2012 Fokus Pada Infrastruktur dan Investasi

BATAM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam resmi dibuka oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, bertempat di Hotel Vista Senin (29/3). Musrenbang dilaksanakan selama tiga hari diiukuti oleh DPRD Provinsi Kepri Dapil Batam, DPRD KotaBatam, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam, BP Kawasan, tokoh masyarakat, Bappeda Provinsi Kepri, Instansi Vertikal Kota Batam, utusan dari Kecamatan LSM, Organisai profesi dan tokoh masyarakat se Kota Batam.

Kepala Badan Perencanaan Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan hingga forum SKPD adalah sebagai bahan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan pembagunan Batam Tahun 2012 mendatang.

Dijelaskan pula bahwa diselenggarakannya Musrenbang tingkat Kota Batam ini adalah untuk mengsingkronkan hasil program-program yang telah diprioritaskan, setelah sebelumnya dilakukannya pembahasan ditingkat forum SKPD dan juga hasil reses anggota DPRD Kota Batam. Yang kemudian akan dijadikan pedoman rencana pembangunan dan rencana APBD 2012. Melalui Musrenbang Tingkat Kota Batam inilah diharapkan dapat diperoleh masukan untuk menyempurnakan rencana kerja daerah yang akan dipadukan dengan usulan kegiatan.

“Diharapkan melalui Musrenbang ini akan menghasilkan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu dana yang disesuaikan dengan tupoksi SKPD,” jelasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Kepri, Robbert Iwan Loriux yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan Musrenbang ini sebagai momentum bagi masyarakat dalam merencanakan pembangunan secara terstruktur dan terpadu untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan baik antar pemerintah, masyarakat dan dunia usaha termasuk sumber pendanaannya.

Dijelaskannya bahwa pada tahun 2012, Provinsi Kepri telah menganggarkan belanja modal untuk Pemko Batam sebesar Rp79,6 miliar. Anggaran akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program di 7 SKPD. Antara lain untuk sarana pendidikan, infrastruktur, Perhubungan, Periwisata, Pemuda dan Olah Raga, Minyak dan gas bumi serta program pengentasan Kemiskinan. Diharapkan melalui Musrenbang ini para pelaku pembangunan yaitu Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dapat merumuskan arah pembangunan untuk tahun2012,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran DPRD Batam, yang telah dihimpun dari berbagai kegiatan DPRD baik dari hasil kunjungan langsung reses, rapat dengar pendapat maupun melalui proses koordinasi perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan.

“Hasil dari setiap rapat Koordinasi DPRD, Pemerintah Kota Batam dan BP Kawasan Batam hendaknya juga menjadi masukan yang berharga serta bahan pertimbangan untuk menyusun program dan kegiatan 2012,” harapnya.

DPRD Batam menyampaikan enam poin pokok pikiran yang menjadi arah dan acuan bagi RKPD Kota Batam tahun 2012. Pokok-pokok pikiran yang disampaikan yakni, Pertama mempertegas komitmen bersama antara DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam dan BP Kawasan Batam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam. Kedua, lahan yang berfungsi sebagai fasum dan fasos yang menjadi urusan Pemko Batam segera di bentuk tim bersama dalam proses penyerahannya dari BP Batam kepada Pemko Batam. Pokok pikiran ketiga, menyangkut ruang milik jalan, pemanfaatan, pengelolaan dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Pemko Batam.

Selajutnnya Keempat penyelenggaraan reklame dilaksanakan sesuai dengan Perda Kota Batam No.2 Tahun 2009 dan dalam pelaksanaannya di koordinasikan dengan BP Batam. Pokok Kelima DPRD mengusulkan agar Rancangan Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Bintan Karimun. Dan Keenam yaitu pencegahan banjir, penanganan limbah, peternakan liar, pencegahan perambahan hutan dan penataan pemukiman liar.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengingkatkan bahwa untuk mencapai kesepakatan dan komitmen pembangunan Kota Batam harus tetap berpedoman pada RPJMD 2006- 2011. “Kegiatan ini merupakan Musrenbang untuk tahun anggaran 2012, meskipun ini merupakan masa anggaran transisi karena saat ini masih harus mengacu pada RPJMDyang lama karena pada bulan Juni mendatang baru akan ditetapkan RPJMD 2011- 2016,” jelasnya.

Dahlan juga menyebutkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2012 adalah Rp 4,6 Triliun sedangkan sumber dana yang dimiliki Pemerintah adalah Rp 3,5 Triliun yaitu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), APBD dan APBN. Untuk itu, Dahlan kembali mengingatkan pada kepala SKPD untuk menjemput anggaran dan program baik yang terdapat di Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemerintah Pusat.

“Lakukan koordinasi dan komuniksi baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, guna menjemput program-program yang dapat diserap dan dilaksanakan di Kota Batam,” tegasnya.

(crewhumas_hw)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -