PHRI dan Organda Tandatangani MoU Tentang Pengaturan Taksi Hotel

BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan tentang pengaturan sistem antrian taksi hotel di seluruh Kota Batam antara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam dengan Organisasi Angkutan Darat (Oganda) Kota Batam, di Lantai IV Kantor Walikota, Batam Centre, Kamis (4/11). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PHRI Kota Batam , Rina, SH dan Ketua DPC Organda Kota Batam, Drs. Mulawarman juga disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam.

Dewan Pertimbangan DPC Organda, Asmawi mengatakan bahwa pihaknya dan PHRI telah membuat kesepakatan tentang tata cara pengaturan antrian taksi di Hotel-hotel yang terdapat di Kota Batam. Dalam kesepakatan tersebut juga mengatur  tentang ketentuan-ketentuan bagi taksi yang akan mangkal di Hotel. antara lain, taksi harus terdaftar oleh perusahaan atau badan usaha, melengkapi surat-surat kendaraan seperti KIR dan STNK, armada yang digunakan 10 tahun di bawah tahun berjalan, memiliki argometer, kondisi armada harus bersih dan terawat, pada armada harus memiliki logo, nomor kendaraan dan badan usaha serta memiliki asuransi penumpang.
“Adanya kesepakatan pengaturan antrian taksi tersebut di maksudkan untuk memberikan peningkatan pelayanan taksi sebagai bagian dari pelayanan hotel kepada wisatawan yang tengah berkunjung di Kota Batam,” jelasnya.

Wali Kota Batam dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa draf kesepakatan ini dipersilahkan untuk dibahas lebih dalam lagi, tetapi isi kesepakatan atau kontainnya sudah cukup mengakomodir kebutuhan pihak-pihak terkait. Sehingga tidak perlu dirubah lagi. Walikota juga menyampaikan terimakasihnya kepada PHRI Kota Batm dan Organda Kota Batam atas peran sertanya dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan dan kontribusinya terhadap peningkatan bidang pariwisata di Kota Batam.

Kembali Wali Kota mengingatkan bahwa Kota Batam berkembang dan hidup terutama dari sektor jasa dan pelayanan tidak seperti daerah lain yang memiliki sumber daya Alam yang dapat dikembangkan. Melalui sektor jasa yang salah satunya adalah pelayanan perhotelan inilah, yang harus terus kita tingkatkan. Batam, katanya, sebagai Kota MICE dan kota wisata pada tahun ini menempati peringkat ke-tiga setelah pulau Bali dan Jakarta yang jumlah kunjungan wisata terbanyak di Indonesia. Oleh karena itu Wali Kota menghimbau untuk terus menjaga Batam agar tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan.

“Hotel adalah salah satu objek penting dalam sektor jasa yang sangat menunjang peningkatan sarana pariwisata di Kota Batam, karena itulah terus tingkatkan pelayanan,” jelasnya.  (crew_humas/hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -