BATAM POS
1. Rp 6,2 M Dana Bergulir Macet
*Diduga Ada Peminjam Fiktif
Sebanyak Rp 6,2 M dana bergulir yang disalurkan Pemko Batam kepada 500 koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) sejak 2001 lalu, tidak dikembalikan para penerima. Ada dugaan sebagian besar penerima adalah nasabah fiktif. Kepala Dinas PMPK-UKM Amzakar Ahmad membenarkan dana bergulir yang macet mencapai Rp 6,2 M. Namun dia membantah ada nasabah fiktif. Soal nasabah fiktif ini pula yang memicu rumor digesernya posisi Kepala Dinas PMPK-UKM yang lama, Febrialin, ke Badan Kesbangpolinmas. Febrialin yang dihubungi menyangkalnya,” Nggak benar itu. Yang jelas pemindahan saya dari Dinas PMPK-UKM ke Kesbang adalah murni dari keputusan Wali Kota yang mempunyai hak pererogratif untuk itu,”ujarnya.
2. PLN Ingin Tarif Triwulan Naik
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam Lutfi Nazi mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Batam utnuk memasukan rencana kenaikan tarif. Kadisperindag dan ESDM Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan PTLB itu cuma ditentukan PLN Batam, namun harus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 33. Dia mengatakan, sebaiknya PLN jangan mengajukan perubahan PTLB tahun ini karena peraturan penentuan itu masih dalam proses tertentu.
3. Bayar Dokter Pakai Dana Talangan
Setelah mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan soal tunggakan pembayaran insentif dokter spesialis, Pemko Batam akhirnya melunak. Wali Kot a Batam Ahmad Dahlan mengaku telah menyiapkan dana talangan untuk membayar insentif tersebut. Namun, katanya, dana talangan yang disiapkan hanya untuk satu dokter spesialis saja, yakni spesialis anestesi. Sebab dokter tersebut resmi membatalkan kepindahan ke Batam.
4. Pemko Larang Tower Telekomunikasi
Pemko Batam tidak lagi memberi izin pembangunan tower atau menara telekomunikasi mulai 2011 ini lantaran tak efisien dan merusak estetika. Kepala Badan Infokom Raja Muchsin mengatakan titik lokasi menara telekomunikasi di Batam sebagian besar terletak di kawasan perumahan. Kondisi itu mengganggu lingkungan seperti lokasi menara yang terletak di atas bukit dekat perumahan yang rawan longsor. Dia mengatakan, lebih 200 tower tersebar di Batam. Pemerintah cemas pertumbuhan pembangunan menara terus meningkat.
TRIBUN BATAM
* Khawatir Kelulusan Rendah
1. Kirim Guru Baru ke Hinterland
Kekhawatiran Kadisdik Batam, Muslim Bidin terkait kelulusan siswa-siswi disekolah hinterland mendapat tanggapan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Dahlan mengatakan, guru-guru baru yang direkrut melalui penerimaan PNS tahun lalu akan disebar ke sekolah-sekolah di hinterland sebagai usaha untuk pemerataan tenaga pendidik di Batam. “Guru-guru baru nanti kita kirim ke hinterland. Yang sudah lama di sekolah hinterland, kita tarik ke mainland. Biar ada pemerataan,” ujar Dahlan beberapa waktu lalu.
HALUAN KEPRI
* 3 Bulan Air dan Listrik Tak Dibayar
1. Pasar Induk Nunggak Rp 56 Juta
Paska pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Golden Tirta Asia (GTA), Pasar Induk Jodoh (PIJ) menunggak pembayaran listrik dan air sebesar Rp 56 juta. Hal ini terungkap setelah Dinas PMPK-UKM Kota Batam mendapat teguran dari PT PLN Batam dan PT ATB. “Baru-baru ini kita mendapat surat dari PLN dan ATB untuk melunasi hutang pembayaran listrik dan air yang menunggak sebesar Rp 56 juta di pasar itu. Permasalahannya, kita tidak punya anggaran untuk itu dari APBD,”tutur Kadis PMPK-UKM Kota Batam Amzakar Ahmad. Disebutkan Amzakar, paska putus kontrak, pemerintah tidak menyangka adanya tunggakan air dan listrik sebesar itu, sehingga tidak ada antisipasi dari APBD.
2. Kredit Macet UKM Rp 6,2 Miiar Segera Ditelusuri
Dinas PMPK-UKM akan menginventarisir sekitar 500 pelaku UKM di Batam yang mendapatkan bantuan dana bergulir. Hal ini untuk mencari solusi atas macetnya kredit dana bergulir yang mencapai Rp 6,2 miliar sejak tahun 2001 silam. “Ada sekitar 500 nasabah yang belum mengembalikan dan bergulir yang menyebabkan kredit macet ini,” kata Kadis PMPK-UKM Kota Batam Amzakar Ahmad,kemarin. Kata Amzakar, perlakuan terhadap para nasabah kredit macet ini tergantung dari hasil penelusuran atau survey yang dilakukan nanti.
3. Banyak Sekolah di Batam Tak Punya IMB
Bangunan sekolah di Kota Batam, baik swasta maupun negeri, banyak tidak memiliki surat IMB. Padahal, perizinan IMB merupakan salah satu pemasukan bagi pemerintah, di samping ketertiban dalam pengurusan perizinan di daerah ini. Kadisdik Kota Batam Muslim Bidin mengatakan, pembangunan sekolah dimaksudkan lebih kepada untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, ketika Disdik mendapatkan peruntukan lahan (PL) dari BP batam, maka Disdik akan langsung melakukan pembangunan.
5 Tersangka Masih Dicekal
4. Kasus Limbah PT JOM Mandek
Penyidikan kasus limbah ferrosand yang mengandung B3 milik importir PT JOM mandek di Kejaksaan Agung. Padahal penyidik KLH telah menetapkan lima tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kajagung sejak 2009 lalu. Kelima tersangka itu tiga diantaranya dari PT JOM yakni Andi Bahktiar Lebopatingewa (Komisaris), Gunawan (Direktur Teknis) dan Thamrin. Sementara dua lainnya warga negara Korea Selatan, negara asal limbah B3 tersebut yakni Choi Woo Taek dan Song Yu Sung. Kelimanya juga sudah dicekal pihak imigrasi untuk bepergian ke luar negeri. Kepala Bapedalda mengatakan barang bukti limbah ferrosand diatas lahan milik PT JOM itu diimpor dari Korea Selatan pada 6 Februari 2009 lalu berjumlah sekitar 3.800 ton.