Wawako Launching Gerakan Keluarga Sakinah Kecamatan Sei Beduk

BATAM- Gerakan Keluarga Sakinah yang di canangkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batam sejak bulan November lalu, terus di launching di beberapa Kecamatan di Kota Batam. Sabtu (11/6) Wakil Walikota (Wawako) Batam, Rudi, SE Melaunching Gerakan Keluarga Sakinah di Kecamatan Sungai Beduk. Bertempat di Masjid Nur Hidayah Bida Ayu Kelurahan Mangsang. Melalui tema ‘Dengan Momentum Gerakan Keluarga Sakinah Kita Wujudkan Masyarakat Yang Taat Beragama Rukun, Cerdas, Mandiri, Sejahtera Lahir dan Batin serta Berahlak Mulia’ launching gerakan ini diharapkan mampu menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis, berkualitas dan mengutamakan pendidikan agama bagi keluarga, demikian harapan Rudi usai melauncing Gerakan Keluarga Sakinah.

Rudi juga mengatakan bahwa Gerakan ini hanya dapat dilaksanakan apabila setiap anggota keluarga memiliki sifat ikhlas dalam menerima apapun keadaan dan kemampuan keluarganya. “Semoga kita mampu untuk menjadi keluarga yang ikhlas, sambil terus berdo’a dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Gerakan keluarga sakinah ini merupakan program yang di gagas oleh Kemenag Kota Batam bersama BKMT dan KUA Kota Batam. Yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, berakhlak mulia dan sejahtera lahir dan batin. Kegiatan-kegiatannya dilaksanakan langsung di tengah masyarakat mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), majelis ta’lim, pengajian, yang dilakukan melalui sebuah pendidikan dengan pola keteladanan dan peniruan, demikian disampaikan Kepala Kemenag Kota Batam, Zulkifli Aka.

Zulkifli menjelaskan, terdapat 13 kriteria di tingkat RT untuk dapat ditetapkan sebagai RT Sakinah. Di antaranya keluarga memiliki kutipan akta nikah, warga usia tujuh tahun ke atas mampu membaca Al-Qur’an dan warga berusia 10 (sepuluh) tahun ke atas melaksanakan shalat. Kemudian di rumah warga muslim juga memiliki Al-Qur’an terjemah dan sajadah, 80 persen warga melaksanakan Gerakan Sadar Zakat dan Wakaf dan 80 persen wanita muslimah berpakaian sopan serta berjilbab.

Kriteria selanjutnya pekarangan bersih, rapi dan tersedia tong sampah, 80 persen warga pria dewasa aktif shalat berjamaah serta secara berkala mengadakan gotong royong di lingkungannya. Kemudian tidak ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), warga menjaga kerukunan antar umat beragama, budaya sapa, senyum, salam dan tolong menolong (3S-TM) berjalan baik serta tidak ada warung penjual minuman keras.

Untuk melakukan pendampingan pada setiap RT juga ditempatkan seorang konselor atau penyuluh yang akan memandu dan menggerakkan Pos Gerakan Keluarga Sakinah. “Konselor atau penyuluh tersebut  akan melayani konsultasi agama dan keluarga. Serta melakukan memonitoring dan mendeteksi secara dini kerawanan kerukunan hidup umat beragama, ajaran sempalan atau sesat,” jelasnya.

(crew_humas/hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -