BATAM POS
1. Erwinta Buka Suara
Pemko Tak Berani Buka yang Sebenernya
Poppy Indriyani, Istri Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam Erwinta Marius Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial, buka suara terkait permasalahan yang membelit suaminya. Ia mengirim email ke Redaksi Batam Pos. Email ke dua datang kembali minggu. Lewat Sms Poppy membenarkan dialah yang mengirim Email tersebut, namun ia menolak di wawancara. Berikut isi email yang Poppy yang berjudul Erwinta Bantah “sandera”Keuangan Pemko : Menanggapi berita pada harian Batam Pos tanggal 5 Maret 2011 halaman 13 berjudul Erwinta “sandera”Keuangan Pemko”, bersama ini saya sebagai istrinya perlu menyampaikan klarifikasi atas berita tersebut, bahwa tidak benar Erwinta “sandera” Keuangan Pemko dan tidak benar Erwinta “ngambek” dan menolak meandatangani dokumen kegiatan pemerintah yang dibiayai anggran daerah dari balik sel di Rumah Tahanan Negara Batam.
2. Limbah Ditutupi Pagar
Tempat menumpuknya limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya beracun (B3) diperumahan Masyeba Kirana Batam Kota mulai dipagari, limbah tersebut kini diusut Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam. Padahal limbah itu sebelumnya telah di segel Bapedalda Kota Batam dan harus steril dari aktivitas manusia selain petugas. Puluhan ton limbah elektronik berbahaya tersebut diangkut tanpa mengantongi izin tranpoterdari Bapedal.
3. Dahlan Lunasi Tagihan Timses
Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Rudi menggelar doa bersama dan syukuran di Sport hall Temenggung Abdul Jamal Mukakuning. Acara ini digelar sebagai wujud syukur atas kemenangan keduanya dalam pilwako Batam 5 Januari lalu. Di depan ribuan tamu yang hadir Dahlan Rudi meminta dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas dan jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Periode 2011-2016. Keduanya juga mengajak warga Batam untuk bersatu padu bersama pemerintah membangun Kota Batam.
TRIBUN BATAM
1. Wako Belum setujui tarif PLN
Rencana Kenaikan 0,90 Persen , PLN Telah surati walikota
Hijazi tak membenarkan kenaikan tarif listrik ini berada ditangan walikota Batam,menurutnya daerah mempunyai kewenangan menentukan kenaikan tarif listrik PT PLN Batam.”Hal berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang kelistrikan. Meskipun sampai saat ini tarif dasar listrik masih ditentukan Menteri ESDM melalui Kepmen Nomor 33 tahun 2008,”papar Hijazi. Sebelumnya terungkap,Direktur utama PT PLN Batam Sriyono D Siswoyo,menyurati walikota Batam,mengenai Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) PT PLN Batam. Dalam surat itu,Sriyono menyebutkan,PTLB dalam triwulan pertama di tahun 2011 ini,berdasarkan perhitungan sebesar 0,90 persen.
2. Satpol Jangan Cuma Gusur Ruli
* Azwan Minta Tindak Pengotor Jalan Raya
Jalanan di Batam tak bisa lepas dari ceceran bahan-bahan baku pembuatan bangunan, yang mudah lengket dari readymix. Kendati sudah berkali-kali mendapat sorotan, namun kondisi ini tak pernah berubah. Kondisi ini bisa terlihat di Batu Ampar. Banyak kendaraan proyek membawa batu kerikil dan readymix, yang meninggalkan kotoran-kotoran yang dapat merusak struktur jalan. Kadis DKP Batam, Azwan yang melakukan pantauan di jalan Bengkong hingga Jodoh, menemukan beberapa titik kotoran tersebut. Azwan menyebutkan, apabila Satpol PP bekerja menunggu perintah dari Dinas Perhubungan, untuk apa ada Perda. Sebelumnya Kepala Satpol PP Zulhelmi mengatakan, masih menunggu perintah untuk bertindak. “Sepanjang tidak ada perintah, kami tidak mau melakukannya, takut nanti salah. Leading sekotornya kan Dishub, biarlah mereka memberikan perintah, setelah itu kami akan bergerak,”kata Zulhelmi.
3. Syukuran Dahlan-Rudi Semarak
* Dahlan-Rudi Berjoged Rentak 106
Ribuan masyarakat Batam berkumpul dan merayakan syukuran pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Batam, Minggu (6/3). Dalam acara syukuran yang bertajuk Doa dan Syukuran Masyarakat Batam bersama Dahlan-Rudi itu, Dahlan dan Rudi turut berbaur bersama masyarakat. Dahlan mengatakan bahwa seluruh penampilan yang ada saat itu menunjukkan keberagaman etnis dan penduduk di Batam. Menurutnya, acara kemarin bukan sekedar syukuran biasa tapi juga sebagai doa bersama masyarakat Batam.
4. Nada Soroti Ranperda Pelabuhan
* Pelabuhan Harusnya Ditangani Syahbandar
* Ranperda Bertentangan dengan UU
Ketua Yayasan Maritim Indonesia Nada Faza Soraya menilai beberapa pasal yang direvisi dalam Perda tentang Kepelabuhan tahun 2008 tidak tepat, ada pasal yang seharusnya tidak direvisi diubah dan sebaliknya. Menurutnya, meski Pemerintah Kota Batam telah merevisi Perda tentang Kepelabuhan tahun 2008 dalam Ranperda tersebut masih bertentangan dengan UU Pelayaran tahun 2008. Ia mengatakan Ranperda Perubahan Perda tentang Kepelabuhan harus menghapus pasal-pasal fungsi Pemerintah Kota Batam yang tidak sesuai dengan UU tentang Pelayaran. Sebaliknya, kata dia melanjutkan, Pemko Batam seharusnya menetapkan kebijakan pengembangan pelabuhan yang berada didalam kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2008.
5. Masih Ramai Mandi dan Mancing
* Kolam Tempat Anak Tenggelam Belum Ditutup
Perintah Wali Kota Batam Ahmad Dahlan untuk menutup kolam bekas galian yang menewaskan tiga bocah terkesan dianggap sepele oleh Camat Sekupang. Kolam bekas galian tersebut masih ramai didatangi warga untuk memancing dan juga berenang. Meski sudah diletakkan plang yang bertuliskan dilarang berenang dan memancing di areal kolam tersebut. Beberapa warga malah terlihat memancing dipinggiran kolam itu, bahkan tali plastik larangan yang terbentang tetap diterobos warga.
* Dahlan Perbanyak Taman Bermain
Banyaknya jiwa yang melayang karena tenggelam di kolam-kolam, menarik keprihatinan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Oleh karena it ia berjanji akan memperbanyak jumlah taman bermain di Kota Batam. “Saya sangat prihatin. Dalam sebulan ini sudah tujuh orang meninggal di kolam. Dan para korban itu anak-anak. Agar tak lagi terjadi kedepannya kita akan kembangkan terus taman-taman terbuka sehingga anak-anak bisa bermain disana.
6. Belum Meresahkan Warga
Pemilik ribuan kantong limbah printed circuit board (PCB) bertindak cepat dengan memagari area penimbunan. Pemagaran dilakukan setelah Bapedalda Kota Batam melakukan penyegelan. Menurut Abeng selaku pemilik lahan kalau limbah PCB ini merupakan titipan dari teman dan tidak mengetahui berasal dan mau dibawa kemana. Sementara, Kepala Bapedalda Batam Dendi N Purnomo mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan. “Tim kita masih melakukan penyidikan di lapangan terhadap limbah PCB di Masyeba Kirana,”ujarnya singkat.
HALUAN KEPRI
1. Ranperda Pelabuhan Tak Sesuai UU
Meski Pemko Batam telah merevisi Perda tentang Kepelabuhan tahun 2008 dalam Ranperda Perubahan, namun isi Ranperda tersebut masih bertentangan dengan UU Pelayaran tahun 2008. Ketua Yayasan Maritim Indonesia Nada Faza Soraya mengatakan, beberapa pasal yang direvisi dalam Perda tentang Kepelabuhan tahun 2008 tidak tepat, karena ada pasal yang seharusnya tidak direvisi diubah dan sebaliknya. “Ada pasal-pasal yang seharusnya diubah karena bertentangan dengan UU No 17 tahun 2008, malah dibiarkan saja,”kata Nada mengkritisi isi Ranperda kepelabuhan yang diajukan Pemko Batam ke DPRD, dalam rilisnya, Minggu (6/3).
2. Tarif Listrik Akan Ditentukan Pemko
Sesuai UU Kelistrikan Nomor 30 tahun 2009, tarif listrik ditentukan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Penetapan tarif regional ini diperlukan dengan kondisi geografis, potensi energi dan biaya produksi daerah yang berbeda antara satu daerah dengan yang lain. “Penentuan tarif listrik oleh pemerintah daerah masih belum bisa diterapkan sekarang ini, karena menunggu PP untuk menentukan teknis pengelolaannya,” ungkap Kepala Disperindag Kota Batam Ahmad Hijazi.
3. Dahlan-Rudi dan Iyeth Joget Bersama
Acara doa dan syukuran terpilihnya Ahmad Dahlan dan Rudi SE sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2011-2016 berlangsung meriah di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Minggu (6/3). Kedua artis ibukota yang di undang, yakni Iyeth Bustami dan Veris Tina berhasil mengajak semua orang yang hadir untuk bergoyang, termasuk Dahlan-Rudi. Goyangan Walikota dan Wakil Walikota Batam itu membuat para undangan bersorak-sorai. Alhasil,Sport Hall Temenggung Abdul Jamal jadi bergerumuh.