Penyuluhan Hukum Untuk Wujudkan Keluarga Sadar Hukum

BATAM- Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan penegakan supremasi hukum di Kota Batam serta untuk mewujudkan visi Batam sebagai Bandar Dunia Madani, Bagian Hukum Setdako Batam melaksanakan Temu Keluarga Sadar Hukum yang memfokuskan kegiatannya pada pembinaan keluarga sadar hukum. Dalam kesempatan ini, hadir mewakili Wali Kota Batam yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan penyuluhan adalah asisten Administrasi Umum, Maaz Ismail, S.Ip, M.Si.

Antusiasme dan respon positif masyarakat terhadap kegiatan ini ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang hadir di lantai IV Gedung walikota Batam, pada hari senin (27/9), pukul 09.00 WIB. Mereka yang menjadi peserta penyuluhan adalah perwakilan dari masing-masing kelurahan di 12 kecamatan yang terdapat di Kota Batam. Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta undangan dari lembaga kemasyarakatan.

Agenda penyuluhan yang akan berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan pembicara dari instansi terkait yang berhubungan dengan proses penegakan hukum di masyarakat, yaitu pihak kepolisian, kejaksaan negeri, pengadilan, juga Satpol PP. Pembicara yang dihadirkan dihari pertama kegiatan ini adalah Kabag Binamitra Polresta Barelang, Kompol Suyanto, Sik yang menyampaikan materi tentang Peran Kadarkum dalam Mengemban Kamtibmas, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja mengenai materi Perlindungan Masyarakat yang disampaikan oleh Dian Hari Susanto.

Dalam sambutannya, Maaz Ismail S.Ip, M.Si menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas respon positif yang ditunjukkan oleh peserta yang hadir. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum strategis untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan dari narasumber yang hadir, sehingga nantinya dapat memberi arah bagi penegakan hukum di Kota Batam. “Mari kita tanyakan hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang kiranya masih terasa samar-samar selama ini”, imbuhnya.

Menurut rencana, untuk kegiatan dihari kedua, penyuluhan yang dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel ini akan menghadirkan pembicara dari Kantor Pengadilan Negeri Batam, yakni Surya Perdamaian SH dan Saiman SH, yang akan mengupas tentang trafficking, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Tindak Pidana Anak. Selanjutnya peserta akan disuguhkan dengan pemamparan materi tentang Perlindungan Hak Masyarakat dalam Hukum Acara Pidana yang disampaikan oleh Rahmat Surya Lubis SH, M.Hum dan Antoni Setiawan SH dari kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Bagian Hukum Pemko Batam, Demi Hasfinul, SH sebagai ketua panitia penyelenggara penyuluhan menegaskan bahwa kadarkum adalah suatu wadah yang bisa meningkatkan hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia, dan kegiatan ini ditujukan untuk dapat memantapkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi Masyarakat Kota Batam.

“Kita semua menginginkan Kota batam selalu dalam kondisi yang aman terkendali. Oleh karenanya, semua unsur dan masyarakat harus berperan aktif menjaga stabilitas keamanan wilayah. Yang pasti pemerintah Kota Batam mengharapkan dengan kegiatan ipenyuluhan ini dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kesadaran hukum menuju tercapainya visi misi Kota Batam menjadi masyarakat madani,” jelasnya.(crew_humas/bb)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -