Penertiban Administrasi Kependudukan Secara Berkala Dengan Razia

IMG_2264IMG_2286BATAM – Pemerintah Kota Batam tidak mau mengambil resiko dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi yang disebabkan oleh urbanisasi tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi kependudukan yang tidak memenuhi persyaratan yang ada. Untuk itu upaya penertiban administrasi kependudukan kembali dilakukan dengan razia KTP hari ini Kamis (20/08)  di Rusunawa Muka Kuning.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam kali ini mengerahkan 28 orang personil yang terdiri dari Satpol PP, Poltabes, Polisi Militer, Kodim, Dishub dan Kejaksaan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sadri Choirudin mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Pemerintah Kota Batam. Saat ini telah yang kelima kalinya. Razia ini digelar untuk mengantisipasi membludaknya pendatang baru menjelang bulan Ramadhan.

Petugas merazia penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) serta penduduk asal daerah yang datang tanpa memiliki pekerjaan tetap. ‘Namun, tentu diharapkan tindakan pemeriksaan KTP tersebut dilakukan dengan cara persuasif, tanpa kekerasan. Jangan justru, karena terlalu arogannya petugas dalam meminta tanda identitas, sehingga bisa melahirkan perselisihan.. Hal seperti itu mesti dihindari,” katanya.

Sadri menyatakan razia KTP selain membentuk disiplin warga, juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan dan merongrong kerukunan antarwarga.”Penertiban kami fokuskan di beberapa titik rawan yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak. Karena di kawasan ini terdapat cukup banyak rumah susun dan rumah kontrakan yang banyak ditinggali penduduk liar,” kata Sadri. Satu per satu kamar di rusunawa didatangi petugas. Penghuni yang tidak memiliki KTP maupun mereka yang memiliki KTP namun bukan domisili langsung didata dan diberi peringatan dan arahan supaya memperbaiki dan mengurus dokumen yang baru. Tapi jika Perda Administrasi Kependudukan Kota Batam telah disyahkan maka sanksi atau denda langsung dapat diterapkan. Petugas sedikitnya menjaring 85 warga yang melanggar administrasi kependudukan.

Razia kali ini tak hanya berlaku bagi pendatang, namun warga yang selama ini memiliki identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga juga tak luput dari pemeriksaan petugas untuk dicek keabsahannya. Selain memperketat pembuatan KTP razia ini juga dilakukan guna mengantisipasi aksi teror dengan menggunakan KTP palsu. Salah satu cara pengawasan terhadap pendatang, adalah mengaktifkan kembali program tamu wajib lapor 1 x 24 jam di lingkungan rukun tetangga. Dengan program itu,ketua RT berhak mengetahui identitas dan keperluan si pendatang. Razia ini akan kembali dilakukan setelah Lebaran mendatang. Dalam razia tersebut ditemukan 8 KTP mati, 7 KTP ganda dalam artian memiliki KTP Batam dan KTP daerah asalnya, 68 orang tidak memiliki KTP dan 2 orang dengan KTP palsu. Razia dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00. Pendatang baru menjelang Ramadhan biasanya mengunjungi saudaranya atau hanya sekedar berkunjung.

Sedangkan, setelah Lebaran pendatang baru bertujuan mencari pekerjaan. Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak memiliki keterampilan dan akhirnya menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS), seperti pengamen, pedagang asongan, gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial (PSK), bahkan ada yang stres/psikotik. “Wilayah Batam memang berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk dari berbagai daerah. Jadi pendatang baru di wilayah ini sangat banyak. Karena itu, untuk mengendalikannya perlu kita lakukan razia ini,” jelas Sadri. Saat ini, Disduk Batam tengah melengkapi database kependudukan yang salah satu tujuannya adalah untuk menyukseskan penggunaan KTP SIAK.

(*humas_crew/ttn&nn)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -