Program Nasional dan Daerah Bidang Agraria Untuk Masyarakat Hinterland

Wako Batam, Ahmad Dahlan serahkan-sertifikat-prona-one_0653Dahlan salami warga penerima sertifikat-tanah-proda-one_0651BATAM - Walikota Batam Ahmad Dahlan menyerahkan sertifikat tanah secara massal yang lazim disebut sebagai Program Nasional Agraria (Prona) dan Program Daerah Agraria (Proda)bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri dan Kota Batam di Gedung Nasional Belakang Padang. Prona sebagai salah satu kegiatan pembangunan dibidang pertanahan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah diseluruh Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memberikan edukasi dan kepedulian sosial kepada warga yang kurang mampu.

Kegiatan Prona pada prinsipnya merupakan kegiatan pendaftaran tanah dalam rangka penertiban sertifikat hak atas tanah terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah sampai menengah yang berada di desa miskin atau tertinggal, daerah penyangga kota, daerah miskin kota, pertanian subur serta daerah pengembangan ekonomi rakyat.

Hukum agraria nasional kegiatan sertifikasi tanah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 pasal 19. Selanjutnya ketentuan teknis sertifikasi tanah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah pertama untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan; kedua,  untuk menyediakan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar; ketiga,  untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Selain Prona, juga ada Proda yang dibiayai dengan APBD Kota Batam, yang maksud dan tujuannya sama dengan Prona. Saat ini lokasi proyek Prona dan Proda masih terfokus di wilayah Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang, kedepan supaya dikembangkan lokasinya di Kecamatan lain, dan ini perlu adanya dukungan berbagai pihak agar pelaksanaannya tidak terkendala.

Pemerintah Kota Batam juga sedang menertibkan aset-aset yang ada dan secara bertahap telah dan sedang kita lakukan pensertifikatan tanah aset tersebut, yang lokasinya menyebar di seluruh Kelurahan Kota Batam. Kampung Tua yang ada di Kota Batam perlu segera diperhatikan dan dipikirkan agar mendapat legalitas dan untuk dilakukan kegiatan pensertifikatan tanah sebagai penguatan hak-hak masyarakat.

Sertifikat tanah yang akan diserahkan sejumlah 670 sertifikat merupakan produk kegiatan tahun 2008 dan 2009, terdiri: sertifikat tanah melalui Prona sejumlah 500 sertifikat lokasi obyek pensertifikatan tanah tersebut antara lain Kecamatan Belakang Padang 397 dengan rincian sebagai berikut; Kelurahan Kasu 270 sertifikat, Kelurahan Pemping 17 sertifikat, Kelurahan Tanjung Sari 102 sertifikat, Kelurahan Sekanak Raya 8 sertifikat, sedangkan Kecamatan Bulang 103 sertifikat dengan rincian Kelurahan Bulang Lingtang 73 sertifikat, Kelurahan Batu Legong 30 sertifikat.

Pensertifikatan tanah melalui Proda sejumlah 100 sertifikat, lokasi obyek pensertifikatan tanah tersebut  berada di Kecamatan Bulang dengan rincian Kelurahan Batu Legong sejumlah 30 sertifikat dan Kelurahan Temoyong sejumlah 70 sertifikat.

Pensertifikatan tanah aset Pemko Batam sejumlah 66 sertifikat dengan lokasi Kecamatan Belakang Padang 51 sertifikat dengan rincian Kelurahan Tanjung Sari 15 sertifikat, Kelurahan Belakan Padang 12 sertifikat, Kelurahan Pemping 10 sertifikat, Kelurahan Kasu 14 sertifikat dan Kecamatan Bulang dengan rincian Kelurahan Temoyong 11 sertifikat dan Kelurahan Batu Legong 4 sertifikat. Terakhir pensertifikatan tanah Wakaf sejumlah 4 sertifikat dengan lokasi di Kelurahan Temoyong Kecamatan Bulang.

Peningkatan tugas pelayanan pertanahan semakin hari semakin ditingkatkan, seperti program Larasita (Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah). Program Larasita adalah wujud nyata dari pelayanan BPN RI kepada rakyat dengan jemput bola. Artinya petugas BPN mendatangi rakyat dan menembus daerah yang sulit terjangkau dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, dan telah diresmikan peluncurannya oleh Presiden RI pada tanggal 16 Desember 2008 di Taman Wisata Candi Prambanan, Jawa Tengah.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan, yang didaulat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat tersebut menyampaikan upaya Pemerintah untuk melakukan berbagai terobosan dalam berbagai bidang pelayanan termasuk fasilitasi sertifikasi pertanahan ini dan sekaligus memberikan edukasi berkesinambungan bagi warga masyarakat terkait pertanahan dan permasalahan-permasalahan yang termaktub didalamnya, katanya mengawali sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Wako Batam juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor wilayah BPN Provinsi dan Kota Batam serta jajaran Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang beserta perangkatnya sampai RT dan RW yang telah membantu kelancaran tugas-tugas pelayanan pertanahan Prona dan Proda tersebut bisa terselenggara dengan baik. “Manfaatkan sertifikat tanah maupun bangunan yang difasilitasi pemerintah ini untuk ketertiban dan penguatan hak-hak atas tanah yang ada serta peningkatan kesejahteraan keluarga yang pada gilirannya terwujud kesejahteraan masyarakat Batam”, katanya dengan gaya khasnya sambil berkelakar bersama ratusan warga yang menghadiri acara tersebut.

(*hcrew)

1 Response for “Program Nasional dan Daerah Bidang Agraria Untuk Masyarakat Hinterland”

  1. meigik sugiharto says:

    smg dengan bertambahnya tanah yang telah disertifikat bisa mengurangi problematika tentang kepemilikan tanah, salam.

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -