Kliping Pers, Rabu 23 Februari 2011

BATAM POS

1.   Pemko Nunggak Listrik 2 Bulan

Beli Air Minum Tamu Pun Sudah Tidak Sanggup

Tujuh Kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam menunggak tagihan pembayaran listrik bulan Januari dab Februari 2011 ke. PT. PLN Batam. Tunggakan ini menambah panjang daftar korban kekosongan kas yang dialami Pemko Batam sejak akhir tahun lalu. Ratusan pegawai honor dan I.600 petugas kebersihan hingga kini belum menerima gaji bulan Januari dan Februari. Karena tunggakan ini, Sekretaris Daerah, Agussahuiman dipanggil ke kantor DPRD Kota Batam saat sidang paripurna, selasa (22/2)

2.  Pengusaha Melawan

Pengusaha Batam yang tergabung dalam berbagai asosiasi kompak melawan rencana kenaikan pajak yang diusulkan Walikota Batam, Ahmad Dahlan dalam Ranperda Pajak-pajak Daerah. Kemarin para pengusaha berkumpul dan menyatakan pembahasan Ranperda Pajakharus dihentikan, karena jika nanti disahkan akan membebani dunia usaha dan masyarakat. “Tanpa kenaikan pajak saja Batam sudah lesu, apalagi kalau naik, Bisa mati semua,” kata Ketua Perhimpunan Pramuwisata Indonesia, Edi Rusman.

3.   Ahmad Dahlan : Itu Permintaan Mereka !

Wali Kota Batam kembali menyatakan ia sama sekali tak pernah berjanji kepada pengusaha bahwa tidak akan ada kenaikan pajak selama dua tahun. “Itu permintaan mereka (pengusaha) bukan janji dan bukan dari saya. Ingat, soal pajak masih belumdibahas dan bisa saja tak ada kenaikan sama sekali,” kata Dahlan. Soal pertemuan pengusaha yang menolak kenaikan pajak, Dahlan meminta agar pengusaha agar pengusaha mengikuti mekanisme.

TRIBUN BATAM

1. Pengusaha Batam Resah

* Sepakat Tolak Ranperda Pajak dan Retribusi

* Ancam Pasang Baliho Penolakan

Pembahasan rencana kenaikan pajak dan retribusi di Batam kian menjadi perdebatan. Sebanyak 11 asosiasi pengusaha merapatkan barisan dengan menggelar rapat di kantor Apindo, Selasa (22/2). Selama dua jam mereka membahas lagnkah-langkah yang akan diambil jika DPRD tetap membahas lima ranperda yang diusulkan. Lima ranperda yang diusulkan adalah pajak daerah, kebersihan, PBB, parkir dan kepelabuhanan. Pengusaha mendesak Wali Kota Ahmad Dahlan menarik usulan Ranperda tentang pajak –pajak daerah dan membatalkannya demi menjaga kondusifitas iklim berusaha dan investasi di Kota Batam. Menanggapi rencana kenaikan tersebut. Banyak masyarakat yang menolaknya karena mereka harus menambah biaya pengeluaran tambahan ketika mencari hiburan.

2. Sampah di Batam Sangat Banyak

Usulan kenaikan retribusi kebersihan dan pajak daerah menuai kontroversi. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Batam Azwan mengatakan, usulan kenaikan retribusi kebersihan bukan sembarang keputusan, namun berdasarkan keadaan perkembangan waktu. Namun hal ini didasari dengan latar belakang filosofi dan sejarah. Dan kenaikan ini berlaku hanya pada instansi yang bersifat komersiil. Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, bahwa tidak semua obyek pajak daerah mengalami kenaikan.

3. Irwansyah Saran Pinjam ke Bank

* Atasi Kekosongan Kas Daerah

* Bayar Honor Petugas Kebersihan

Kekosongan kas daerah menimbulkan banyak kegiatan di lingkungan Pemko Batam dan DPRD Batam tak bisa terlaksana. Satunya dari itu adalah macetnya pembayaran gaji PNS dan honorer. Ketua Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan Indonesia Raya DPRD Kota Batam , Irwansyah meminta Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengambil langkah darurat untuk menutupi pembiayaan karyawan dan tenaga honorer. Dia menyarankan Pemko berhutang ke bank. Menurutnya tanda-tanda akan segera dibayarkan gaji para tenaga lepas pengangkut sampah hingga kini belum jelas. Karena kekosongan kas daerah.

HALUAN KEPRI

Nasib si Pasukan Kuning yang Belum Gajian

1. ‘utang Kami Sudah Hampir Rp 1 Juta’

Cuaca panas atau hujan sekalipun, tak menjadi penghalang. Pasukan kuning (penyapu jalan) Pemko Batam tetap mengayunkan sapunya membersihkan jalan. Nasib mereka kini menyedihkan. Soal gaji penyapu jalan yang belum dibayar, Kadis DKP Kota Batam Azwan menjamin pembayaran gaji seluruh petugas kebersihan segera dibayarkan Pemko Batam. Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri tidak bisa memberikan kepastian kapan penyapu jalan tersebut mendapatkan gajinya.

2. Pemerintah Belum Tangani Ancaman Longsor

Tiga rumah yang terancam roboh di RT/RW 01/01  Bengkong Indah hingga saat ini belum ditangani pemerintah dengan cara tindakan darurat. Belum ada penanganan rumah yang terancam roboh karena batu miring jebol akibat banjir beberapa pekan lalu. Padahal kondisi jebolnya batu miring ini telah ditinjau oleh anggota dewan DPRD Kota Batam dan pejabat teknis dari Dinas Kimpraswil Kota Batam yang melihat langsung kondisi dilapangan.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -