Melalui Kunker DPD RI, Pemko Sampaikan Berbagai Persoalan Mendesak

Bidang Kesehatan, Pendidikan Dan Perpajakan

BATAM - Wakil Walikota (Wawako) Batam, Ria Saptarika menerima kunjungan Komite III DPD RI yang menangani masalah pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pariwisata dan kepemudaan, Selasa (26/1) di Lantai IV Kantor Walikota Batam. Ria mengatakan kunjungan anggota DPD RI ini  merupakan kesempatann bahwa bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menyalurkan aspirasi.

Kesempatan pertama untuk menyampaikan aspirai adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam. Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Candra mengatakan bahwa saat ini Batam sedang melakukan pembangunan fisik Rumah Sakit sebagai fasilitas kesehatan untuk masyarakat dan  RSUD Batam masih rendah di tipe D. Sarana dan prasarana kesehatan di Batam pada tahun 2011 memiliki 15 Puskesmas.

Namun jumlah tersebut masih sangat kurang jika dibandingkan dengan penduduk hampir  mencapai 1 juta jiwa. Candra meminta rombongan DPD tersebut untuk mengakomodir permasalahan kesediaan sarana dan prasarana kesehatan tersebut.

Menambahkan apa yang dikatakan Candra, Sri Rupiyati yang juga merupakan perwakilan dari Dinkes mengatakan bahwa Depkes mematok anggaran yang pengalokasiannya tidak disesuaiakan dengan kondisi di Batam. Seperti contoh 2010 telah dianggarkan dana Rp4 miliar untuk pengadaan obat. Padahal Batam tidak membutuhkan obat sebanyak itu. Karenanya Sri meminta komite III untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Persoalan lain yang disampaikan adalah mengenai pengelolaan lahan di Kot Batam. Secara langsung Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi meminta Komite III untuk menyampaikan kepada komite yang menangani masalah pengelolaan lahan terutama di Batam. Menanggapi aspirasi tersebut Komite III akan berusaha menyuarakan seluruh permintaan dari masyarakat Kota Batam. Pada keesokan harinya, Rabu (27/1) Komisi III bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam dan PGRI se-Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan yang menjadi persoalan adalah ruang sekolah yang masih kurang. Pasalnya, setiap tahun jumlah anak usia sekolah semakin bertambah. Fasilitas laboratorium, komputer serta perpustakaan juga belum terpenuhi seluruhnya.

Ketua PGRI Batam Bahrudi dalam sambutannya mengatakan perlu diambil langkah usaha bentuk profesionalitas guru karena hiruk pikuk Kota Batam saat ini. Berhubung dengan kebijakan menurutnya daerah perlu support DPD RI untuk peningkatan pendidikan guru yang ada di Batam. Sulistyo selaku Ketua Komite III dan Ketua PGRI pusat berjanji untuk mengusahakan apa yang menjadi usulan PGRI. Dan ia bertekad akan menjadikan itu sebagai perjuangan seluruh anggota DPD yang hadir. Menurutnya banyak hal yang bisa digali dalam dunia pendidikan karena pengaruh politik pada dunia pendidikan sangat kuat. Karenanya perlu adanya peningkatan kinerja.

Salah satu anggota Komite III, Ana mengatakan UU perlindungan bagi guru sangat diperlukan. Bukan untuk tujuan melegalkan guru melakukan kekerasan pada anak didik, tapi hak guru dalam menjalankan tugas. Anggot DPD lainnya mengatakan kunci kesuksesan adalah menguasai pekerjaan, mencintai pekerjaan dan mengerjakannya dengan ikhlas.

Dipenghujung acara Sulistyo mengajak seluruh tamu yang hadir untuk selalu memperjuangkan pendidikan di Indonesia khususnya di Batam. Karena pendidikan memberikan pengaruh yang sangat besar bagi kemajuan suatu negara.

Komite IV Serap Masalah Pajak dan Keuangan , sementara itu Komite IV DPD RI yang membidangi permasalahan Anggaran, Pengawasan Pajak dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah siap menjaring aspirasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Batam. Dalam kunjungan tersebut Anggota Komite IV menjelaskan mengenai rencana Kebijakan Pelimpahan Pajak Pusat ke Daerah yaitu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku tahun 2011 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Dispenda Kota Batam yang diwakili Nurzalie mengatakan Pemerintah Kota Batam pada dasarnya siap menerima pelimpahan wewenang pajak pusat ke daerah tersebut. Namun harus disiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai pelimpahan tersebut sehingga Pemko Batam dapat segera mensosialisakan kepada masyarakat.

Nurzalie juga menyampaikan  Pemko Batam saat ini telah melaksanakan pungutan pajak dari 7 sektor pajak dari 11 sektor yang diserahkan pemerintah pusat. Ketujuh sektor pajak tersebut diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Reklame, Hiburan, Galian C, Parkir dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Dari seluruh pajak yang dipungut Pemko Batam ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun2008 tentang Pajak-pajak Daerah Kota Batam.

Selain Permasaalahan Pajak, Azmansyah dari Bapeko Batam menyampaikan permasalahan limbah yang sering terjadi di Batam sebagai dampak dekatnya Batam dengan perairan bebas. Bahkan sampai saat ini belum ada dana dari Pemerintah Pusat untuk menanggulangi permasalahan limbah yang terjadi di Kota Batam. Selain itu Pemko Batam juga berharap dari pembagian luasnya daerah Kepulauan yang ada di Batam dan Kepri pada umumnya, sehingga diharapkan dana pengawasan dan kegiatan kepulaun di tingkatkan sebagai daerah terluar Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain juga menyampaikan potensi Pajak dari sektor Tax Pelabuhan yang dapat digali. Yudi menjelaskan sebelumnya pembagian tax pelabuhan diatur melalui MoU antara Pemko Batam dan Otorita Batam. Namun setelah dijadikan Perda justru di batalkan oleh Mendagri pada waktu itu. Yudi berharap melalui DPD RI terutama Zulbahri sebagai utusan Provinsi Kepri dapat menyampaikan Kepada Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut, mengingat di daerah lain, daerah berhak mendapatkan bagian dari tax pelabuhan tersebut.

(crew_humas/yd/nn)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -