Tera Argo Untuk Kenyamanan Transportasi

Walikota Batam Menyegel Argo Salah Satu Taxi usai Meresmikan Taxi Tera. Photo by: Irwansyah. PBATAM – Pelaksanaan tera argo bagi taxi resmi yang digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi umum pada hari ini (30/7/2009) memasuki babak baru dalam sistem transportasi di Kota Batam yang sudah ditunggu cukup lama oleh masyarakat pengguna jasa angkutan umum di Batam.
Dengan launching pelaksanaan tera argo taxi tersebut maka semua taksi yang beroperasi di Kota Batam harus menggunakan argo yang difasilitasi oleh Dinas Perindag Provinsi Kepri selaku institusi yang berwewenang terhadap pelaksanaan tera tersebut.

Dalam laporan singkatnya dihadapan para undangan, Kadis Perhubungan Kota Batam menegaskan, bahwa setelah dimualinya pelaksanaan tera argo ini, maka pihaknya akan menindak tegas taksi yang tidak menggunakan argo, dengan cara tidak meloloskan uji kelayakan (Kir), karena hal ini sudah cukup tegas dan jelas diatur dalam aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam hal penggunaan argo ini pihaknya sudah melalukan rapat dengan pihak penyedia jasa angkutan yang ada di Batam termasuk manajemen pelabuhan, hotel dan tempat lain yang selama ini menjadi tempat pool penyedia jasa transportasi tersebut.

Menurutnya, pengenaan biaya tera sebesar Rp 10 ribu, pihak Dishub Kota Batam menjalankan aturan tersebut sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri. “Untuk tera dengan biaya Rp 10 ribu itu merupakan keputusan dari dinas provinsi, kita hanya sebagai pelaksana saja,” katanya.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan, yang sebelumnya sangat bersemangat untuk menata sistem pertransportasian di batam menegaskan, Dishub selaku institusi pelaksana supaya secara konsisten melakukan tera argo taxi secara bertahap dan sistematis sehingga keinginan masyarakat yang sudah lama ditunggu-tunggu ini dapat secepatnya terlaksana dan masyarakat Batampun merasakan manfaat penerapan argo tersebut, ungkapnya dengan mimik serius.

Selain itu, penerapan argo ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Batam dalam membenahi sistem transportasi di Batam serta mensukseskan Visit Batam 2010 mendatang. Salah satunya dengan mengefektifkan penerapan argo taksi bagi taxi plat kuning.

Merujuk pada SK Walikota Batam Nomor 91 tahun 2009 tentang Tarif Argo dengan penerapan tarif taksi akan mengacu pada ketetuan dengan Buka pintu Rp 4.500, tarif per kilometer Rp 2.700 dan tarif menunggu Rp27 ribu per jam, taksi yang akan ditera pada tahap pertama berjumlah 50 buah.

Alat tera sudah diuji coba oleh petugas Disperindag Kepri dan dinyatakan layak untuk tera dan bagi angkutan yang sudah pernah ditera akan tetap ditera ulang untuk melakukan up-date data dan sistem terbaru sehingga tarif untuk tera taxi di Batam berlaku sama. Taksi-taksi yang sudah siap ditera adalah taksi Pelabuhan Internasional Batam Center, Senimba Marina, Pelabuhan Internasional Sekupang, Telaga Punggur dan Harbour Bay.

Untuk persyaratan taksi yang siap tera, Sekretaris Dishub Kota Batam, Chris Triwinasis mengatakan taksi tersebut haruslah lulus KIR dan mempunyai argo meter serta membayar biaya tera sebesar Rp10 ribu per taksi. “Apabila ada taksi yang sengaja merusak segel tersebut tentu akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Chris. Setelah ditera, argo taksi harus disegel menggunakan kertas segel dan kawat dan pihak yang berhak melakukannya adalah teknisi Disperindag provinsi Kepri.

Sedikitnya saat ini ada sekitar 2.708 taksi resmi yang ada di Batam yang akan ditera tera ulang  dan pembicaraan dengan berbagai pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan untuk menerapkan taksi berargo.

(humas_crew/ttn)

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -