BATAM POS
1. Pendukung Dahlan-Rudi Pecah
Sembilan anggota DPRD Batam mengajukan hak interpelasi ke Wali Kota Batam menanyakan pemberian izin usaha wisata. Usulan tersebut membuat ricuh sidang paripurna DPRD dari PKB, salah satu partai pengusung pasangan Wali Kota Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota Batam Rudi. Anggota DPRD dari Fraksi PKB Riki Syolihin bahkan di dapuk tujuh pengusul hak interpelasi itu sebagai koordinator disusul Ketua Fraksi PKB, Jeffry Simanjuntak dan kader PKB lainnya Tintin Yuniastuti.
2. Parkir Berlangganan Rp 250 Ribu Setahun
Perda Kota Batam tentang Parkir resmi disahkan, Selasa (25/10). Pengendara bisa memilih berlangganan. Parkir berlangganan jauh lebih murah dibanding pemilik kendaraan harus membayar setiap kali parkir. “Masyarakat bisa berhemat hingga 60 persen dalam setahun karena tarifnya sangat murah,” kata Ketua Pansus Ranperda Parkir DPRD Batam Helmy Hemilton, kemarin (25/10).
3. Tiga Bulan Bisa Raup Rp 17 M
* Dishub Pungut Sendiri Donasi
Kepala Dishub Batam Zulhendri, mengatakan ada tiga opsi yang ditempuh Pemko Batam dalam memungut donasi pelabuhan. Tiga opsi itu diantaranya memungut sendiri, menitip ke pengelola pelabuhan dan menitip lewat shiping agent dan airlines. “Untuk pelabuhan Internasional, kita memilih memakai opsi dan kita mendapat informasi shiping agent eminta persetujuan kepada manajemen mereka di Singapura. Kalau Bandara, kita memakai opsi pertama dan tengah menunggu surat dari airlines. Jika sudah oke, kita bisa melaksanakannya,” kata Zulhendri, Selasa (25/10).
4. Jalan Berlubang Diaspal Tahun Depan
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menjanjikan sejumlah ruas jalan arteri yang rusak parah saat ini akan mulus tahun 2012 nanti. Jalan-jalan itu akan diperbaiki Kementrian PU. Selain jalan berlubang, Dahlan juga menyatakan pemerintah pusat akan membantu membangun dan memperbaiki drainase Kota Batam yang amburadul menyebabkan sering terjadinya banjir dimusim hujan. Hal ini disampaikan Dahlan usai menandatangani MoU antara Pemko Batam dan DPRD Batam terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS.
5. Buruh Desak Perda Naker Disahkan
Penolakan pengusaha terhadap ranperda Ketenagakerjaan yang sedang dibahas pansus DPRD Kota Batam, tentang buruh. Buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Selasa (25/10), meminta Ranperda itu segera disahkan. Dukungan buruh terhadap kerja Pansus DPRD terlihat dalam aksi turun ke jalan yang digelar hampir seribuan buruh, Selasa (25/10)
TRIBUN BATAM
1. Tarif Parkir Naik 100 Persen
* Roda Dua Rp 1000
* Roda Empat Rp 2000
Tarif parkir harian akan naik mencapai 100 persen dari sebelumnya. Tarif parkir di tepi jalan umum akan naik menjadi Rp 1000 untuk kendaraan roda dua, Rp 2000 kendaraan roda empat dan Rp 3000 untuk mobil barang, truk dan bus. Tarif yang telah disepakati Pansus Ranperda Parkir DPRD Kota Batam ini akan mulai berlaku setelah ada evaluasi Gubernur Kepri. Sedangkan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum untuk berlangganan satu tahun adalah Rp 300.000 bagi bus atau truk, Rp 250 bagi mobil penumpang, pick up, taksi dan van serta Rp 100.000 bagi sepeda motor.
2. Setiap Kami Datang Pak Wali Tak Ada
* Demo Pekerja Ricuh di Pemko Batam
Ratusan buruh yang tergabung ke dalam beberapa serikat pekerja di Batam, menggelar demonstrasi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut Pemko Batam turut mendukung pengesahan RUU BPJS. Pendemo yang berjumlah ratusan itu rela berpanas-panasan di tengah teriknya matahari. Mereka tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Mereka ditemui Raja Supri Asisten Pemerintah Pemko Batam. Raja Supri akhirnya bersedia menandatangani setelah diminta para perwakilan pekerja.
3. Retribusi Lemahkan Daya Saing Batam
* Mustofa Minta Jaga Iklim Kondusif
Rencana penerapan berbagai retribusi di Batam dikhawatirkan akan mempengaruhi daya saing Batam. Terlebih lagi, Batam tengah menghadapi persaingan dengan negara lain seperti Malaysia, Vietnam, dan India. Ketua BP Kawasan Batam Mustofa Widjaya menilai, restribusi tersebut bisa mempengaruhi investasi.
HALUAN KEPRI
1. Walikota Dinilai Langgar Perda Kepariwisataan
9 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi
Sedikitnya sembilan dari 45 anggota DPRD Kota Batam mengajukan hak interpelasi terhadap Walikota Batam, Ahmad Dahlan terkait dugaan pelanggaran penerbitan izin usaha pariwisata khusus yang beroperasi di luar kawasan yang sudah diperuntukkan. Kesembilan anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi itu dikoodinir anggota fraksi PKB, Ricky Sholihin.
Pemalsuan kenaikan Golongan 46 Guru
2. BKD Berikan Sanksi Administrasi
BKD Kota Batam telah memberikan sanksi administrasi terhadap 46 guru yang telah mendapatkan kenaikan golongan secara ilegal dari golongan 4A menjadi 4B. “Oknum guru itu sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Batam dan telah mendapatkan sanksi administratif berupa pengembalian kelebihan pembayaran uang tunjangan ke kas negara.
3. Demo RUU BPJS Ricuh
Unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang menuntut pengesahan RUU BPJS di Pemko Batam berlangsung ricuh. Demonstran terlihat aksi saling dorong dan tendang dengan petugas keamanan. Meski demikian kericuhan saat massa memaksa masuk ke halangan Kantor Walikota tersebut tidak berlangsung lama, karena masing-m asing pihak bisa menahan diri.
4. Parkir Berlangganan Diberlakukan
Pemko Batam dalam waktu dekat memberlakukan parkir berlangganan setelah peraturan daerah tentang parkir disyahkan dalam sidang paripurna DPRD Batam, Selasa (25/10). Ketua Pansus Ranperda Parkir DPRD Batam, Helmy Hemilton mengungkapkan pada 28 Februari 2011 lalu. Pansus akhirnya sudah menghasilkan kesepakatan final terhadap Ranperda Parkir.