STQ ke-3 Tingkat Kota Batam digelar di Aviari Plaza

BATAM- Jadwal pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke -3 Tngkat Kota Batam yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 22 Maret diundur menjadi tanggal 1 sampai 7 April 2011. Hal ini diungkap saat rapat lanjutan STQ TIngkat Kota Batam yang berlagsung di Ruang Rapat Kantor Walikota pada Kamis (10/3).

Ketua Umum STQ Kota Batam Buralimar menjelaskan pengunduran jadwal STQ ini disebabkan padatnya jadwal kegitan Pemko Batam selama bulan Maret ini.  “pada awal bulan Maret dilaksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang di setiap Kecamatan ” ujar Buralimar.

Dijelaskan Ketua Umum, lokasi pelaksanaan STQ ke-3 Tingkat Kota Batam akan dilaksanakan di Aviari Plaza Kecamatn Batuaji. Hal ini mengingat Kecamatan Batuaji merupakan juara umum pada STQ dua tahun lalu. Berbeda seperti biasanya pada STQ tahun ini pawai taaruf khafilah ditiadakan  dan ditampilkan saat parade defile khafilah pada upacara pembukaan.

Buralimar menambahkan, pada STQ ke -3 ini akan memperlombakan lima cabang sesuai dengan aturan dari LPTQ pusat yaitu cabang  tartil, Tilawah, Qiraat, Tahfiz dan Tafsir. Selain itu untuk memeriahkan acara, juga diperlombakan cabang rebana dan disediakan bazaar yang diisi oleh stand dari Kecamatan dan pelaku usaha mikro. Peserta yang juara pada STQ tingkat Kota Batam ini akan mewakili Batam pada STQ Tingkat Provinsi Kepri yang akan digelar di Kabupaten Kepulauan Anambas pada 30 April mendatang.

Sementara itu Ketua Bidang Pendaftaran peserta H. Sarbaini menjelaskan rangkaian persiapan Dewan hakim pada STQ ke-3 ini adalah pada tanggal 15 Maret bertempat di Nagoya Hill akan dilaksanakn pelatihan Dewan Hakim dengan nara sumber dari Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 28 maret dilaksanakan Pelantikan Dewan Hakim di Lantai IV kantor Walikota Batam dan pada tanggal 29 Maret dimulai pendaftaran selama satu hari dari pukul 08.00-16.00 WIB di Kantor Kementrian Agama Kota Batam – Sekupang. Setelah diferifikasi oleh Tim Penerima, pada tanggal 31 akan ditetapkan peserta yang lolos administrasi untuk mengikut STQTingkat Kota Batam.

H. Sarbaini mengingatkan kepada seluruh khafilah dan official untuk mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan dari pusat. Ini dimaksudkan apabila nantinya peserta tersebut lolos mewakili Batam dan Provinsi Kepri di tingkat Nasional tidak menemui hambatan administrasi. Ketentuan peserta STQ menurut Sarbani diantaranya peserta harus penduduk Kota Batam atau Provinsi Kepri, yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. Kedua peserta sesuai dengan persyaratan tiap-tiap cabang yagn dibuktikan dengan akte kelahiran/ ijazah.Ketiga, Peserta yang sudah juara I atau sudah dinyatakan utusan daerah tertentu tidak dibolehkan ikut di daerah lain. Keempat, peserta yang ikut di Batam tidak boleh ikut diluar Batam tanpa seizin LPTQ Batam sesuai perjanjian dan terakhir peserta yang sudah dinyatakan lulus perifikasi tahap I, jika ternyata selama berlangsungnya kegiatan STQ ditemukan adanya peserta yang melanggar diktum diatas, peserta bersangkutan digugurkan haknya sebagai peserta STQ III Kota Batam 2011, jelas Sarbaini. (humascrew_nn)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -