Kliping Pers, Jum’at 13 Mei 2011

BATAM POS

* Hijazi: Memang Banyak Diselewengkan

1. Solar Langka Ulah Mafia

Kelangkaan solar subsidi di Batam diduga akibat ulah mafia minyak yang dibekingi aparat. Mereka memborong BBM subsidi itu untuk dijual kembali ke sejumlah perusahaan maupun kapal-kapal asing yang mestinya pakai solar nonsubsidi. Kadisperindag dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi mengungkapkan, tidak tertutp kemungkinan terjadi kebocoran BBM subsidi di Batam akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang mangakibatkan mafia minyak leluasa bermain. Apalagi kata dia, Pemko selama ini tidak pernah diberikan data atau peran terhadap kuota BBM subsidi. Bahkan peran Pemko tidak diatur dalam Pepres maupun kebijakan BPH Migas.

 

2. 60 Hektare Hutan Bakau Rusak

* Ulah Pengembang Perumahan dan Perusahaan Galangan Kapal

Bapedalda memberikan sanksi bagi enam perusahaan karena merusak hutan bakau. Tak tanggung-tanggung, sekitar 60 hektare hutan bakau rusak akibat ulah perusahaan enam perusahaan tersebut. “Kami sudah hentikan kegiatan perusahaan itu. Tapi sifatnya sementara,” kata Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo. Sayangnya Dendi merahasiakan nama-nama perusahan tersebut. Dia hanya merinci enam perusahaan itu terdiri dari dua pengembang (developer) perumahan yang lokasinya di Tiban dan di Tanjunguncang.

 

TRIBUN BATAM

1. 60 Hektare Mangrove Musnah

* Bapedalda Kantongi Enam Perusahaan Perusak

Sejak Januari 2011 ini, Bapedalda Kota Batam telah mendapatkan enam perusahaan yang melakukan penebangan mangrove dan reklamasi tanpa izin. Dua diantaranya merupakan perusahaan pengembang dan empat lainnya beragam diantaranya galangan kapal. Kepada enam perusahaan ini, Bapedalda telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan, yang sedang dilakukan serta menyita alat-alat berat yang digunakan. Sanksi ini diberikan sampai perusahaan tersebut melengkapi izin-izin kegiatannya.

 

* Riky Soroti LKPj Wali Kota

2. Rekomendasi Dewan Sering Diabaikan

Anggota Pansus LKPj Wali Kota tahun anggaran 2010, Riky Indrakari berharap agar rekomendasi yang disampaikan pansus kepada Wali Kota tidak berakhir sampai rapat paripurna saja. Karena berdasarkan pengalaman, banyak rekomendasi pansus LKPJ yang diabaikan Wali Kota dalam penganggaran tahun selanjutnya. Riky menunjukkan data berupa tabel yang berisi rekomendasi dan catatan strategis yang selama ini sering tak diindahkan Pemko. Diantaranya penentuan potensi yang tidak melibatkan independen sebagai pembanding.

 

* Dinas Pariwisata Kembangkan Pulau Abang

3. Incar Nuansa Bawah Laut

Disparbud tengah mempersiapkan Detail Enginering Desain (DED) untuk pemetaan kawasan bawah laut Pulau Abang. Menurut Kadisparbud Yusfa Hendri Pulau Abang sejak awal telah dikembangkan Coremap karena memiliki potensi kerumbu karang yang bagus. Terutama blue coral yang termasuk langka, hanya ada di lokasi tersebut. Dan kedepannya kawasan Pulau Abang akan disiapkan sebagai salah satu objek wisata bahari, baik menyelam maupun memancing.

 

*Perusahaan Datangi Langsung Sekolah

4. Usai UN Diincar Perusahaan Asing

Siswa SMKN 1 Batam ternyata menjadi incaran perusahaan Kawasan Industri Muka Kuning. Terbukti, perusahaan elektronik PT Schineider mendatangi sekolah dan melakukan perekrutan. Deden Suryana, Kepala Sekolah SMKN 1 Batam menerangkan, perusahaan akan merekrut 20 siswa sebagai tenaga kerja di perusahaan asal Perancis itu. Hingga saat ini puluhan siswanya yang sudah direkrut untuk bekerja ke PMA tersebut. Perekrutan biasanya setelah berlangsungnya UN.

 

 

HALUAN KEPRI

Sejak Pengurusan IMB Digratiskan

1. PAD Batam Hilang Rp 6 M

Sejak pengurusan IMB di Kota Batam digratiskan pada Juni 2010 lalu, Pemko Batam kehilangan PAD sekitar Rp 6 miliar. Potensi tersebut berasal dari pengurusan perizinan developer (pengembang) dalam rentang waktu Juni 2010 sampai Mei 2011. Kadisatako Batam Gintoyono mengatakan penggratisan perizinan IMB sejalan dengan dicabutnya Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Ketentuan Bangunan di Kota Batam. Menurut Gintoyono, Perda IMB akan selesai seminggu lagi. Menurutnya, Perda IMB telah diberlakukan di Kota Batam paling lambat bulan

 

Walikota Diminta Tinjau Ulang

2. Guru Jadi Lurah

Walikota Batam Ahmad Dahlan diminta meninjau ulang adanya penempatan pegawai guru pada posisi lurah dan sekretaris Lurah di Kecamatan Bengkong dan Sagulung. Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan Helmy Hemilton. Menurut Helmy, menempatkan seorang pejabat pemerintah selaku pelayan masyarakat seharusnya berdasarkan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya. Itu penting jika kepala daerah ingin melakukan reformasi birokrasi dalam upaya pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat.

 

3. Bapedalda Hentikan 6 Proyek Land Clearing

Sejak Januari hingga April 2011, Bapedalda Kota Batam telah menghentikan enam proyek land clearing di Kota Batam. Rata-rata proyek tersebut merupakan proyek berbadan hukum, namun belum mengantongi beberapai izin. Kepala Bapedalda Dendi N Purnomo mengatakan, baru-baru ini Bapedalda menghentikan proyek land clearing di Tanjunguncang. Proyek pembangunan perumahan tersebut memiliki luas lahan 5 hektar dan tengah melakukan penimbunan kawasan hutan mangrove.

 

Gaji Staf Ahli F-PPP Rp 21,5 Lesap

4. Sekwan Batam Dipolisikan

Sekwan Kota Batam H Nurman dilaporkan mantan staf ahli Fraksi PPP Indonesia Raya DPRD Kota Batam, Surya ke Polresta Barelang. Nurman dilaporkan karena dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Hal tersebut bermula dari belum diterimanya uang gaji milik staf ahli F-PPP Indonesia Raya, Mustakim Suep dari Januari sampai Meri 2011 sebesar Rp 21,5 juta. Setiap bulannya, Mustakim digaji sebesar Rp 4,3 juta. Ketika Mustakim menanyakannya ke Ketua F PPP Indonesia Raya, Irwansyah dan Sekwan Nurman. Selanjutnya, Irwansyah pun bertanya kepada Nurman. Jawaban Nurman, uang gaji tersebut sudah diambil atas nama Surya.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -