Wakil Walikota Resmikan Kantor KUA Kecamatan Sungai Beduk

BATAM – Wakil Walikota Batam Rudi, SE meresmikan  penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamaan Sungai Beduk pada Kamis (31/3). Dalam kesempatan ini hadir sejumlah pejabat diantaranya Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kepri, Drs. H Razali Jaya, Ketua Pengadilan Agama Batam Drs. H Dasril SH, MH,  Kepala Kantor Departmen Agama Kota Batam, Zulkifli Aka, Camat Sei Beduk serta beberapa pejabat Pemko Batam dan tokoh masyarakat.

Hamdanis, S.Ag selaku Kepala KUA Sei Beduk dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kota Batam yang telah mewujudkan pendirian gedung KUA Sei Beduk yang tadinya masih menggunakan rumah dinas Lurah tanjung piayu. Pembangunan gedung KUA Sei Beduk sendiri telah melalui beberapa tahap sebelum diresmikan. Sejak diselesaikan pembangunannya pada akhir Desember 2009, seluruh jajaran Kantor Urusan Agama masih melakukan berbagai pembenahan terhadap gedung hingga akhirnya pada januari 2011 barulah gedung dinilai telah siap untuk digunakan.

Adapun dengan diresmikannya gedung KUA ini sebenarnya ditujukan untuk lebih meningkatkan lagi kualitas taraf hidup masyarakat yang berada di Sei Beduk. Lewat gedung ini nantinya diharapkan akan dilaksanakannya pembinaan akhlaq dan pembinaan perekonomian yang dapat meningkatkan lagi kecintaan umat pada agama dan sang penciptnya. “Seluruh elemen masyarakat hendaknya saling bantu membantu meningkatkan akhlaq”, himbau Windarsih SE, tokoh masyarakat Sei Beduk yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Batam. Windarsih juga mengajak untuk lebih menggalakkan lagi pembinaan kepada guru, imam masjid dan pengurus LPTQ demi mewujudkan kemajuan bagi umat Islam di Kota Batam.

Wakil Walikota Batam, H. Rudi SE, MM dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dengan diresmikannya gedung KUA ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.  Segala hal mengenai pencatatan pernikahan hendaknya menjadi lebih mudah, begitu juga dengan pencatatan kependudukan lainnya. “Pemilik KTP SIAK yang ingin mengurus perpanjangan, kedepannya hanya butuh waktu 60 menit saja,” tegas Rudi kala memberi sambutan. Rudi juga mengingatkan bahwa gedung KUA sedianya merupakan mililk bersama yang harus dijaga bersama dan hendaknya seluruh elemen saling bekerjasama guna menciptakan tertib administrasi kependudukan yang baik.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kepri, Drs. H Razali Jaya juga memberikan sedikit pengarahan dengan kembali menekankan tugas dan fungsi Kepala KUA sesuai dengan UU Nomor 517 Tahun 2001 yang meliputi fungsi pencatatan nikah dan rujuk, fungsi pembinaan masjid, fungsi pengelolaan zakat serta fungsi lainnya yang berkaitan dengan tugas-tugas hubungan sosial dan kependudukan. “Saya berharap, tidak ada lagi pernikahan yang terjadi dengan melibatkan oknum-oknum tertentu selain di kantor KUA ini,” himbau Razali.

Sehubungan dengan pembinaan hubungan sosial dan kependudukan, Kakanwil Depag juga menyampaikan rasa bangganya dengan telah dilaunchingnya Gerakan Keluarga Sakinah beberapa waktu yang lalu di Sagulung. Melalui program ini Batam telah dijadikan contoh bagi kota lain dalam pengembangan keluarga sakinah dalam masyarakat.

“Mudah-mudahan menyusul program yang sama akan dilaunching di Sei Beduk,” kata Razali.

Gerakan sakinah menjadi sarana dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama, kerukunan dan pendidikan keluarga. Serta diharapkan juga dapat menciptakan peningkatan pelayanan dan penguatan ekonomi keluarga dalam mewujudkan budaya kesetiakawanan sosial, tertib dan taat hukum. (crew_humas/bb)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -