BATAM POS
1. Gani Lasa Calon Kadispenda
Lima Calon Masuk Baperjakat
Kepala Badan Kepegwaian Kota Batam, Firmansyah mengatakan ada lima nama yang diusulkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam yang kosong. Informasi yang dihimpun salah satu calon kuat adalah Gani Lasa Kepala Biro Protokol Otorita Batam. Ditanya soal Gani Lasa, Firmansyah berkelit ,” siapapun bisa, asal berkompeten,” katanya. Firmansyah hanya menyebut ada 5 nama. Namun ia enggan menyebut kelima nama itu dengan alasan bakal menimbulkan persaingan tak sehat.
2. BP BatamTolak Limpahkan Izin Reklame
Tarik ulur pemegang izin lokasi reklame antara BP Batam dan Penko Batam masih akan terus berlanjut. Pemko minta agar seluruh kewenangan mulai dari izin lahan hingga pajak tayangan reklame ditangani Pemko. Namun BP Batam tetap ngotot tidak akan melimpahkan kewenangan tersebut. “Seluruh lahan di Batam itu HPL nya di OB Kata Kepala Bagian Humas dan Publikasi BP Batam Dwi Joko Wiwoho.
TRIBUN BATAM
1. RSUD Terancam Turun Kelas
* Tak Miliki Dokter Spesialis Penyakit Dalam
* Pasca Mogok Tiga Tenaga Medis
Mogoknya tiga dokter spesialis RSUD Kota Batam beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Rumah Sakit yang baru saja diresmikan itu terancam menjadi Puskesmas. Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari sangat menyayangkan “kaburnya” dokter spesialis penyakit dalam, patologi dan anastesi itu. Parahnya lagi kata dia, dokter spesialis penyakit dalam menjadi faktor penting untuk meningkatkan akreditasi RSUD. “Dengan tidak adanya dokter spesialis khususnya penyakit dalam, maka RSUD yang sedang dalam proses akreditasi pun terancam gagal terdaftar menjadi RS tipe C, “ ungkapnya.
* Tolak Limpahkan Izin Lahan ke Pemko
2. Badan Pengusahaan Enggan Lepas Soal Reklame
Badan Pengusahaan Batam menolak melimpahkan izin lahan untuk reklame seperti yang diminta Pemko Batam. Kepala Bagiah Humas dan Publikasi BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam mengatakan reklame dipasang di lahan BP Batam, sehingga pengurusan izinnya tetap harus ditangan BP. “Kecuali bangunnya tidak diatas tanah,”kata dia. Sementara, Wakil Walikota Batam Rudi mengatakan pengelolaan reklame seharusnya di tangan Pemko Batam sesuai dengan Perda Kota Batam tahun 2009.
3. Pantas Saja Tak Cair-cair
* Warga Kaget Lihat Berkas PNPM
* Saat Penertiban Rumah Liar Mantan RT
Puluhan Ibu Rumah Tangga, warga Sei Binti Sagulung. Unjuk rasa ini dipicu saat penggusuran rumah mantan Ketua RT 05 RW 07 Sei Binti sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu warga menemukan sejumlah berkas pengajuan program PNPM. Setelah memeriksa berkas, para kaum ibu itu langsung berbondong-bondong mendatangi Kantor Lurah Sei Binti. Mereka meminta kejelasan mengenai program yang belum ada kejelasan itu.
* BP Batam Akan Tertibkan Lahan Tidur
4. Pembangunan Rusun Terkendala Lahan
Pembangunan 6 twin blok rusun terancam gagal. Tidak adanya lahan yang memadai menjadi kendala utama. Direktur Perencanaan Teknik BP Batam, Istono membantah. Menurutnya, rusun itu akan tetap dibangun. BP Batam telah menyediakan lahan seluas 3-4 hektar di daerah Tanjunguncang. Wali Kota Batam Ahmad Dahlan juga membantah jika rencana pembangunan enam unit twin blok yang dianggarkan PU pusat gagal dijalankan karena tidak mendapatkan rusun tersebut.”Jadi dibangun. Lahannya ada di Kabil,”ujarnya .
HALUAN KEPRI
Terkait Pembayaran Insentif
1. Pemko Ajak Berunding Dokter Spesialis RSUD
Pemko Batam mengajak berunding tiga dokter spesialis RSUD Kota Batam yang telah mogok kerja sejak 18 Maret lalu terkait belum dibayarkan uang insentif. Kendati demikian, Pemko belum memberi jaminan kapan uang insentif yang diminta dokter itu, bisa dipenuhi. “Saya belum tau persis bagaimana hasil pembicaraan dengan dokter spesialis itu. Namun, mereka dipanggil untuk berunding agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Disisi lain, ada permasalahan dalam pembayaran tunjangan mereka. Pemerintah tidak ingin pembayaran tersebut tidak sesuai aturan,”kata Kabag Humas Pemko Batam, Salim, Senin (4/4). Terkait pembayaran tunjangan, Salim mengarahkan untuk meminta penjelasan dari Kabag Keuangan Khairul. Namun, hingga tadi malam, nomor handphone yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
2. BP Batam Tolak Limpahkan Izin Lahan Reklame
BP Batam menolak melimpahkan izin lahan untuk reklame seperti yang diminta Pemko Batam. Kata Kepala Bagian Humas dan Publikasi BP Batam Dwi Djoko Wiwoho, reklame dipasang di lahan BP Batam, sehingga pengurusan izinya tetap harus ditangani BP. Sementara, Wakil Walikota Batam Rudi mengatakan pengelolaan reklame seharusnya ditangan Pemko Batam sesuai dengan Perda Kota Batam tahun 2009.
3. Warga BSI Keluhkan Air Macet
Warga Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Batam mengeluhkan kelancaran air bersiah dari ATB. Setiap hari , terutama di pagi dan sore hari, aliran air diperumahan ini sering macet. Firman salah satu warga BSI berharap PT ATB bisa memperbaiki pelayanannya. Karena menurut informasi, kondisi air di sekitar perumahan BSI justru lancar-lancar saja.