3.169 RTSM Terima Bantuan PKH di 10 Kecamatan

BATAM- Sebanyak 3.169 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di 10 Kecamatan Kota Batam menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Secara simbolis bantuan PKH tersebut diserahkan oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kepada 5 orang simbolis penerima bantuan PKH. Penyerahan yang diserahkan di Kantor Pos Batuaji pada Jumat (3/12) sekaligus launching program tersebut. Zainul Amrul mewakili Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam mengatakan, PKH merupakan program penanggulangan kemiskinan melalui bantuan tunak kepada RSTM. Penyerahan bantuan ini diberikan harus berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Bantuan yang diberikan minimalsebesar Rp600 ribu dan maksimal Rp2,2 juta. Adapun tahap awal yang menerima bantuan PKH ini berjumlah 424 RTSM

“Dari pendataan awal yang kita lakukan ada 6.147 RTSM yang akan menerima PKH. Setelah kita lakukan verifikasi maka yang layak menerima bantuan sebanyak 3.169 RTSM. Yang tidak layak sebanyak 2.978 RTSM dan sudah dicarikan penganggantinya namun tidak dapat dicairkan tahun ini,” ujar Zainul dalam laporannya.

PKH merupakan program dana tunai bersyarat yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas sumber daya anak, dari rumah tangga sangat miskin sebagai generasi penerus. Dengan tujuan agar mereka kelak mampu membawa keluarganya keluar dari garis kemiskinan. PKH ini merupakan bantuan tunai bersyarat kepada RTSM dan sebagai imbalannya RTSM diwajibkan memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan SDM. Melalui program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan, memutus rantau kemiskinan, meningkatkan SDM serta merubah prilaku RTSM yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan.

RTSM yang berhak menerima PKH harus memenuhi ketentuan, memiliki anak usia 0-6 tahun, memiliki anak usia 6-15 tahun atau kurang dari 18 tahun tetapi belum menyelesaikan pendidikan dasar dan pada RTSM tersebut terdapat ibu yang sedang hamil. Dan yang akan menerima bantuan adalah ibu atau wanita pengurus anak dalam RTSM. Bantuan yang diberikan menjadi insentif bagi RTSM untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan begitu ibu dan anak dapat dijaga dengan baik sehingga keluarga sehat dapat terwujud serta terpenuhinya pendidikan dasar bagi anak.

“Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah ibu hami atau dalam masa nifas, anak usia 0-6 tahun (balita) dan anak usia sekolah 6-15 tahun atau kurang dari 18 tahun namun belum menyelesaikan pendidikan dasar. Sebagai calon penerima bantuan mereka harus menandatangani persetujuan bahwa selama menerima bantuan mereka siap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya.

Bagi ibu hamil, katanya, harus secara rutin memeriksakan kehamilannya kefasilitas kesehatan yang ada di daerahnya sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil. Membawa anak usia 0-6 tahun secara rutin ke fasilitas kesehatan yang ada di daerahnya. Serta menyekolahkan anak usia 7-15 tahun serta anak usia 16 tahun-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun wajib belajat dengan pemenuhan absensi sekurang-kurangnya 85 persen.

“Bila salah satu ketentuan dilanggar oleh RTSM yang menerima PKH maka dana bantuan dapat dihentikan. Kegiatan PKH ini merupakan program Kementrian Sosial RI dimana pendanaannya dibebankan pada APBN 2010,” pungkasnya.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang melaunching program PKH 2010 tersebut menyambut baik program dari Kementrian Sosial ini. Meski telah memperoleh bantuan dari Pemerintah Pusat, Wako mengimbau agar masyarakat tidak terlena dengan bantuan yang diberikan ini. Menurutnya, bantuan bersyarat yang diberikan untuk mengurangi beban masyarakat. Bukan bantuan sepenuhnya yang berlangsung seumur hidup. Bantuan yang diberikan katanya, hendaknya dijadikan motivasi bagi masyarakat Batam untuk lebih giat lagi bekerja.

Kepada RTSM yang menerima bantuan tersebut, Wako mengucapkan selamat dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Batam. Katanya, launching bantuan PKH ini sengaja diselenggarakan di Batuaji mengingat padatnya jumlah penduduk dan masih banyak yang memiliki pendapatan rendah. Kepada Dinas Sosial dan PT Pos yang telah menfasilitasi pencairan bantuan PKH ini Wako menyampaikan ucapan terimakasihnya.

“Bantuan PKH ini hampir sama dengan BLT. Namun syarat untuk mendapat bantuan lebih ketat lagi. Jadikan ini sebagai motivasi dan jangan bermalas-malasan dengan adanya bantuan ini. Kepada para RTSM yang menerima bantuan ini saya harap dapat mengambil bantuan dengan tertib dan tidak bersenggol-senggolan atau dorong-dorongan. Jika terdaftar pasti akan menerima bantuan jadi jangan dorong-dorongan sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -