BATAM POS
1. Erwinta Ngantor di Rutan
Peluang Tahanan Kota Makin Tipis
Kementrian Hukum dan HAM mengizinkan Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam Erwinta Marius mengerjakan tugas-tugasnya secara terbatas di dalam rumah tahanan. Erwinta adalah tersangka korupsi dana bantuan sosial. Ia dipenjarakan sejak Januari lalu oleh Kejaksaan Negeri Batam. Dengan adanya kesempatan mengerjakan tugas-tugas di Rutan, maka peluang tersangka Erwinta dan rekannya Raja Haris untuk mendapat status tahanan kota, semakin tipis. Alasan ia tidak bisa bekerja di penjara, otomatis terbantahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Batam Ade Adyaksa juga menyiratkan tak akan memenuhi permintaan pengalihan jadi tahanan kota.”Kalau Erwinta bisa berkantor di Rutan Baloi, itu artinya dia hanya pindah kantor saja. Itu tidak akan memberikan efek jera. Mestinya Erwinta yang berstatus tersangka harus disamakan dengan tersangka kasus lain di Rutan Baloi,” kata Biliefman, Senin (14/3).
Camat dan Lurah Lari Ketakutan
2. Hearing Raskin Ricuh
Rapat dengar pendapat (hearing) antara aliansi LSM Batam, Komisi I DPRD Batam, serta camat dan lurah se-Batam, Senin (14/3), berakhir ricuh. Rapat yang membahas dugaan penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin) di Kecamatan Sagulung itu terpaksa ditunda. Rapat memanas setelah sekelompok massa dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kecamatan Sagulung, ikut nimbrung.Massa dibawah komando Chandra ini keberatan karena Aliansi LSM tersebut tidak berkoordinasi dengan LPM Sagulung. Kericuhan ini sempat membuat peserta hearing panik. Para camat, lurah dan staf, terutama yang perempuan, berhamburan keluar ruangan saat terjadi kericuhan. “Wah gawat, “ ujar seorang lurah perempuan, sembari berlari menuju pintu keluar.
3. Limbah Beracun Harus Dibersihkan
Dewan Siapkan Hearing
Ancaman limbah B3 di sekitar kawasan pengolahan air bersih Dam Tembesi, masih terus menghantui. Pasalnya, hingga kemarin belum ada upaya pembersihan limbah sisa proses sandblasting tersebut oleh pihak yang mestinya bertanggungjawab. Ketua Komisi III DPRD Batam Jahuin Hutajulu mengungkapkan, Bapedalda sebaga PPNS bisa segera menyelesaikan permasalahan tumpukan limbah di dam itu. “Kami minta uji laboratorium guna mengetahui apakah tumpukan limbah itu mengandung B3. Apalagi tumpukan limbah sudah cukup lama dan susah membantu,”tukasnya.
TRIBUN BATAM
Warga Sagulung Merasa tak Dilibatkan
1. Hearing Dewan soal Raskin Ricuh
Suasana hearing di Komisi I DPRD Kota Batam terkait beras miskin (raskin) sempat memanas. Bahkan seorang warga Sagulung mengaku tidak puas setelah hearing rapat tertutup. Tak pelak, ia pun langsung menghardik Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Basri Harun. “Bapak ini wakil rakyat atau wakil LSM?” teriak DM Chandra, koordinator raskin 13 Kecamatan Sagulung, Senin (14/3).”Mereka mempertanyakan tentang raskin di Sagulung tapi sekarang saya tanya dulu, warga disekitar tempat tinggal mereka sudah dapat raskinnya belum. Lihat dulu sekeliling jangan mencampuri urusan orang lain dulu,” beber Chandra penuh emosi. Ia menuding ada kepentingan di balik pengajuan hearing oleh aliansi LSM tersebut. Bahkan secara gamblang ia mengatakan, tujuan sembilan LSM tersebut adalah untuk mencari nama.
HALUAN KEPRI
1. Limbah PCB Milik PT. Panasonic
* Bapedalda Beri Waktu 15 Hari Membersihkan
Bapedalda Batam memberi waktu 15 hari kepada PT Panasonic Electronic Devices Batam (PEDSG-BT). Perusahaan tersebut sudah harus membersihkan 20 ton limbah printed circuit board (PCB) yang pernah dibuang di Perumahan Masyeba, Batam Center pada Februari lalu. Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan, pemindahan limbah pembersihan lahan akan terus diawasi Bapedalda. Sedangkan yang bertanggung jawab atas proses pemindahan limbah tersebut asdalah PT Panasonic sendiri. Sementara, pemilik lahan dilokasi penimbunan limbah, Suriani Pardede telah diperiksa oleh pihak penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedalda.
2. 10 Warga Tiban Terjangkit DBD
Sebanyak 10 warga dikawasan Tiban BTN, dilaporkan mnejadi korban keganasan nyamuk Aedes Aegypty. Mereka dirawat di RS Otorita Batam, RS Awal Bros, dan RS Budi Kemuliaan. Dari awal tahun 2011 Tiban merupakan salah satu daerah dengan kasus DBD terbanyak di Batam. Namun Dinas Kesehatan baru mencatat tiga di wilayah Sekupang termasuk Tiban. Secara keseluruhan, selama 2011 Dinkes mencatat telah terjadi 65 kasus DBD diseluruh Batam. Kepala Dinkes Batam, Chandra Rizal mengatakan, “Kita telah mengusulkan kepada Wakil Walikota agar seminggu sekali diadakan bersih-bersih massal. Disetiap wilayah nantinya akan ada penanggungjawabnya,” pungkasnya.
3. Pansus Ranperda Pajak Harus Akomodir Aspirasi Rakyat
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Batam mengingatkan agar Pansus Ranperda Pajak DPRD Kota Batam dapat mengakomodir aspirasi rakyat. HMI berharap agar pembahasan ranperda memenuhi aspek keadilan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. “Kita berharap pembahasan ranperda pajak ini memberikan dampak yang baik terhadap iklim investasi dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.,” ujar ketua HMI cabang Batam Bidang Partisipasi Daerah, Ahmad Yani.
4. Ruas jalan di Patung Kuda Rusak Parah
Kondisi jalan raya di sekitar Patung kuda, Sei Panas, arah menuju Batam Center rusak parah. Masyarakat pengguna jalan merasa resah, karena selain merusak kendaraan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pemerintah Kota Batam dinilai tidak peka terhadap kondisi jalan di Batam. Ironisnya, sebagian jalan yang kondisinya masih mulus dan layak pakai justru menjadi prioritas perbaikan. Sementara, jalan yang sudah penuh dengan lubang-lubang menganga tak kunjung mendapat sentuhan.