Majid-masjid di Kota Batam Akan Segera di Sertifikasi

BATAM- Mengawali rangkaian kegiatan safari ramadhan 1432 H Walikota dan Wakil Waliota Batam, semalam (2/8) Safari Ramadhan perdana Wakil Walikota (Wawako) Batam, Rudi SE diawali dengan kegiatan silaturahmi dan Taraweh bersama di masjid Al Aqsha Perumahan Tiban Mutiara View. Agenda malam itu selain diisi dengan Shalat Isya berjamaah dan Shalat Tarawih berjamaah. Dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh kepala KUA Sekupang, Suwardi. Usai mendengarkan siraman rohani, dilanjutkan dengan dialog antara warga masyarakat setempat dengan Wawako.

Hartono, Pengurus Masjid Al Aqsha dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kesedian Wawako untuk datang dan mengunjungi warga perumahan mutiara view. “kami sangat tersanjung dan berterimakasih atas kunjungan Pemko. Ini merupakan safari ramadhan yang pertama kali diadakan di perumahan mutiara view,” jelasnya.

Wawako dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan safari Ramadhan merupakan kegiatan rutin yang dilakukannya bersama Wali Kota Ahmad Dahlan. Rudi menjelaskan, pada Kegiatan Safari Ramadhan Walikota dan Wakil Walikota  juga mengajak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida)  dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Batam, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dan mendekatkan antara pemerintah dan warganya serta mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat.

Dijelaskan pula bahwa sampai sekarang Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak Otorita Batam (OB) sebagai pemilik lahan untuk melegalisasi dan sertifikasi masjid masjid di seluruh Kota Batam. “Pemerintah dan OB sudah komit untuk mengurus legalitas masjid-masjid di kota  Batam, kami telah berkoordinasi dan akan segera merealisasikannya,” jelasnya.

Untuk itu, Wawako meminta partisipasi dan kerjasama baik dari pihak pengembang atau developer maupun pihak pengurus masjid dan Yayasan untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Nantinya, seluruh fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di kota Batam akan diserahkan untuk di kelola oleh pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I tahun 1987, yang mana pengembang wajib menyerahkan 40% fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di area perumahan yang dibangun ke pemerintah daerah.

Safari ramadhan di tutup dengan penyerahan bantuan dana pembangunan masjid yang diserahkan langsung oleh Wawako dan di terima oleh pengurus masjid al Aqsha.

Hadir dalam kesempatan tersebut Assisten Pemerintahan Kota Batam, Raja Supri, Camat Sekupang, Mardanis, Kepala KUA Sekupang, Suwardi . Turut pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, antara lain Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Jefriden, Kepala Dinas Kebersihan, aswan, Kepala Dinas Tata Kota, Gintoyono, Kepala Bagian Humas dan Kepala Bagian Protokol Kota Batam.

(crew_humas/hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -