BATAM POS
1. Hak Interpelasi tentang Kas Daerah Kandas
Rudi Tantang Buka-bukaan
Rencana sejumlah anggota DPRD Batam menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya untuk menanyakan kekosongan kas daerah kepada Wali Kota Batam gagal terwujud. Dalam rapat paripurna DPRD Batam, Senin (7/3), para pengusul kalah suara dalam voting terbuka. Dari 41 anggota DPRD Batam yang hadir dalam rapat paripurna itu, 14 orang setuju, 23 orang tak setuju, dan 4 orang abstain. Komposisi ini membuat usulan penggunaan hak interpelasi itu terpental.
2. Dahlan Harus Ganti Erwinta
Menanggapi testimoni istri Erwinta Mairus, Poppy Indryani, yang dimuat Batam Pos, Senin (7/3), sejumlah anggota DPRD Batam menilai penyelesaian persoalan keuangan Pemko Batam tergantung pada keberanian Wali Kota Ahmad Dahlan. Untuk itu, mereka meminta Dahlan tegas dan berani membuat keputusan. Menurut Irwansyah, kekacauan di keuangan daerah usai penahanan Erwinta menimbulkan dampak yang besar. Tak hanya menyangkut gaji para PNS, guru honorer dan petugas kebersihan, tapi juga membuat sejumlah proyek yang dibiayai APBD terkendala.
3. Wali Kota Janji Bangun Tempat Bermain
Cegah Kasus Tenggelamnya Anak
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku prihatin atas tewasnya sejumlah anak di beberapa kolam yagn terjadi belakangan. Ia mengingatkan, hal ini hendaknya menjadi perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk dari Pemko Batam. Pemerintah sendiri, lanjut Dahlan berjanji akan memperbanyak pembangunan sarana bermain terbuka dan gratis untuk anak-anak.
4. UN Hanya Diawasi Guru
Tak Ada lagi Pemantau Independen
Kadisdik Batam Muslim Bidin menyatakan, UN tidak lagi menggunakan tim pemantau independen seperti tahun lalu. Tugas tim pemantau itu nantinya diambil alih guru masing-masing sekolah. Tahun lalu tim pemantau independen berasal dari sembilan perguruan tinggi di Batam. Tugas utama mereka, mengawasi proses UN agar terbebas dari kecurangan. Muslim sendiri mengaku, optimis tingkat kelulusan siswa akan lebih baik pada UN tahun ini.
5. Bapedal Periksa Pemilik Limbah B3
Kepala Bapedal Batam Dendi N Purnomo menegaskan dari hasil penelusuran anggotanya dilapangan, limbah di lahan kosong milik Abeng di Perumahan Masyeba Kirana, diduga kuat berasal dari PT Pn. Menurut Dendi, pihaknya segera memeriksa pihak-pihak terkait limbah yagn mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) itu. Pemeriiksaan ini, kata Dendi untuk memastikan mengapa limbah tersebut bisa berada di tempat yang bukan semestinya.
6. Gelper Boleh Buka Lagi
Ketua Komisi I DPRD Batam Basri Harun mengatakan gelanggang permainan (gelper) bisa beroperasi lagi. Sebelumnya, gelper di Batam ditutup karena masalah perizinan. Kadisparbud Batam Guntur Sakti menyatakan dalam Perda Nomor 3 tahun 2003 tentang jenis-jenis usaha pariwisata khusus, ada gelanggang bola ketangkasan elektronik mekanik dan bola sodok. Jenis ini mendapat retribusi dan izin yang pasti.
TRIBUN BATAM
1. Dewan Gagal Interpelasi Wako
* 23 Anggota DPRD Tolak Hak Bertanya
* Sidang Paripurna Bahas Kas Daerah Kosong
Kekosongan kas daerah Pemko Batam dalam dua bulan belakangan menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD Batam. Kejadian inilah yang menggerakkan sejumlah anggota mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Wali Kota Batam. Adapun yang menandatangani persetujuan usulan hak interpelasi ini sebanyak 13 orang dari tiga fraksi yaitu, PDI Perjuangan, PKS dan Hanura. Namun sayangnya hak tersebut kandas. Fraksi-fraksi lainnya menolak mentah-mentah usul itu dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin (7/3) siang. Akhirnya, dari 41 anggota dewan yang hadir, 14 diantaranya menyatakan setuju hak interpelasi dilanjutkan, 4 abstain. Namun 23 orang tidak setuju. Akhirnya hak interpelasi itu pun gagal.
2. Warga Minta Polisi Usut Tuntas
* Tokoh dan Warga Datangi Kantor Lurah Sei Plungut
Masalah beras untuk warga miskin masih menjadi perdebatan di antara warga Kelurahan Sei Plungut, Sagulung. Warga tidak terima dengan pernyataan Lurah Suparman yang menyatakan tidak bersedia mengambil beras raskin ke-13 dari Menkokesra yang jatuh bulan Desember tahun lalu itu karena warga minta dibagikan secara gratis. Untuk itulah warga akhirnya mendatangi Kantor Lurah, Senin (7/3). Mereka meminta klarifikasi bahwa sampai sekarang tidak ada satu pun warga yang mendapatkan jatah beras miskin. Bahkan warga juga minta kasus ini tetap diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
Umumkan Gaji Saat Sykuran Ultah Sekolah
3. Guru Honorer SMPN 26 Langsung Ceria
Setelah mengetahui gajinya akan dicairkan atas undangan komite sekolah dan kepala sekolah, semua guru SMPN 26 beserta keluarganya mengadakan rekreasi ke pantai Setokok. Mereka merayakan ulang tahun sekolah SMPN 26 yang keempat, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari 40 guru di sekolah tersebut, sebanyak 15 orang merupakan guru komite atau honorer. Kepala Disdik Batam Muslim Bidin mengatakan, Pemko Batam sudah mencairkan dana BOS. Pemko juga sudah mencairkan gaji para guru honorer.
4. Kita Akan Awasi Jam Buka
* Hasil Hearing DPRD Soal Gelanggang Permainan
* Komisi I Setuju Buka Sesuai Aturan
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar hearing terkait operasional dan perizinan gelanggang permainan, Senin (7/3). Salah seorang anggota LSM yang hadir menilai Pemko Batam telah salah memberikan izin bagi usaha gelanggang permainan. Karena menurutnya Pemerintah tak mempunyai dasar yang kuat untuk mengeluarkan izin tersebut. “Gelper hanya boleh dibuat di Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif . Sementara Batam belum menjadi KWTE. Lagipula KWTE dibentuk khusus diperuntukkan bagi wisatawan asing,”ujar seorang anggota LSM. Namun hal itu dibantah Kadisparbud Batam, Guntur Sakti. Menurutnya, dalam perda No 3 tahun 2003 KWTE tidak lagi disebutkan diperuntukkan khusus bagi wisatawan mancanegara.
5. Limbah Diduga Milik PT Panasonic
* Bapedal Selidiki Asal Muasal
Bapedal Batam mensinyalir limbah elektronik di Perumahan Masyeba , diduga milik PT Panasonic. Dugaan itu berdasarkan hasil identifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedalda di lapangan. Menurut Dendi, temuan anak buahnya pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan temuan limbah B3 yang diduga berbahaya itu. Ia juga menyelidiki mengenai asal muasal limbah, hingga ditimbun di lokasi milik Aben.
HALUAN KEPRI
1. Bapedal Sedang Kumpulkan Bukti
Bapedal Batam sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait penemuan penimbunan limbah di dekat Jembatan I Barelang. Bapedal berjanji akan memanggil perusahaan yang diduga telah membuang limbah jenis sludge oil tersebut. Demikian dikatakan Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo, Senin (7/3). Dijelaskannya, untuk memastikan siapa yang membuang limbah berbahaya di dekat Dam Tembesi itu, Bapedal harus menyelesaikan dulu pengumpulan bukti-buktinya.
Sidang lanjutan Kasus Mobdin Pemko
2. Saksi Sering Lupa
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan mobdin Pemko Batam digelar di PN Batam, Senin (7/3). Agenda sidang menghadirkan Sales Supervisor Agen Tunggal Agung Automall, Andi Priatna. Saksi yang dihadirkan mobdin secara resmi versi Toyota yang diadakan Pemko Batam pada 2006 lalu. Tidak ada informasi yang pasti seputar proses penetapan harga yang diberikan ATPM ke kontraktor pemenang proyek lelang, PT Pinky Motorindo.
3. Cuma Tunjangan PNS Belum Terbayar
Pemko Batam hampir menuntaskan seluruh kewajibannya untuk membayarkan gaji kepada seluruh PNS, honorer dan petugas kebersihan. Hingga Senin (7/3) yang belum dibayarkan cuma tunjangan kepada PNS. Keterlambatan pembayaran tunjangan PNS ini, prediksi Yusfa tidak akan berlangsung lama. Sebab, sesuai dengan informasi terakhir bahwa dana untuk pembayaran tunjangan PNS, bahkan untuk dua bulan ke depan sudah berada di Bagian Keuangan. Dana tunjangan PNS ini sudah bisa diambil pada Selasa (8/3) ke bendahara yang ada di SKPD masing-masing.
4. Jalur Trailer Sudah Layak
Dinas Perhubungan Kota Batam mengakui sudah saatnya di Batam dibuat jalur khusus untuk mobil alat berat seperti trailer. Rencana ini perlu diimplementasikan, menyusul seringnya terjadi kecelakaan antara mobil trailer dengan kendaraan lain. “Jalur trailer sudah waktunya harus ada di Batam. Karena mobil trailer sudah semakin banyak dan lalu lintasnya bercampur dengan kendaraan umum,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Batam Maaz Ismail, Minggu (6/3). Menurutnya, tahap awal menciptakan jalur khusus trailer bisa dilakukan dengan cara membatasi mobil trailer masuk ke jalan umum, memberlakukan trailer boleh melintas di jalan raya. Selanjutnya, jika memungkinkan, kata dia, Pemko Batam juga perlu memikirkan membuat sarana jalan tambahan khusus trailer.