspida Kota Batam atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar open house di Asrama Haji Batam Center, Jum’at (9/9) mulai pukul 09.00 WIB. Open house ini masih dalam rangkaian silaturahmi memeriahkan hari raya idul firi 1432 Hujriah.

6.       Hotel Harmoni Tak Punya Instalasi Pengolahan Limbah

        Kendati sudah beroperasi sekitar 15 tahun, namun sampai sekarang, hotel Harmoni yang berlokasi di Nagoya, Batam, masih belum mempunyai pengolahan limbah (IPAL). Akibatnya, limbah-limbah yang berasal dari hotel berbintang empat tersebut berpitensi besar membahayakan masyarakat sekitar. Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo mengatakan hingga saat ini hotel Harmoni masih belum melengkapi syarat tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait kegiatan hotel tersebut yang menghasilkan limbah berbahaya bagi masyarakat sekitar.

7.      Anggaran Pengangkutan Sampah

* Pimpinan DPRD Setuju Ditambah

        Meski belum dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, unsure Pimpinan DPRD Kota Batam ternyata telah menyetujui penambahan anggaran pengangkutan sampah yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam. Anggaran sebesar Rp4,3 miliar itu akan dimanfaatkan untuk biaya pengangkutan sampah periode September –Desember.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -