Dahlan : ‘Sustainability Development’ butuh komitmen semua pihak

Pemko wajibkan pengusaha Hotel siapkan Pengolahan Limbah

Ilustrasi Pembangunan berwawasan lingkungan, insert/Yusfa, i:titanBATAM – Pemko Batam dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan sebagaimana kesepakatan dengan beberapa Walikota se kawasan Asia Pasifik beberapa waktu yang lalu dalam dokumen protokol Kyoto tetap komit mengawali hal tersebut mulai dari hal-hal terkecil di kota yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ini.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan, menyampaikan pentingnya pemahaman dan komitmen semua pihak dalam perwujudan sustainability development tersebut mengingat keterbatasan daya dukung sumber daya alam yang semakin menurun bahkan sudah mendekati pada ambang batas yang tidak seimbang sehingga masa depan anak cucu kita kelak dapat terjaga secara konsisten, pungkasnya beberapa waktu lalu menanggapi pemberitaan adanya beberapa pelaku usaha di Batam yang belum memiliki konsep dalam pengolahan limbah cairnya.

Dahlan juga mengaku sudah menginstruksikan kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam sebagai leading sector pelaksanaan sustainability development tersebut, untuk tetap menginventarisasi para pelaku usaha tersebut secara berkala sesuai batas waktu yang ditentukan sehingga dampak pengrusakan lingkungan atau bahkan dampak langsung kepada masyarakat bisa diminimalisir. Selanjutnya melakukan pembinaan, pemberian sanksi administratif atau bahkan menuntut pelaku usaha tersebut jika diperlukan, tegas Walikota yang juga ikut menandatangani dukungan dalam implementasi protokol Kyoto tentang pembangunan berwawasan lingkungan beberapa waktu lalu.

Sampai akhir Desember 2008, Bapedal sudah mendata dan meneliti beberapa hotel terkait dengan pengelolaan limbah cairnya dengan Kesimpulan sementara system pengelolaan limbah cairnya berada dalam kategori yang baik, beberapa diantaranya masih perlu pembenahan bahkan ada pula yang sama sekali tidak memiliki pengolahan limbah cair.

Kepala Bapedal Kota Batam, Ir. Dendi N Purnomo, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap hotel dan pelaku usaha lainnya di kota Batam dilaksanakan berdasarrkan PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yang dialamnya mengatur secara tegas kewenangan Kepala Daerah baik Bupati/Walikota dalam memberikan izin tentang pengelolaan limbah cair dan pelaku usaha wajib melaporkan hal-hal terkait dengan system pengolahan limbah yang dimilikinya..

Untuk menertibkan dan membenahi hal tersebut, kita masih membutuhkan paying hukun dalam skala local yaitu Perda Retribusi Izin Usaha yang saat ini masih digodok. Nantinya, setiap pelaku usaha baik industri manufaktur, industri hotel dan yang lainnya wajib melaporkan kegiatan pembuangan limbah cairnya per enam bulan sekali kepada Walikota Batam melalui Bapedal.

“Selama ini, sudah dilakukan. Tapi baru beberapa hotel saja yang rutin melaporkannya,” kata Dendi. Selain hotel, Bapedal juga mendata rumah sakit dan industri lain. Namun sejauh ini, untuk industri berat dan manufaktur pembuangan limbahnya sudah tertib.

Kepala Bagian Humas, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, menambahkan  sebagaimana diberitakan beberapa media cetak di Batam, Bapedal Kota Batam bekerjasama dengan BP Kawasan Batam dan mengikutsertakan Assosiasi Pengolah Limbah Batam beberapa waktu yang lalu sedang melakukan kajian terkait pembuatan laboratorium limbah di Batam mengingat tingginya permasalahan limbah di batam sejak beberapa tahun belakangan.

Sebagai penanggung jawab keberlangsungan pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kota Batam, Pemko Batam sudah barang tentu berharap eksistensi laboratorium tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh stakeholders yang ada, harap Yusfa menutup keterangannya.

(*titan)

6 Responses for “Dahlan : ‘Sustainability Development’ butuh komitmen semua pihak”

  1. Zaky Abdoel says:

    Kami masyarakat peduli linkungan mendukung penuh upaya Pemko Batam ini. Tapi dilain pihak kami tidaklah berlebihan apabila kuatir terkait ketegasan eksekutor di lapangan yang pilih bulu alias tidak berlaku sama rata terhadap semua pelaku usaha shg outputnya setali tiga uang alias cuma omong doank. Ma kasih.

  2. Azis says:

    Setuju dengan ketegasan Pemko Batam melalui Bapedal. Banyak tuh pengusaha industri di tanjung uncang jg gak punya pengolah limbah tsb bahkan main mata dengan pihak2 terkait. tolong ditertibkan pak. LSM Baja Biru, Azis Syahputra

  3. feri says:

    setuju dengan konsep sustainable development, namun perlu kita perhatikan juga mengenai kelembagaan yang mengurus masalah tsb, tidak hanya bapedalda namun seluruh satuan unit kerja yang ada di pemko batam, untuk keberhasilan apa yang diinginkan oleh pak Walikota maka lembaga-lembaga yang ada di Pemko dulu yang harus kita benahi , aturan main harus jelas (formal dan nonformal) sehingga pada akhirnya akan mengurangi biaya transaksi dan dengan bagusnya kelembagaan yang ada akan berdampak terhadap semua bidang baik itu lingkungan hidup, investasi, efisiensi, efektifitas (seluruh aspek)

  4. feri says:

    Paradigma pembangunan berbasis lingkungan atau yang memperhatikan keseimbangan lingkungan mestinya digunakan sebagai pendekatan pembangunan. Pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat harus merumuskan segala kebijakan pembangunan dan mengimplementasikannya tidak hanya dalam Sustainable Development namun harus lebih kepada paradigma Good Sustainable Development Governance (GSDG)atau pembangunan yang mempertimbangkan tiga aspek yakni ekonomi, sosial dan ekosistem/keseimbangan ekologis.

    Sudah saatnya pemerintah menerapkan paradigma pembangunan berkelanjutan atau GSDG itu, dan tentunya ini harus terus dipromosikan, didorong dan diimplementasikan serta memerlukan pengawasan massif dari masyarakat, agar kelestarian lingkungan dan dunia yang hijau serta langit yang biru tetap terjaga.

  5. Pro Green City says:

    Salut atas keberanian Pemko Batam sejak awal2 melakukan brainstorming terkait pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan diawal2 launching FTZ sehingga ada acuan nantinya dalam membangun Batam setelah status barunya mendapat tempat di hati para investor. Semoga detail of design sustainabilty development tersebut secepatnya dimiliki Bapedal dan instansi terkait jadi tidak hanya cuap-cuap belaka. Terima kasih. Batam Hijau.

  6. kang dadang says:

    ass, salam batam hijau, batam bersih, batam yang berwawasan lingkungan.

    jika kita berbicara masalah limbah tidak hanya melingkup masalah limbah indusri atau hotel saja, memang itu sebuah pekerjaan yang sangat besar yang harus dibenahi. tapi marilah kita lihat hal-hal kecil saja seperti jalan2 yang dipenuhi truk pengangkut tanah yang sering berceceran tak karuan apalagi jika hujan datang, jalan2 dijadikannya lumpur merah yang tak sedap dipandang dan membahayak pengguna jalan. hal lain adalah proyek penggalian2 untuk kabel PLN/Telkom/provider lainnya selalu tiap tahun ada tetapi setelah proyek selesai tidak pernah tanah galian itu dirapikan kembalia sampai tuntas hingga anda tahu saluran air menjadi mampat kerena itu, pohon baru yg masih kecil mati karena terpotong perakarannya bahkan sengaja ditumbangkan(bagaimana mau menciptakan batam hijau?!) siapakah harus bertanggungjawab terhadap hal ini providerkah atau pemerintahkan yang jelas itu harus dibenahi.Bagaimana pun pembuat kebijakanlah yang harus bertindak dengan menegur kah, atau memberi sangsi atau memberikan denda. pemerintah berkewajiban untuk itu. Karena jajaran pemerintahan itu ada untuk mengurus hal2 yang masih harus diurus, yang sudah baik diurus agar menjadi lebih baik, yang sudah sangat baik dipertahankan agar tetap baik. wassalam

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -