15 Orang Pegawai Pemko Ikuti Pelatihan Pengawasan Tenaga Kerja

BATAM- Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Kamis (17/6) menerima kunjungan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja, I Gusti Made Arka di lantai lima Kantor Walikota. Dalam rangka pertemuan itu, terungkap bahwa sebanyak 30 orang pegawai se Provinsi Kepri akan mengikuti pelatihan untuk menjadi tenaga pengawas. Dari 30 orang tenaga pengawas yang akan dilatih, sebanyak 15 orang merupakan pegawai di lingkungan Pemko Batam dan sisanya dari berbagai daerah di Provinsi Kepri. Wali Kota Batam dalam konfrensi persnya mengatakan, bahwa pelatihan tenaga pengawas ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas yang jumlahnya belum sesuai dengan rasio.

Katanya, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam telah menyiapkan orang-orang yang akan mengikuti pelatihan tersebut. Jika dilihat dari kebutuhan jumlah tenaga pengawas di Kota Batam, diperlukan sebanyak 25 orang. Sementara saat ini jumlah tenaga pengawas yang ada berjumlah enam orang, dua diantaranya masih mengikuti pelatihan. Saat ini satu orang tenaga pengawas mengawasi 8 perusahaan. Dengan akan dilatihnya 15 orang tenaga pengawas ini, maka jumlah tenaga pengawas akan menjadi 21 orang dan jumlah ini sudah cukup memadai.

“Disamping sarjana umum, sarjana dari tenaga teknis juga akan mengikuti pelatihan tenaga pengawas ini. Seperti dokter untuk masalah tenaga kerja, sarjana kelistrikan,” kata Wako.

Melalui pertemuan itu disepakati bahwa kajian Drydock menjadi enterpoint dalam pengawasan tenaga kerja pada umumnya dan secara khusus pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Keberadaan orang asing di Batam, menurutnya telah ada sejak keberadaan Batam. Pada waktu itu Batam menjadi tempat pengeboran minyak dan lepas pantai, pada waktu itu orang asing telah masih bekerja di Batam. Keberadaan orang asing di Batam juga dikarenakan kedekatan Batam dengan negara tetangga sehingga mereka yang datang ke Batam bisa bekerja karena sesama negara Asean tidak memerlukan Visa.

Dalam pertemuan itu, Wako juga menyinggung mengenai dana orang asing yang sebesar 100 US Dolar Amerika dimana nilai ini dianggap cukup besar menurut Dirjen. Melalui dana yang terkumpul tersebut, Wako tidak mengharapkan Batam dapat menikmatinya secara cahs, melainkan bagaimana dana yang berasal dari dana orang asing itu bisa dikembalikan ke daerah dalam bentuk program. Kepada Dirjen Wako menyampaikan bahwa pada tahun 2009, Pemko membuka bursa kerja untuk 5.000 orang. Sementara yang terisi hanya 3.000 orang, peluang kerja ada namun tenaga tidak ada. Hal ini bisa diatasi dengan mengambil dana dari tenaga asing untuk membuat program pelatihan tenaga kerja.

“Outsourching juga disinggung dalam pertemuan itu. Memang disadari bahwa aturan sudah dikeluarkan tapi pelaksanaannya kurang, karena tidak dipisahkan mana yang boleh outsouching dan mana yang tidak dibolehkan. Yang boleh di outsouchingkan seperti security, cleaning service dan catering,” urainya.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -