Wako Serahkan DPA Secara Simbolis Kepada Lima SKPD

BATAM- Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan menyerahkan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) Tahun 2011 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (28/1) di lantai IV Kantor Walikota. Secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan Wako kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yumasnur, Kepala Badan Pertanahan Kota Batam, Buralimar, Kepala Kantor Pemadam Kebakaran, Azman, Camat Batam Kota, Asril Arief dan Kepala Puskesmas Sekupang. Setelah DPA diserahkan, diharapkan SKPD segera melakukan pembahasan. Sehingga pada awal Februari mendatang kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD dapat dilaksanakan.

“Kini bola ada pada SKPD. Dan anda harus melaksanakan kegiatan ini secepat mungkin. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” tegasnya.

Agar pelaksanaan kegiatan berjalan tepat waktu, ia akan menetapkan batas waktu terakhir pembahasan DPA pada SKPD. Namun kapan waktunya, Wako menyebut bahwa akan berkoordinasi dahulu dengan beberapa pejabat termasuk dengan Kepala Bappeko, Wan Darusalam. Dikatakannya, bahwa tidak ada alasan untuk menunda pembahasan DPA di masing-masing SKPD. Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran tahun 2011 ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu Wako memerintahkan kepada masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan.

“Tahun anggaran yang kita gunakan adalah tahun Masehi. Dimulai dari Januari dan tutup anggaran pada 31 Desember 2011. Berbeda dengan anak sekolah. Jadi saya tegaskan untuk segera melakukan pembahasan setelah DPA diterima dan segera melaksanakan kegiatan yang telah diplot dalam APBD,” ungkapnya.

Yang paling penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan APBD ini adalah faktor ketepatan waktu. Hal ini sangat mutlak untuk diperhatikan agar tidak ada alasan bagi SKPD untuk tidak dapat menjalankan program pembangunan secara terencana dan terukur. Termasuk dalam melakukan pengawasan, Wako mengatakan agar dilakukan secara berjenjang dan rutin. Disamping itu juga perlu koordinasi antar berbagai pihak mulai dari pelaksana kegiatan, pimpinan SKPD serta instansi dan pihak terkait dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Wako juga mengatakan bahwa APBD Kota Batam dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2006 APBD Kota Batam Rp600 miliar, tahun 2007 APBD Rp800 miliar, tahun 2008 kembali meningkat Rp1 triliun, tahun 2009 APBD Kota Batam mencapai Rp1,2 triliun dan pada tahun 2010 APBD Kota Batam mencapai Rp1,3 trilun. Pada tahun 2011 ini, APBD Kota Batam mencapai 1.436.138.465.965,00.

Asisten Administrasi Umum, Maaz Ismail dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan DPA ini bertujuan agar SKPD dapat lebih awal melaksanakan kegiatannya. Secara umum APBD Kota Batam terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.354.423.465.965, belanja Rp1.436.138.465.965,00 dan pembiayaan Rp84.715.000.00. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana utilitas perkotaan, kebersihan kota dan penanggulangan banjir, pemberdayaan masyarakat, kepariwisataan dan pengembangan nilai-nilai kebuayaan serta investasi. Ia mengingatkan bahwa kegiatan yang telah dianggarakan dalam APBD harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan karena itu merupakan amanah. Hadir dalam acara penyerahan DPA tersebut, pejabat eselon II, III dan pegawai di lingkungan Pemko Batam.

(crew_humas/dv)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -