Kliping Pers, Senin 21 Februari 2011

BATAMPOS

1.   Apindo Siap Gugat Pemko

Retribusi Sampah Naik Rp4 Ribu – Rp8 Juta

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam makin prihatin dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Batam. Setelah mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kenaikan tarif pajak-pajak daerah, ternyata diam-diam Pemko juga ranperda kenaikan pajak retribusi sampah. Besaran angka kenaikan luar biasa, berkisar antara Rp4000 per hari hingga Rp8 juta perbulan untuk beberapa objek retribusi.

2.   Harga Pasir Terus Naik

REI : Belum Berdampak Pada Harga Rumah

Sejak Pemerintah Kota Batam menutup tambang pasir darat ilegal di Batam, harga jual pasir darat naik dua kali lipat per meter kubik. Masyarakat kesulitan memperoleh bahan baku bangunan itu. Sebelumnya harga pasir darat 5 meter kubik sekitar Rp.250ribu. sejak penutupan naik manjadi Rp 1Juta.

3.   Empat Pejabat Eselon III Promosi

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan akan segera menunjuk pejabat baru untuk mengisi empat SKPD yang lowong setelah ditinggalkan pejabatnya. Empat pejabat Pemko Batam akan segera dipromosikan mengisi posisi yang lowong itu, antara lain Asissten I, Kepala Dinas Perhubungan, Asissten II, dan Kepala Dinas Pariwisata. “Sebelum pelantikan, akan ada rapat akhir periode yang dihadiri seluruh SKPD. Evaluasi lima tahun merupakan evaluasi keseluruhan terkait apa yang belum dicapai dan apa yang sudah,” kata Dahlan.

TRIBUN BATAM

1. Kenaikan Retribusi Sampah Bikin Menjerit

Catering Kena Rp 900 Ribu/ Bulan

Menjalani hidup di kota besar seperti Batam memang enak, karena segala kebutuhan dan fasilitas tersedia. Namun konsekuensinya, seluruh pemenuhan kebutuhan tersebut harus dikenai biaya, berupa pajak atau retribusi yang tinggi. Tak hanya untuk pemenuhan kebutuhan berupa barang konsumsi, untuk menikmati layanan kebersihan di Batam masyarakat pun bakal dibebani pungutan. Bahkan, tahun 2011 ini Pemerintah Kota Batam berencana menaikkan tarif retribusi sampah tersebut. Pemko Batam memang mengajukan beberapa Ranperda diantaranya Ranperda PBB, Ranperda Pajak-pajak, Ranperda Parkir, Ranperda Kebersihan dan Ranperda Kepelabuhan. Dari semua yang diajukan itu, ada empat yang sangat mendesak yakni Ranperda PBB, Ranperda Pajak, Ranperda Parkir, dan ranperda kebersihan. Ranperda kebersihan mendesak dibahas karena DKP ditarget tahun ini harus memasukkan dana ke kas daerah sebesar Rp 25 miliar sesuai APBD 2011.

2. Penuhi Setengah Kebutuhan Lele

* Petani Batam hasilkan 20 ton lele

*Wako lakukan panen pedana

* Suhartini siapkan bantuan permodalan

Dari 100 orang petani yagn tergabung dalam sembilan kelompok budidaya ikan lele yang ada di Batam, mampu dihasilkan total 20 ton ikal lele berukuran 6-7 ekor per kilogram. Hal ini bisa dipenuhi setelah melakukan proses pemeliharaan selama 2,5 bulan. Kadis KP2K, Suhartini mengatakan bahwa produksi 100 orang petani tersebut baru dapat dipenuhi setelah kebutuhan konsumsi lele di Kota Batam. Sementara Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam membina masyarakat yang mempunyai inisiatif dalam berwirausaha. Ia mengakui bahwa jenis industri utama di Batam ini tidak bisa mengakomodir UKM secara langsung dalam proses produksinya.

3. Perut si Miskin Jadi Ajang Bisnis

* Rusmini Desak Wako Bertindak

* Terkait Kisruh Raskin di Sagulung

Persoalan raskin yang membuat heboh kantor Camat Sagulung, beberapa waktu lalu, harus segera ditindaklanjuti. Anggota Komisi IV DPRD Batam, Rusmini Simonangkir, mengatakan harus ada keterbukaan camat dan lurah atas keluhan masyarakat soal raskin yang diduga ditilep tersebut. Wali Kota Batam Ahmad Dahlan juga berjanji akan menelusuri pendistribusian beras miskin ke-13 itu, karena dinilai bermasalah. Wako berjanji segera melakukan investigasi dan memberikan tindakan kepada bawahannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

4. Pasir Darat Tembus Rp 1,5 Juta per Truk

* Warga Gali Pasir dari Parit

Paska larangan penambangan pasir darat oleh Bapedalda Pemko Batam, harga pasir tersebut merambat naik. Jika sebelumnya harganya Rp 300 ribu per truk, kini mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per truk di tingkat penambang. Melambungnya harga pasir darat ini dikatakan Azman, seorang penggali pasir darat di daerah Nongsa. Harga pasir darat yang digalinya tersebut dijual bervariasi per truknya.

HALUAN KEPRI

1. Wako akan Panggil Kadisnaker

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan akan memanggil Kadisnaker Rudi Sakyakirti. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara tepat terkait permasalahan PHK yang menimpa karyawan PT Drydock. Persoalan-persoalan terkait ketenaga kerjaan di Batam, menurut Dahlan lebih banyak disebabkan akibat minimnya skill yang dimiliki para tenaga kerja yang ada Sehingga menyebabkan banyak kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja yang tidak terisi. Untuk mengantisipasi tersebut, lanjut Dahlan, Pemko Batam akan mengoptimalkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK). Sehingga dapat memberikan keterampilan kepada calon ataupun tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan perusahaan.

2. Pemerintah Dilarang Memungut Retribusi IUJK

Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi Daerah (IUJK) Provinsi Kepri meminta Pemerintah Kota/Kabupaten se-Kepri agar segera menghentikan penarikan retribusi  izin usaha jasa konstruksi (IUJK). Sebab penarikan retribusi tersebut tidak sesuai lagi dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah. Endra Mayendra Sekretaris Umum LPJKD Provinsi Kepri mengatakan jika retribusi itu juga diberlakukan bisa dianggap sebagai pungli. Jadi bagi daerah yang sudah mempunyai perda masalah restribusi harus dicabut karena tidak ada dasar hukum sesuai UU.

Comments are closed

Switch to our mobile site

Log in -