Pemko Minimalisir Masalah Penerimaan Siswa Baru

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyadari, Penerimaan Siswa Baru (PSB) selalu menjadi polemik setiap tahun ajaran baru. Untuk meminimalisir hal tersebut, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengambil beberapa kebijakan.

Pertumbunan penduduk yang sangat besar di Batam salah satunya berakibat terhadap dunia pendidikan yakni masalah daya tampung sekolah. Langkah yang diambil Pemko Batam meliputi empat hal yakni pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), menerapkan double shift serta menambah jumlah guru sehingga rasio guru dan murid 1:40.

Hal tersebut disampaikan Dahlan dalam talk show  “Selayang Engku Puteri” dengan tema Mutu Pendidikan di Batam serta Bagaimana Menyelesaikan Permasalahan PSB. Dipandu presenter Lady Milano, Dahlan bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Rusmini Simorangkir dan tokoh masyarakat Nongsa Wahab,  membahas isu terkini seputar kualitas pendidikan dan permasalahan penerimaan siswa baru di Batam. Program ini akan tayang di Batam TV pada  Senin malam (20/6) pukul 20.00 WIB.

Dalam paparannya Dahlan menyebutkan, masalah pendidikan menjadi fokus Pemko Batam untuk menciptakan generasi yang handal. “Pemerintah menggesa pembangunan di bidang pendidikan agar tersedia Sumber daya manusia yang profesional sehingga Batam bisa berkembang pesat dan dapat berkontribusi pada negara Indonesia,” katanya.

Dahlan mengaku, dalam pembangunan sekolah, terkendala masalah ketersediaan lahan. Solusinya, Pemerintah bekerjasama dengan Real Estate Indonesia (REI) untuk mengalokasikan enam persen lahan pengembang untuk fasilitas umum seperti sekolah. “Saat ini sudah mulai berjalan. Di beberapa perumahan kini sudah dibangun sekolah negeri,” imbuh Dahlan.

Selain mengenai daya tampung sekolah, Walikota juga juga menyinggung masalah guru di Kota Batam.  Menurutnya, pada dasarnya Batam tidak kekurangan guru hanya penyebarannya saja yang kirang merata, khususnya di Hinterland.

“Oleh karena itu, bagi guru yang baru diterima sebagai PNS harus mau ditempatkan di pulau dan kemudian baru dirotasi. Dengan demikian  pegawai dan guru baru dapat merasakan kondisi di pulau, dan benar benar mengabdikan bagi kemajuan Batam ” terang Dahlan.

Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan jumlah usia wajib sekolah, diatas tujuh tahun di Batam sekitar 15 ribu anak. Sementara daya tampung sekolah sebanyak 11 ribu kursi.

“Dengan sistem double shift, daya tampung bukanlah masalah,” katanya.

Namun demikian, sebut Muslim, daya tampung menjadi masalah ketika orang tua murid yang mempuyai anak dibawah umur tujuh tahun memaksa untuk masuk ke sekolah negeri

“Selama memungkinkan, artinya sekolah yang masih mempunyai daya tampung, calon siswa yang berumur dibawah tujuh tahun bisa diterima. Apabila daya tampung tidak ada disarankan ke swasta,” paparnya.

Mengenai daya tampung tersebut, imbuh Muslim, diharapkan orang tua juga jangan terlalu memaksakan kehendaknya. Daya tampung tidak akan ada masalah asalkan orang tua tidak selalu memilih sekolah negeri untuk anaknya, tidak memilih sekolah dekat rumah dan jangan memaksakan usia kurang dari tujuh tahun untuk masuk sekolah. “Daya tampung menjadi masalah apabila orang tua tidak mau mengikuti tiga hal tersebut,” sebut Muslim.

Terkait kelulusan, Muslim mengakui sedikit penurunan prestasi siswa Batam. Untuk tingkat SMA sekitar 98,01 persen dan SMP sekitar 98,82 persen. Di Kepri, Batam menduduki peringkat kedua setelah Bintan.

“Tahun lalu, Batam mendominasi 10 besar di Kepri, namun tahun ini hanya lima siswa yang menembus 10 besar,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Rusmini Simorangkir menjelaskan masalah daya tampung memang menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, setiap anggota DPRD menjaring aspirasi di masyarakat, selalu mengeluhkan daya tampung sekolah. “Pembangunan USB dan RKB memang sangat efektif. DPRD Kota Batam mendukung anggaran untuk dialokasikan ke sarana pendidikan,” jelasnya.

Menurut Rusmini, usia wajib belajar yang ditetapkan pemerintah untuk masuk SD yakni 7-12 tahun. “Namun apabila orang tua merasa anaknya akan ketuaan apabila anaknya sekolah di usia tersebut, atau orang tua yang menargetkan anaknya selesai menempuh usia pendidikan pada usia tertentu, harus mengambil resiko memasukkan anaknya ke swasta,” papar politisi partai Golkar tersebut.

(crew_humas/ev)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -