Rapat Kerja Nasional Terbatas KORPRI Bahas Rancangan Materi Munas VII

Rakernastas KorpriBATAM – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah wadah berhimpun bagi seluruh pegawai Republik Indonesia guna meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif dan bertanggung jawab pada Rapat Kerja Nasional Terbatas KORPRI Pembahasan Rancangan Materi Musyawarah Nasional VII KORPRI Tahun 2009 di Batam (29/7).

Bahwa pembangunan yang dilaksanakan bangsa Indonesia dalam rangka mengisi cita-cita Kemerdekaan17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945. Untuk mencapai cita-cita kemerdekaan tersebut, pegawai Republik Indonesia bertekat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara terus-menerus serta berperan aktif dalam perjuangan mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Tema dari Munas VII KORPRI adalah, Sebagai langkah awal menuju organisasi KORPRI yang kuat yang mampu membangun jiwa korsa dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya, pada Rapat Kerja Nasional Terbatas KORPRI berlangsung dari tanggal 29-31 juli 2009 yang bertempat di Hotel Goodway Batam. Pada kesempatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bapak M H Sani, Wakil Gubernur Riau, Bapak Drs Mambang Mit, Wakil Walikota Batam, Bapak Ir H Ria Saptarika dan Penasehat KORPRI, Bapak Progo Nurdjaman serta para undangan dari berbagai Provinsi se Indonesia.

Untuk meningkatkan peran pegawai Republik Indonesia agar lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI dan keluarganya. Untuk memperjuangkan hal tersebut pegawai Republik Indonesia menghimpun diri dalam wadah organisasi Korps terlepas dari kedinasan.

KORPRI adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia, Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara, Badan Penyiaran Publik, Badan Layanan Umum dan Badan Otorita yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971. Visi KORPRI adalah Terwujudnya organisasi KORPRI yang kuat. Netral demokratis dan professional yang mampu membangun jiwa korps (korsa) pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggotanya. Misi KORPRI adalah Mewujudkan organisasi yang kuat beribawa dan mencakup seluruh jenjang kepengurusan, Membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara, Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota dan Membangun pegawai Republik Indonesia yang bertaqwa, professional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

Pegawai Negeri Sipil adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji oleh perusahan negara atau perusahaan daerah.

Pegawai Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji oleh perusahaan negara atau perusahaan daerah.

Pegawai Badan Hukum Milik Negara adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji oleh Badan Hukum Milik Negara.

Pegawai Badan Layanan Umum adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji oleh Badan Layanan umum baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pegawai Badan Otorita adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji oleh suatu Badan Otorita.

Dalam situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini, peran KORPRI sangat strategis terutama agar proses pembaharuan / reformasi birokrasi dapat berjalan secara harmonis antara pembaharuan segi struktural dan segi kultural. Guna menyukseskan reformasi birokrasi, maka peningkatan kesejahteraan PNS melalui pemenuhan kebutuhan perumahan, meningkatkan taraf dan kepastian jaminan kesejahteraan hari tua, perlu mendapat perhatian yang lebih seksama.

Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi, KORPRI sebagai organisasi kedinasan telah melakukan restrukturisasi organisasi baik di tingkat kepengurusan maupun dijajaran kesekretariatan. Reformasi organisasi murni menjadi organisasi yang berbentuk dewan (Council). Kepengurusan organisasi KORPRI yang berbentuk dewan ini dilayani oleh kesekretariatan yang bersifat tetap yang diawaki oleh pejabat struktural murni.

Perubahan struktur organisasi KORPRI ini harus diadopsi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI, oleh karena itu melalui rapat kerja nasional terbatas diharapkan dapat dihasilkan suatu konsep perubahan AD/ART yang lebih baik dan komprehensip untuk menggantikan AD/ART yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2005. Dengan demikian pedoman organisasi akan dapat memenuhi tuntutan perkembangan dan dinamika organisasi.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas maka pada kesempatan ini diadakan Rapat Kerja Nasional Terbatas sebagai langkah awal untuk mempersiapkan bahan-bahan atau materi yang akan dibahas dalam pelaksanaan MUNAS VII KORPRI Tahun 2009. <wr>

Foto Lainnya:

Rakernastas Korpri 3Rakernastas Korpri 1

4 Responses for “Rapat Kerja Nasional Terbatas KORPRI Bahas Rancangan Materi Munas VII”

  1. anton helmi says:

    tanggal berapa dan dmana tepatnya acara munas tersebut akan diadakan???

  2. Leonard Girsang, S.STP says:

    apa hasil keputusan munas, terkait dengan adanya isu penggantian seragam korpri saat ini.
    Tolong kirimkan Keputusan Munas : VII/XII/2009 karena terdapat kesimpangsiuran pemakaian seragam korpri pada Pemkab Kami
    Terima Kasih

  3. amir says:

    KAMI DARI KORPRI PROVINSI JAMBI BELUM MENDAPATKAN HASIL MUNAS ADA YANG BISA BANTU GAK YA… tks…

  4. Zulhanuddin says:

    i think this GooD

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -